
Oleh: Shalsha Baharrizqi
Muslimah Peduli Umat
Angka eksploitasi anak kini terus meroket yang masih belum menyentuh pada akar penyelesaian. Berbagai bentuk-bentuk kejahatan yang memanfaatkan anak sangat beragam, mulai dari yang pencopetan, pencurian hingga kejahatan yang kompleks seperti menerjunkan anak menjadi pekerja seks dan pengedar narkoba.
Polda Metro berhasil menangkap FEA (24 tahun), muncikari kasus prostitusi anak di bawah umur atau perdagangan orang melalui media sosial.
Ade menyebutkan, bahwa terdapat dua anak yang terjerat dalam kasus prostitusi tersebut, yakni SM (14) dan DO (15) yang mengenal pelaku dari jaringan pergaulan. Dan pelaku ditangkap pada Kamis (14/9).
Selain itu, tarif yang dipasang bagi perempuan berstatus perawan ditawarkan sebesar Rp 7 hingga Rp 8 juta per jam dan untuk nonperawan ditawarkan Rp 1,5 juta per jam. Dalam pembagian hasil, pelaku FEA mendapat bagian 50 persen dari setiap transaksi dan dia mengaku menjadi muncikari dari April sampai September 2023.
Eksploitasi anak lebih sering terjebak pada pekerja anak yang memiliki latar belakang golongan ekonomi lemah. Anak terpaksa bekerja lantaran kebutuhan untuk mencari sesuap nasi. Bahkan seringkali pula kemiskinan yang dituduh sebagai pangkal persoalan. Padahal persoalan eksploitasi anak tidak hanya dilakukan oleh orang tua yang memiliki latar belakang ekonomi lemah, tetapi juga mereka yang ekonominya termasuk kelas menengah ke atas.
Akar Permasalahan
Dari potret fakta diatas jelas bahwa persoalan utama penyebab maraknya pemanfaatan anak sebagai mesin uang adalah gaya hidup materialisme yang bersumber pada ideologi Kapitalis. Dan dengan adanya aturan kebebasan untuk memiliki apa saja tanpa ada standar halal haram.
Kebebasan kepemilikan inilah yang membuat manusia menjadi rakus dan tidak peduli dengan yang lain, hingga yang kaya semakin kaya tanpa peduli dengan yang miskin, sementara si miskin akan berusaha dengan berbagai cara untuk sekedar bisa bertahan hidup bahkan tanpa mempedulikan kehormatan. Realita ini telah menunjukan bahwa anak berada dalam lingkaran yang tidak aman, karena negara telah gagal menjamin keselamatan itu.
Padahal, anak adalah generasi penerus peradaban. Gaya hidup liberal telah melepas aturan dalam agama dan mewarnai kehidupan masyarakat dengan gaya hidup barat, hingga rendahnya ketakwaan kepada sang pencipta. Dan telah terbukti negara gagal dalam mewujudkan kesejahteraan juga tidak mampu mengkondisikan keluarga agar memiliki tanggung jawab untuk mendidik dan melindungi anak-anak dari bahaya. Karena selama penyelesaian masalah ini dibangun dengan cara-cara kapitalisme dan liberalisme, rakyat akan dibiarkan bertarung sendiri memenuhi kebutuhan hidup mereka. Sedangkan negara hanya sebagai regulator yang minim campur tangannya menolong hajat hidup rakyatnya sendiri, dan rakyat lah yang akan dibebani berbagai pungutan pajak yang memberatkan.
Islam Sebagai Solusi
Saat ini umat membutuhkan solusi total untuk mengatasi seluruh permasalahan, perlu perubahan yang menjadikan hidup rakyat layak termasuk perlindungan anak dalam segala aspek. Menjaga dan melindungi anak dari bebabagai kejahatan ekspoitasi dan perdagangan. Sudah saatnya kita beralih pada sistem Islam (Khilafah) yang menciptakan Rahmatan Lil’Alaamiin dan melahirkan penguasa yang bertakwa.
Karena dalam sistem Islam, negara tidak akan membebani para ibu dengan permasalahan ekonomi. Negara akan memberikan sebuah jaminan pemenuhan kebutuhan dasar dengan cara memudahkan para ayah dalam mencari nafkah, seperti membuka lapangan pekerjaan dan memberikan bantuan modal usaha dan memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa berbuat sesuai hukum syara’, tidak terlena dengan kenikmatan dunia.
Islam memberikan tuntunan bagaimana seseorang perempuan dan ibu menjalankan kehidupan termasuk dalam menjaga keselamatan anak.
Islam adalah agama sempurna yang mengatur urusan seorang ibu yang memiliki peran mulia sehingga bisa mencetak generasi berkualitas, ibu adalah ummu warabatul bait (ibu pengurus rumah tangga), seorang ibu tidak hanya mengandung melahirkan, menyusui, dan memberi makan melainkan ibu harus mempunyai konsep tentang pengasuhan dan pendidikan yang nanti diterapkan kepada anak-anaknya serta memberikan kecukupan jasmani dan fisik.
Seorang ibu mendidik anak-anaknya, untuk menanamkan akidah Islam yang kuat dan membiasakan beribadah kepada Allah ï·», sehingga taat kepada Allah dan Rasulnya dan ini yang menjadikan dasar untuk membentuk anak menjadi seseorang yang didambakan umat dan menjadi generasi unggul.
Selain itu, negara juga akan melakukan penindakan pelanggaran syariat dengan menegakkan uqubat (sistem sanksi) yang akan memberikan efek jera terhadap pelaku. Penegakan uqubat adalah pelindung sekaligus jaminan negara atas keselamatan rakyatnya tak terkecuali anak-anak. Negara tidak akan segan menegur dan menghukum orangtua yang berbuat dzalim terhadap anaknya. Begitupun sebaliknya, negara juga akan menghukum anak yang berbuat dzalim terhadap orangtuanya. Di mata syariat, tidak ada hukum tebang pilih, baik untuk pejabat maupun rakyat.
Maka dari itu sudah saatnya kita beralih ke sistem syariah Islam kaffah yang mampu memberikan kemaslahatan, kesejahteraan dan keselamatan jiwa bagi setiap insan di muka bumi ini, karena Islam adalah rahmat bagi seluruh alam semesta.
Wallahualam bishawabi~

0 Komentar