
Oleh: Muhar
Sahabat Gudang Opini
Kecurangan pengoplosan bahan bakar kebutuhan masyarakat kembali terjadi. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik pengoplosan LPG bersubsidi di Karawang dan Semarang, dengan omzet ratusan juta rupiah per bulan. (detik Senin, 5/5/25)
Modus ini bukanlah hal baru, tetapi terus berulang, menandakan sistem yang ada gagal menciptakan efek jera, apalagi keadilan.
Fenomena ini tak bisa dilepaskan dari sistem kapitalisme yang melandasi tata kelola ekonomi negeri ini. Sebabnya, dalam sistem kapitalisme asas manfaat dan keuntungan menjadi target inti di dalam interaksi kehidupan
Maka, wajar jika kemudian banyak yang terdorong untuk mengoplos bahan bakar demi meraih keuntungan sebanyak mungkin, meskipun harus merugikan masyarakat yang sangat membutuhkan.
Negara pun dalam kapitalisme hanya hadir sebagai regulator, bukan penjamin pemenuhan kebutuhan rakyat. Kondisi ini sangatlah berbeda dengan sistem Islam.
Dalam Islam, negara (Khilafah) berkewajiban mengelola sumber daya alam (SDA) termasuk energi, dan menjamin distribusinya secara adil. Rasulullah Muhammad ﷺ bersabda,
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
“Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Bahan bakar, termasuk juga LPG, kategori sumber energi yang diqiyaskan dengan "api" dalam hadis tersebut adalah milik umum. Haram hukumnya diswastakan, atau dikuasai dan dipermainkan oleh individu demi keuntungan pribadi maupun perusahaan.
Dalam sistem Islam, negara akan mengelola distribusi LPG langsung, tidak diserahkan kepada swasta yang hanya mengejar laba dan bukan pelayanan.
Selain iitu, negara juga menerapkan sistem pengawasan yang kuat dan hukuman yang tegas berdasarkan syariat, yang membuat pelaku kejahatan takut melakukan kejahatannya. Dan tak hanya sekadar ditindak ketika ketahuan, tapi dicegah sejak awal dengan pendidikan berbasis akidah Islam (yang membuat mereka merindukan surga dan takut dengan balasan siksa neraka), dicegah dengan pengawasan ketat, dan penerapan sistem ekonomi Islam yang adil yang tidak membiarkan orang miskin terdesak kebutuhan hingga nekat melanggar hukum.
Maka, kejahatan seperti ini akan terus terjadi selama sistem kapitalisme tetap dipertahankan dan sistem Islam diabaikan.
Jelaslah, solusi mendasarnya bukan hanya soal penindakan, tapi juga perubahan sistemik menuju penerapan sistem Islam secara menyeluruh dalam naungan Khilafah. Hanya dengan itulah keadilan sejati bisa terwujud, dan kebutuhan rakyat terpenuhi tanpa manipulasi dan kejahatan.
0 Komentar