IBU TEGA ANTAR PUTRINYA UNTUK DI PERKOSA


Oleh: Eulis Anih
Pemerhati umat

Seorang ibu berinisial E(41), tega mengantarkan putrinya T(13) untuk di perkosa oknum kepala sekolah, sekaligus selingkuhannya, J(41) demi sebuah motor vespa. Peristiwa itu terjadi di Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Bahkan, anak berusia 13 tahun itu mengalami trauma psikis karena menjadi korban pelecehan J. Tak menunggu lama, ayah korban langsung melaporkan kejadian yang di alami putrinya ke Polres Sumenep pada Senin, 26 Agustus 2024 lalu.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, kasus itu terbongkar setelah dilaporkan ayah korban yang sudah lama pisah rumah dengan sang istri. Sang ayah mendapat kabar dari keluarga bahwa putrinya menjadi korban pelecehan seksual.

"Pelaku merupakan kepala sekolah dasar, diamankan anggota Resmob di rumahnya, Desa Kalianget Timur," ujar Widiarti pada Sabtu (31/8/2024), dilansir dari detik Jatim.

Tidak habis pikir kenapa seorang ibu yang seharusnya melindungi, menjaga, mendidik anaknya justru tega menjual mahkota anaknya sendiri, dengan alasan ingin mendapat motor.

Dimana naluri seorang ibu, yang seharusnya menjadi umu warobatul bait dan madrasatulula? Seolah hilang tak bersisa. Hal ini terjadi dikarenakan sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan diterapkan di tengah-tengah umat, dimana ide ini menjunjung tinggi kebebasan bertingkah laku, jadi kita mau melakukan perbuatan apa saja di bolehkan, asal tidak mengganggu orang lain.

Akibat sekulerisme, perbuatan yang dilarang oleh agama seperti perzinaan, portitusi, pelecehan seksual dan perbuatan buruk lainnya semakin marak, karena mereka sudah tidak mengenal agamanya sendiri, tidak mengetahui standar halal-haram menurut syariat Islam, agama tidak di jadikan pedoman dalam bertingkah laku.

Padahal dalam hukum Islam sudah jelas mengharamkan zina, bahkan mendekatinya saja di larang dan di sebut sebagai fa saa-a sabiila (jalan yang buruk) dan pelaku zina harus diberi hukuman yang berat bahkan sampai hukuman mati, tetapi karena negara sekuler tidak punya konsep dan hukum yang menjauhkan rakyatnya dari zina, maka tidak aneh jika kejahatan seksual marak dan merebak.

Dalam Islam seorang perempuan itu sangat di Jungjung tinggi derajatnya, dihormati dan dimuliakan. Kebalikan dalam sistem sekarang, seorang perempuan itu bagaikan barang yang dapat di perjual belikan, seakan-akan pemahaman tentang penjagaan kehormatan dan kemuliaan diri seorang perempuan di hilangkan.

Seluruh perempuan dalam masyarakat Islam di haruskan menutup aurat mereka, tidak boleh berdua-duaan dengan laki-laki selain suami atau muhrim mereka. Lebih dari itu negara Islam tidak akan membiarkan kemiskinan keluarga, yang menjadi pemicu kejahatan lainnya.

Negara dalam Islam harus menjamin setiap kepala keluarga berkemampuan untuk menafkahi keluarganya. Negara harus menegakkan aturan yang melarang campur baur laki-laki dengan perempuan dalam kehidupan umum, kecuali saat ada keperluan seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, jual beli, saksi peradilan dan sebagainya.

Solusi tuntas untuk menyelesaikan semua permasalahan adalah dengan menerapkan kembali seluruh syariat Islam, sebagaimana yang di contohkan oleh Nabi kita, yaitu Nabi Muhamad ï·º, karena hanya Islam-lah agama yang hak dari Allah ï·» untuk mengatur hablumminallah, hablumminafsi, hablumminanas.

Wallahu'alam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar