ISLAM PUNYA SOLUSI DARI MARAKNYA PEMBUNUHAN KEKASIH YANG KIAN SADIS


Oleh: Lia Herasusanti
Sahabat Surga Cinta Qur'an

Sadis, itu kata yang tepat diberikan pada anak anggota DPR-RI di Surabaya, yang sudah menganiaya hingga membunuh kekasihnya. Kasus yang hampir sama sebenarnya sudah banyak terjadi. Namun dalam kasus ini, dramatisasinya sangat terasa.

Ya, apa yang terjadi pada Dini Sera Afrianti (28) alias Andini, begitu mengenaskan. Ia tewas di tangan sang kekasih Gregorius Ronald Tannur (31). Ronald merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur.

Ronald membunuh Dini setelah sebelumnya mereka berkaraoke bersama. Namun karena percekcokan, akhirnya Dini dipukul botol minuman, dilindas mobil, dimasukkan kedalam bagasi, hingga akhirnya ditemukan tewas saat diturunkan di apartemen Ronald. Meski sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya sudah tak tertolong.

Kasus pembunuhan oleh pasangan kekasih memang bukan yang pertama. Sudah banyak kejadian serupa dengan banyak cerita. Dan semuanya semakin menegaskan, bahwa saat Allah ﷻ melarang untuk mendekati zina, maka artinya akan ada mudharat/keburukan dalam aktifitas tersebut.

Pada Al-Qur'an surat Al Isra ayat 32 mengingatkan:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.

Hanya saja, dalam sistem saat ini, mudhorot ini seolah tak tertangani. Bebasnya pergaulan laki-laki dan perempuan, menjadikan peluang berpacaran dan perzinahan semakin terbuka lebar. Lebih dari itu, sanksi yang diberikan pada orang yang berzina pun tidak ada.

Akhirnya, semakin marak lah pacaran, perzinaan dan ditambah aktifitas kekerasan hingga pembunuhan semisal peristiwa di atas. Bahkan, ketika terjadi kekerasan dan pembunuhan, sanksi yang diberikan tetap tak memberi efek jera dan takut, sehingga yang terjadi, semakin banyak yang berzina, dan semakin banyak pula tindakan kekerasan hingga pembunuhan dalam aktifitas pacaran ini.

Jika saja pelaku perzinahan dicambuk, yang sudah memiliki pasangan dirajam, dan disiarkan di televisi atau media sosial, dijamin yang lain ngeri dan tak akan melakukan hal yang sama. Demikian juga dengan pelaku kekerasan, apalagi pembunuhan, apa yang dilakukannya pada korban, dibalaskan serupa padanya, Kira-kira masih akan marakkah perundungan dan pembunuhan seperti saat ini?

Sayangnya, tak bisa berharap penerapan hukum seperti itu dalam sistem sekuler demokrasi. Hukum seperti itu hanya bisa ditetapkan dalam sistem Islam. Dan jika bicara sistem Islam, akankah negeri dengan mayoritas muslim ini mau menerapkannya?

Posting Komentar

0 Komentar