
Oleh: Rika Dwi Ningsih
Penulis Lepas
Dalam dinamika politik dan sosial global saat ini, banyak kelompok dan organisasi yang memperdebatkan sistem pemerintahan terbaik untuk menerapkan nilai-nilai Islam. Salah satu pandangan yang diusung oleh Hizbut Tahrir adalah perlunya meninggalkan demokrasi dan menggantinya dengan sistem Khilafah yang berlandaskan Syariah Islam. Artikel ini akan membahas perbedaan mendasar antara demokrasi dan Islam, serta mengapa Khilafah dianggap sebagai solusi terbaik untuk menegakkan Syariah secara penuh.
Demokrasi vs. Syariah Islam: Dua Paradigma Pemerintahan
Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat. Sistem ini memungkinkan rakyat untuk memilih pemimpin mereka melalui pemilihan umum dan memberikan kekuasaan kepada institusi-institusi sekuler untuk mengatur kehidupan masyarakat berdasarkan hukum buatan manusia.
Sebaliknya, Syariah Islam menempatkan kedaulatan di tangan Syariah, yaitu hukum Allah ï·». Dalam pandangan Islam, hukum-hukum Allah yang terdapat dalam Al-Qur'an dan Hadis harus menjadi dasar utama dalam pengaturan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sistem Khilafah diusulkan sebagai bentuk pemerintahan Islam yang ideal, di mana pemimpin atau Khalifah bertanggung jawab untuk menegakkan dan mengimplementasikan Syariah secara menyeluruh.
Mengapa Demokrasi Tidak Kompatibel dengan Syariah Islam?
Hizbut Tahrir menyoroti bahwa demokrasi dan Syariah Islam memiliki prinsip dasar yang bertentangan. Demokrasi menuntut agar hukum yang berlaku adalah hasil kesepakatan dan kehendak mayoritas rakyat, sedangkan Syariah Islam didasarkan pada hukum Allah yang dianggap sempurna dan tidak bisa diubah oleh manusia. Berikut adalah beberapa poin perbedaan utama:
Kedaulatan:
- Demokrasi: Kedaulatan berada di tangan rakyat.
- Syariah Islam: Kedaulatan berada di tangan Syariah Allah.
Sistem Hukum:
- Demokrasi: Menggunakan hukum sekuler yang disusun oleh manusia.
- Syariah Islam: Menggunakan hukum Allah yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadis.
Tujuan Pemerintahan:
- Demokrasi: Mencapai kesejahteraan dan kemakmuran berdasarkan kesepakatan rakyat.
- Syariah Islam: Menciptakan masyarakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan rahmatan lil 'alamin (rahmat bagi seluruh alam).
Inkonsistensi Demokrasi dalam Praktik Partai-Partai Islam
Fenomena inkonsistensi terlihat jelas dalam berbagai partai politik yang mengklaim sebagai partai Islam, seperti PKS, PAN, PKB, dan PBB. Meskipun mengusung nilai-nilai Islam, partai-partai ini sering kali terjebak dalam pragmatisme dan sekulerisme demi memenangkan pemilihan umum. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan Islam dalam sistem demokrasi dapat mengakibatkan kompromi terhadap prinsip-prinsip Syariah.
Ketidakmungkinan Mewujudkan Republik Syariah dalam Sistem Demokrasi
Konsep Republik Syariah yang diusung untuk Indonesia, misalnya, menghadapi tantangan besar karena sistem republik adalah bentuk negara demokrasi yang operasionalnya mengedepankan suara rakyat sebagai penentu norma dan kebijakan. Padahal dalam Islam, Syariah adalah parameter utama dalam menentukan amal dan kebijakan, bukan kehendak mayoritas.
Oleh karena itu, ide Republik Syariah dianggap tidak dapat diwujudkan secara nyata karena harus melibatkan kedaulatan Syariah yang tidak bisa tunduk pada kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi.
Khilafah: Solusi Ideal untuk Kebangkitan Islam
Untuk mencapai kebangkitan Islam dan penerapan Syariah secara kaffah (komprehensif), sistem Khilafah dipandang sebagai solusi yang paling sesuai. Khilafah adalah bentuk pemerintahan Islam yang telah terbukti efektif dalam menerapkan Syariah selama lebih dari 13 abad. Dengan kembali tegaknya Khilafah, Syariah akan kembali berdaulat dan Islam akan hadir sebagai rahmat bagi seluruh alam.
Kesimpulan
Meninggalkan sistem demokrasi dan beralih ke sistem Khilafah dianggap sebagai langkah penting untuk menegakkan Syariah Islam secara menyeluruh. Demokrasi, dengan prinsip sekuler dan kedaulatannya yang berada di tangan rakyat, dianggap tidak kompatibel dengan prinsip-prinsip Islam yang menempatkan Syariah sebagai dasar utama. Dengan fokus pada pembentukan Khilafah, diharapkan umat Islam dapat membangun masyarakat yang harmonis, adil, dan sesuai dengan ajaran Allah ï·».
Semoga Allah ï·» memberikan petunjuk dan kekuatan kepada kita semua untuk menjalankan peran kita dalam membangun masyarakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip Islam dan mencapai kebangkitan umat yang sebenar-benarnya.
0 Komentar