WACANA PAJAK AKAN MENINGKAT, BEBAN HIDUP SEMAKIN BERAT


Oleh: Lia
Muslimah peduli umat

Pajak merupakan salah satu bidang yang menjadi sumber pendapatan negara ini. Seperti yang kita ketahui di segala lini kini mulai di kenai pajak mulai dari tanah, bangunan, kendaraan dan juga dalam lini lainnya. Namun di tengah harga pangan yang terus melejit sementara pendapatan dan lapangan kerja semakin sulit, wacana pajak akan meningkat bukankah akan semakin membuat beban rakyat semakin berat?

Mengutip dari Jakarta, kompas.com (Kemenko Marves) buka suara terkait pernyataan Menko Marves luhut Binsar pandjaitan wacana akan menaikan pajak kendaraan bermotor masih wacana. juru bicaranya bertutur "Tidak ada rencana untuk menaikan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat" Ujarnya dalam keterangan tertulis jumat(19/1/2024).

Dari berita tersebut dapat kita cermati melihat dari fakta-fakta sebelumnya bahwa seringkali setiap dari pernyataan dan perencanaan yang pada awalnya baru sekedar wacana namun tidak di pungkiri seringnya memang terencana yang biasanya tinggal menunggu waktu saja untuk di sahkan kedalam perundang-undangan.

Sistem kapitalis sekularis sangat nyata membawa umat kepada keterpurukan dan kesengsaraan dalam setiap tata aturan dalam UUD yang dibuat seringkali mereka memihak kepada segelintir kaum elit saja. Di sini bukan hanya dari sisi aturan perundang-undangan saja, termasuk dalam sisi pajak yang memeras dari setiap lini telah dilakukan oleh pemerintah yang mana ini jelas sangat membebani bahkan mendzolimi rakyat.

Semua ini adalah buah dari Demokrasi yang memberikan peluang lebar kebebasan dalam membuat aturan yang tanpa sadar banyak kebijakannya telah menindas rakyatnya, memeras harta rakyat padahal kondisi rakyat saat ini dalam kesulitan ekonomi, jangankan untuk pajak, saat ini untuk memenuhi kebutan sehari haripun mereka menjerit. Maka inilah fakta bahwa aturan buatan manusia sungguh tidak sesuai dengan fitrah manusia.

Berbeda halnya dengan Islam, peraturan yang turun dari sang Pencipta alam yang Maha adil dan Maha tau yang terbaik bagi hambanya, dalam aturan syariat-Nya senantiasa tidak mendzolimi ummatnya, bahkan aturan zakat yang di tetapkan pun menyesuaikan kemampuan setiap ummatnya, berbeda halnya dengan pajak yang mana realitanya kebijakan pajak di tetapkan bukan sekedar asas manfaat saja dan kepentingan sepihak semata, akan tetapi betul-betul pungutan pajak dilakukan sewaktu dibutuhkan dan dalam kondisi kas negara kosong, maka baru dipungut atas umat yang mampu.

Inilah kebijakan yang di tetapkan dalam aturan islam, maka islam adalah solusi permasalahan manusia dan hanya dengan pemerintahan Islamlah aturan sang pencipta bisa ditetapkan yang berupaya untuk menjamin kesejahteraan bagi seluruh umat manusia dalam kehidupanya.

Posting Komentar

0 Komentar