SUMBANGAN TOTEM PT FREEPORT, TOPENG PENGUASAAN SUMBER DAYA ALAM (SDA)


Penulis: Ummu Khadeejah
Muslimah Peduli Umat

PT Freeport Indonesia (PTFI) menyerahkan dua totem Kamoro dari tanah Papua sebagai wujud partisipasi dan dukungan dibangunnya Taman Totem Dunia yang merupakan bagian dari program Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan di Kecamatan Pangururan, Samosir, Sumatera Utara (Sumut).

PTFI dan Yayasan Maramowe melakukan serah terima totem kepada pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR), selaku pelaksana proyek Penataan Kawasan Waterfront City Pangururan, di Taman Totem Dunia, Danau Toba, Rabu (27/9/2023). Kompas.com

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan sekaligus Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Samosir Rudi Siahaan merasa bersyukur dengan adanya totem dari suku Kamoro, Papua di Kabupaten Samosir. Menurutnya, Ini adalah lambang persahabatan antara Suku Batak dan Suku Kamoro Papua. Selain itu, ia berharap, peresmian totem nantinya bisa berjalan sangat baik dan menjadi salah satu event budaya yang sangat menarik.

Perlu kita ketahui, waterfront city adalah kawasan perkotaan yang berdekatan dengan sumber air seperti pantai, danau, sungai dan terdapat unsur alam lainnya, seperti matahari, langit, serta tanaman hidup yang dianggap sebagai sumber daya yang unik dan tidak tergantikan.

Waterfront city diyakini memiliki daya tarik wisata yang tinggi. Hal ini tampak dari pengelolaan tata letak bangunan yang selaras dengan kondisi alam sekitar sehingga berpotensi menciptakan kondisi tempat tinggal yang unik dan berkesan.

Namun, seharusnya ummat jangan terkecoh. Karena sejatinya kekayaan alam Indonesia yang di jarah oleh PT. Freeport jauh lebih besar. Apalagi sudah terjadi bertahun-tahun. Meski besaran dana revenue (total uang yang dihasilkan dari penjualan produk atau jasa) yang dialokasikan Freeport untuk program CSR diklaim tergolong tinggi (yakni berkisar 1% dari nilai revenue), akan tetapi ada baiknya kita menilik pendapatan Freeport sepanjang 2022. Pada 2022, Freeport mencatatkan pendapatan US$22,78 miliar atau setara Rp341,70 triliun (asumsi kurs Rp15.000/US$).

Menurut data laporan keuangan Freeport (2022), 37% dari total pendapatan tersebut berasal dari operasi di Indonesia yang nilainya mencapai Rp US$8,43 miliar (Rp126,39 triliun). Angka tersebut setelah dikurangi biaya royalti, bea ekspor dan biaya-biaya lainnya. Dari angka tersebut (Rp126,39 triliun), jika kita ambil 1%-nya untuk CSR, tentu saja jumlahnya tidak seberapa.

Secara angka, sejatinya Indonesia akan mendapatkan hasil yang jauh lebih besar jika SDA tersebut dikelola sendiri, bahkan hasilnya jauh lebih besar dari CSR Freeport. (Muslimahnews.net)

Ummat harus sadar, bahwa pengelolaan sumber daya alam oleh PT. Freeport sesungguhnya adalah bentuk pengkhianatan negara atas rakyat. Dalam hal ini, Islam telah mengatur SDA tambang (minerba, migas) sebagaimana sabda Rasulullah ï·º, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Islam hadir tentu tidak hanya sebagai agama ritual dan moral belaka. Islam juga merupakan sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh problematika kehidupan, teemasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Allah ï·» berfirman:

ÙˆَÙ†َزَّÙ„ْÙ†َا عَÙ„َÙŠْÙƒَ الْÙƒِتٰبَ تِبْÙŠَانًا Ù„ِّÙƒُÙ„ِّ Ø´َÙŠْØ¡ٍ ÙˆَّÙ‡ُدًÙ‰ ÙˆَّرَØ­ْÙ…َØ©ً ÙˆَّبُØ´ْرٰÙ‰ Ù„ِÙ„ْÙ…ُسْÙ„ِÙ…ِÙŠْÙ†َ...
"... Kami telah menurunkan kepada kamu Muhammad Al-qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat serta kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri" (Q.S An-Nahl [16]: 89)

Menurut aturan islam, kekayaan alam adalah bagian dari kepemilikan umum. Kepemilikan umum ini wajib dikelola oleh negara. Hasilnya diserahkan untuk kesejahteraan rakyat secara umum. Sebaliknya haram menyerahkan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu, swasta apalagi asing.

Wallahu a'lam bish-showwab

Posting Komentar

0 Komentar