ISLAM MEMILIKI KONSEP IDEAL UNTUK MASALAH PORNOGRAFI


Oleh: Titin Surtini
Penulis Lepas

Menurut data National Center for Missing Exploited Children (NCMEC) Indonesia menduduki peringkat keempat sebagai negara dengan kasus pornografi anak terbanyak. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

Korbannya terdiri dari disabilitas, anak-anak SD, SMP, dan SMA, bahkan PAUD (liputan 6).

Temuan konten kasus pornografi anak Indonesia selama empat tahun sebanyak 5.566.015 kasus. Indonesia masuk peringkat keempat secara internasional dan peringkat kedua dalam regional ASEAN,” ujar Hadi dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Kamis (18-4-2024).Hal ini menunjukkan Indonesia memiliki masalah sosial yang kompleks.

Namun, jumlah tersebut belum menggambarkan kondisi di lapangan. Karena masih banyak korban yang tidak mengungkap kasusnya.

Ia juga menegaskan pemerintah sedang berupaya mengatasi kasus pornografi pada anak. Salah satunya dengan menurunkan atau melakukan takedown di media sosial.

Parahnya, konten yang dilabeli sebagai konten dewasa itu kini menjadikan anak sebagai objek visualisasi. Fakta di lapangan, pornografi juga berdampak pada mahalnya perlindungan sosial bagi anak.

Betapa banyak kasus pemerkosaan maupun pelecehan seksual pada anak. Tidak sedikit pelaku kasus asusila ini orang terdekat yang seharusnya menjadi pelindung, justru menjadi singa yang sangat berbahaya bagi anak sendiri.

Penyebab tindakan tersebut bermacam-macam. Mulai dari pengaruh pergaulan bebas, minuman keras, konten pornografi yang mereka akses, hingga tuntutan ekonomi.

Ditambah lagi kemajuan teknologi dan digitalisasi media, telah membuat industri pornografi berkembang.

Di pihak lain, media dan pergaulan bebas seakan berkolaborasi merusak generasi. Pada usia anak yang masih belia, di kehidupan mereka hadir predator seksual. Tidak cukup melakukan pelecehan, perilaku bejat mereka direkam lalu diunggah demi meraup uang.

Tentunya hal ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan menyerukan pentingnya edukasi seks atau sekadar memeriksa kondisi psikologi pelaku. Karena kenyataan lapangan nyaris semua kasus konten pornografi anak dipicu oleh stimulus seksual yang bertebaran di masyarakat.

Disini peran negara terkesan setengah hati menyelesaikan problem sosial ini, padahal masa depan generasi terancam dengan banyaknya kasus serupa.

Pornografi adalah masalah besar dalam sistem sekuler hari ini. Nyaris setiap hari masyarakat disuguhi kasus asusila dengan pornografi sebagai pemicunya. Ini bukanlah masalah sederhana, karena dampaknya yang besar terhadap kondisi sosial masyarakat.

Hal ini akan menambah daftar panjang penyakit sosial masyarakat, dan juga yang terpenting adalah nasab keturunan yang kian kacau. Kemudian mengenai kondisi mental para korban mereka akan mengalami trauma hingga larut dalam keputusasaan.

Seharusnya Negara berperan dalam menciptakan sistem sosial yang sehat, bersih dari pornografi.

Penguasa atau negara wajib memberikan perlindungan hakiki pada anak. Bukan hanya memastikan terpenuhinya kebutuhan yang mendukung tumbuh kembang mereka, melainkan juga memastikan agar anak memperoleh lingkungan sosial yang sehat.

Hanya saja, dalam sistem sekuler, prinsip kebebasan yang dianut masyarakat seakan menjadi sandaran bagi mereka.

Ada dilema sosial bagi masyarakat sekuler, yakni menghadirkan agama sebagai solusi dan menjadikannya pilihan spiritual personal saat negara berlepas tangan. Akan tetapi, tidak ada pilihan selain kembali pada petunjuk Sang Khalik yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Sunah Rasulullah ï·º.

Sudah seharusnya negara menelaah sistem sosial yang rusak hari ini yang telah memberi peluang besar bagi seseorang untuk mudah terstimulus. Di sisi lain, sistem ini menganut prinsip kebebasan untuk melampiaskan stimulus tersebut.

Dalam Islam setidaknya ada dua hal penting yang dapat mengurai pornografi.

Pertama, menerapkan syariat yang melindungi sistem tata sosial.

Kedua, menerapkan politik media yang melindungi masyarakat dari konten pornografi.

Dalam Islam, sistem tata sosial (ijtima’iy) diatur dengan seperangkat syariat mengenai interaksi manusia. Islam mengatur tentang cara perempuan dan laki-laki menjaga aurat. Secara umum, juga memerintahkan laki-laki dan perempuan untuk menjaga interaksi, tidak berdua-duaan, tidak bercampur baur dan berinteraksi (kecuali dalam perkara muamalat, pendidikan, dan kesehatan). Islam pun mengatur agar laki-laki dan perempuan sama-sama menjaga kemuliaan dan kehormatan demi terwujudnya tata sosial yang sehat.

Negara juga berperan melindungi masyarakat dari informasi dan visualisasi media yang mengacaukan sistem sosial masyarakat. Negara tidak boleh berkompromi dengan industri pornografi dengan alasan prinsip kebebasan. Negaralah yang justru akan menjadi perisai dan melindungi siapa pun dari paparan konten pornografi.

Dalam Islam, batasan aurat perempuan maupun laki-laki sudah sedemikian jelas. Juga konten yang hadir di masyarakat melalui media, negaralah yang berperan besar menyelesaikannya.

Kemudian masalah sanksi yang terapkan, harus memberi efek jera agar kasus serupa tidak terulang lagi. Kasus pornografi terkategori kasus takzir dalam syariat Islam. Khalifah berwenang menjatuhkan sanksi kepada pelaku.

Jenis hukuman bisa dalam bentuk pemenjaraan hingga hukuman mati sesuai hasil ijtihad khalifah. Pada kasus pornografi yang berkaitan dengan perzinaan, maka akan ditegakkan had zina sebagai sanksi bagi para pelaku. Bagi ghayru muhsan 100 kali cambuk, sedangkan muhsan berupa hukuman rajam.

Demikianlah mekanisme Islam agar sistem sosial masyarakat sehat. Kondisi ini sekaligus menjadi langkah strategis negara untuk melindungi seluruh warga, entah sebagai korban maupun mencegah mereka yang berpotensi menjadi pelaku.

Menyelesaikan masalah pornografi anak membutuhkan penelaahan realitas dan komparasi sistemis. Sangat jelas kegagalan sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan dalam melindungi anak. Hanya sistem Islam yang memiliki konsep ideal untuk melindungi anak dan memutus mata rantai pornografi pada anak.

Dengan demikian tumbuh kembang anak dapat berjalan sehat dan menjadi generasi tangguh yang dapat melanjutkan perjuangan Islam Kaffah.

Posting Komentar

0 Komentar