
Oleh: Diaz
Subscriber Budi Ashari Official
Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia dihadapkan pada fenomena yang mengkhawatirkan: peningkatan angka perceraian dan berbagai kasus keluarga yang memprihatinkan. Data statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2022, tingkat perceraian di Indonesia meningkat sebesar 15,31%, angka tertinggi dalam enam tahun terakhir. Bahkan, mayoritas kasus perceraian tersebut adalah cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar: apa yang sebenarnya terjadi dengan keluarga-keluarga di Indonesia?
Fenomena Perceraian dan Krisis Keluarga
Ustadz Budi Azhari, dalam podcastnya, mengangkat isu ini dengan tajam. Ia menyoroti bahwa peningkatan angka perceraian tidak hanya terjadi di kalangan keluarga muslim, tetapi juga di seluruh masyarakat Indonesia. Fenomena ini tidak bisa dianggap sepele, karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang bercerai, tetapi juga oleh anak-anak dan bahkan negara. Keluarga yang tidak harmonis dapat melemahkan fondasi sosial dan moral bangsa.
Selain kasus perceraian, Ustadz Budi juga menyoroti beberapa kasus keluarga yang memilukan, seperti suami yang membunuh keluarganya sendiri karena masalah ekonomi, atau seorang ibu yang bunuh diri karena tidak mampu membayar hutang. Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa tekanan ekonomi dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
Kurangnya Ilmu dan Persiapan dalam Berumah Tangga
Salah satu akar masalah yang diangkat oleh Ustadz Budi adalah kurangnya persiapan dan ilmu dalam berumah tangga. Banyak pasangan yang menikah tanpa memahami tanggung jawab dan peran mereka sebagai suami, istri, dan orang tua. Padahal, membangun keluarga yang harmonis membutuhkan ilmu dan kesiapan mental yang matang.
Ustadz Budi menegaskan bahwa Al-Qur'an sebenarnya telah memberikan panduan lengkap tentang bagaimana membangun keluarga yang baik. Namun, banyak orang yang mengabaikan hal ini dan hanya fokus pada masalah-masalah praktis, seperti cara mendidik anak, tanpa memperbaiki hubungan antara suami dan istri terlebih dahulu. Padahal, dalam Al-Qur'an, urusan pasangan (azwaj) harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum mengurus anak.
Potret Keluarga Ideal dan Bermasalah
Al-Qur'an memberikan banyak contoh keluarga, baik yang ideal maupun yang bermasalah. Misalnya, kisah Nabi Nuh dan istrinya yang tidak harmonis, atau kisah Firaun dan istrinya, Asiah, yang meskipun hidup dalam tekanan, tetap beriman kepada Allah. Ada juga kisah keluarga Imran, yang melahirkan Maryam dan Nabi Isa sebagai keturunan yang mulia.
Ustadz Budi menekankan bahwa keluarga yang baik dimulai dari pasangan yang harmonis. Jika suami dan istri tidak belajar dan memperbaiki diri, maka anak-anak akan menjadi korban. Sebaliknya, jika pasangan tersebut harmonis dan memiliki visi yang sama, maka anak-anak akan tumbuh dengan baik dan menjadi generasi yang berkualitas.
Pendidikan dan Pelatihan Keluarga
Untuk mengatasi krisis keluarga ini, Ustadz Budi menyarankan agar masyarakat lebih serius dalam mempersiapkan diri sebelum menikah. Pelatihan dan pendidikan tentang keluarga harus lebih banyak diadakan, terutama bagi calon pasangan suami istri. Pelatihan ini tidak hanya fokus pada cara mendidik anak, tetapi juga pada bagaimana membangun hubungan yang harmonis antara suami dan istri.
Selain itu, Ustadz Budi juga mengingatkan bahwa Al-Qur'an adalah sumber ilmu yang lengkap tentang keluarga. Dengan mempelajari dan mengamalkan ajaran Al-Qur'an, diharapkan keluarga-keluarga di Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan hidup dan membangun rumah tangga yang bahagia.
0 Komentar