
Oleh: Muhar
Sahabat Gudang Opini
Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Sugiono, menyampaikan pendapat hukum (advisory opinion) dalam sidang umum Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, Rabu (30/4/2025).
Sugiono mengatakan bahwa rakyat Palestina memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri. Dan Israel, juga harus patuh pada kewajiban terhadap PBB, Organisasi Internasional dan Negara Ketiga yang Beroperasi di Palestina.
Dipermukaan, sekilas ini terlihat sikap berani dan berpihak kepada rakyat. Namun jika ditilik lebih dalam, ini justru menunjukkan kepalsuan besar yang terus dipelihara bahwa hukum internasional mampu menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.
Pasalnya, pernyataan Sugiono ini bersandar pada hukum internasional dan Piagam PBB, dua instrumen hukum buatan manusia yang berkali-kali terbukti mandul, apalagi ketika berhadapan dengan kepentingan negara adidaya seperti Amerika Serikat dan sekutunya, termasuk Israel.
Terbukti, sejak pendirian negara ilegal Israel tahun 1948, hingga agresi brutal yang terus berlangsung sampai hari ini, resolusi PBB telah banyak sekali yang dilanggar oleh Israel tanpa sanksi yang berarti.
Lantas, apakah masih pantas umat Islam berharap keadilan ditegakkan oleh institusi yang justru dikendalikan para penjajah?
Mari merujuk kepada Islam! Pandangan Islam terhadap kezaliman seperti yang terjadi di Palestina sangat tegas, sempurna dan dipastikan akan bisa mengatasi persoalan.
Dalam Islam, penjajahan adalah haram, dan umat Islam wajib membebaskan tanah yang dijajah, bukan sekadar mengecam atau mengajukan opini hukum. Allah ﷻ berfirman:
وَمَا لَكُمْ لَا تُقَاتِلُوْنَ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ وَالْمُسْتَضْعَفِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ وَالنِّسَاۤءِ وَالْوِلْدَانِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَآ اَخْرِجْنَا مِنْ هٰذِهِ الْقَرْيَةِ الظَّالِمِ اَهْلُهَاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ وَلِيًّاۚ وَاجْعَلْ لَّنَا مِنْ لَّدُنْكَ نَصِيْرًا
Dan mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang yang lemah, baik laki-laki, perempuan maupun anak-anak yang berdoa, “Ya Tuhan kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang penduduknya zalim. Berilah kami pelindung dari sisi-Mu, dan berilah kami penolong dari sisi-Mu.” (QS. An-Nisa: 75).
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، لاَ يَظْلِمُهُ وَلاَ يُسْلِمُهُ
Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, tidak menzhaliminya dan tidak memberikannya (kepada musuh), (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain itu, penjajahan merupakan bentuk kezaliman dan perampasan hak yang jelas-jelas dilarang oleh Islam. Allah ﷻ menegaskan:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain dengan jalan yang batil, (QS. Al-Baqarah: 188).
Dan lebih dari itu, Allah juga melarang orang-orang kafir menguasai kaum Muslimin, sebagaimana firman-Nya:
وَلَنْ يَّجْعَلَ اللّٰهُ لِلْكٰفِرِيْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ سَبِيْلًا
Dan Allah sekali-kali tidak akan memberikan jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang Mukmin, (QS. An-Nisa: 141).
Al-Imam al-Baihaqi (w. 458 H) dalam As-Sunan al-Kubrâ’ (X/127) menegaskan:
لا تَسْتَشِيرُوا الْمُشْرِكِينَ فِى شَىْءٍ مِنْ أُمُورِكُمْ
Janganlah kalian mengambil petunjuk orang musyrik dalam hal apapun dalam urusan kalian.
Semua dalil ini menegaskan bahwa menyerahkan urusan umat kepada hukum buatan penjajah, apalagi berharap keadilan darinya, adalah penyimpangan dari jalan Islam.
Terbukti, Khilafah Islamiyah adalah satu-satunya institusi politik yang mampu menyatukan kekuatan umat dan memobilisasi sumber daya untuk membela kaum Muslimin tertindas, termasuk di Palestina.
Bukan mengandalkan hukum internasional yang sarat kepentingan politik negara-negara imperialis hari ini, Islam mengajarkan bahwa kekuatan sejati terletak pada persatuan umat dan tegaknya institusi pelindung umat Khilafah.
Tanpa Khilafah, negeri-negeri Muslim hanya bisa menonton dan berharap pada mekanisme yang tak pernah berpihak kepada mereka.
Maka, pernyataan Menlu Sugiono, meski tampak mendukung Palestina, sebenarnya hanya menambah daftar panjang harapan palsu. Dan solusi yang sesungguhnya hanya akan hadir melalui kebangkitan umat Islam, mencampakkan sistem kapitalisme global, dan menegakkan kembali sistem politik Islam yang akan membebaskan Palestina dengan kekuatan nyata, bukan sekadar opini hukum di ruang sidang.
Dan yang lebih berbahaya lagi, pernyataan Menlu Sugiono, betapapun berniat baik, sesungguhnya justru menjauhkan umat dari solusi hakiki. Dia meninabobokan umat dalam kepalsuan ilusi hukum internasional yang tak pernah berpihak kepada korban penjajahan.
Inilah watak sistem kapitalisme, menawarkan jalan yang tampak mulia, padahal mengunci umat dalam ketakberdayaan struktural.
Maka, sudah saatnya bagi umat Islam, termasuk yang berada di negeri Indonesia ini, menyadari bahwa membela Palestina bukan sekadar urusan diplomasi. Ini adalah kewajiban syar’i yang menuntut kekuatan politik dan militer, yang hanya bisa diwujudkan dalam naungan Daulah Khilafah ‘ala minhaj an-nubuwwah! bukan dengan yang selainnya.

0 Komentar