
Oleh: Diaz
Aktivis Dakwah
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya 584.991 kejadian kejahatan sepanjang 2023, meningkat drastis dari tahun sebelumnya yang berjumlah 372.965 kasus. Tingkat risiko kejahatan pun naik menjadi 214 per 100.000 penduduk, atau setara dengan satu kejadian kriminal setiap 53 detik.
Tahun 2025, hingga tanggal 21 Januari saja, sudah ada 24.327 kasus kriminal yang ditindak polisi, dengan pencurian berat (curat) dan pencurian biasa sebagai kasus paling dominan. Selain itu, penganiayaan, peredaran narkotika, dan pengeroyokan juga masih marak terjadi.
Laporan The Global Organized Crime Index 2023 juga menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kriminalitas tertinggi kedua di ASEAN setelah Myanmar, dengan skor 6,85, jauh di atas rata-rata global sebesar 5,03. Sayangnya, meskipun angka kejahatan meningkat, ketahanan Indonesia dalam mengatasi kejahatan justru rendah, dengan skor hanya 4,25 dan berada di peringkat 123 dunia.
Faktor Ketimpangan yang Meningkatkan Kriminalitas
Penyebab dari naiknya angka kriminalitas di Indonesia disebabkan dari banyak faktor, diantaranya seperti ketimpangan ekonomi, hukum, sosial dan sebagainya, berikut ini adalah penjelasannya:
-
Ketimpangan Ekonomi
- Menurut BPS, masih ada 24,06 juta orang miskin di Indonesia per September 2024. Indikator ketimpangan atau gini ratio mencapai 0,381, naik 0,002 poin dari Maret 2024.
- Disparitas kemiskinan antara perkotaan dan pedesaan masih tinggi, dengan tingkat kemiskinan pedesaan mencapai 11,34 persen, lebih tinggi dari perkotaan yang hanya 6,66 persen.
- Pengangguran di Indonesia masih tinggi, data BPS mencatat 7,99 juta pengangguran per Februari 2023.
- Kemiskinan dan pengangguran mendorong masyarakat untuk melakukan tindakan kriminal sebagai cara bertahan hidup.
-
Ketimpangan Hukum
- Meskipun Indonesia mengklaim sebagai negara hukum, keadilan masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
- Kasus nenek Minah yang dihukum berat karena mencuri tiga buah kakao seharga Rp2.000, sementara koruptor yang merugikan negara hingga miliaran rupiah mendapat hukuman ringan atau remisi.
- Aparat hukum sering kali tidak tegas dan cenderung berpihak pada kelompok berkuasa.
-
Ketimpangan Sosial
- Kesempatan kerja yang tidak merata dan persaingan dengan tenaga kerja asing semakin memperburuk kondisi rakyat kecil.
- Sistem kapitalisme membuat negara hanya bertindak sebagai regulator bagi kepentingan para pemodal, bukan sebagai pengurus rakyat.
Solusi Islam dalam Mengatasi Ketimpangan dan Kriminalitas
Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin memiliki seperangkat aturan yang mampu mengentaskan berbagai permasalahan, termasuk kriminalitas:
-
Negara Sebagai Pengurus Rakyat (Ra’in)
- Dalam Islam, pemimpin bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat. Rasulullah ï·º bersabda: "Imam atau khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya" (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
- Negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, termasuk sandang, pangan, dan papan.
-
Distribusi Kekayaan yang Adil
- Islam menetapkan bahwa sumber daya alam adalah milik rakyat dan tidak boleh dikuasai oleh individu atau korporasi.
- Khalifah Umar bin Khattab dalam pemerintahannya memastikan bahwa kebutuhan dasar seluruh rakyat terpenuhi sebelum dana negara digunakan untuk hal lainnya.
-
Penegakan Hukum yang Adil
- Islam menerapkan sistem peradilan yang tegas dan tidak diskriminatif. Hukum diberlakukan sama bagi semua orang, tanpa pandang bulu.
- Rasulullah ï·º bersabda: "Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya" (HR. Bukhari dan Muslim).
-
Lapangan Pekerjaan yang Luas
- Negara Islam tidak menyerahkan perekonomian pada mekanisme pasar, tetapi mengatur agar semua rakyat mendapatkan pekerjaan yang layak.
- Investasi asing dan kapitalisme yang hanya menguntungkan segelintir orang harus dihapuskan.
Kesimpulan
Ketimpangan yang terjadi di Indonesia akibat penerapan sistem kapitalisme telah menyebabkan meningkatnya kriminalitas. Kemiskinan, ketidakadilan hukum, dan ketidakmerataan ekonomi menjadi pemicu utama kejahatan. Islam menawarkan solusi sistemik dengan mewajibkan negara untuk menjadi pengurus rakyat, menegakkan hukum yang adil, serta memastikan distribusi kekayaan dapat merata. Oleh karena itu, hanya dengan penerapan sistem Islam dalam naungan Khilafah yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, keadilan dan kesejahteraan dapat diwujudkan secara nyata di tengah masyarakat.
Wallahu'alam bissawab.
0 Komentar