
Oleh: Alia Salsa Rainna
Aktivis Dakwah
Pada tanggal 27 Maret 2025, sebuah acara festival kontes kecantikan diselenggarakan di Medan, Sumatera Utara. Festival tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, terutama kalangan umat Islam, lantaran dianggap tidak sesuai dengan ajaran Islam. Kontes ini menampilkan para peserta wanita yang mengenakan pakaian ketat dan terbuka, tanpa menutup aurat dengan sempurna.
Walaupun tujuan acara tersebut adalah untuk mengangkat budaya lokal Sumatera Utara, khususnya ulos dan kain khas, kenyataannya, acara ini lebih menonjolkan penampilan fisik peserta daripada nilai-nilai moral dan agama. Festival kecantikan ini mengundang perhatian karena melibatkan pamer aurat, yang jelas bertentangan dengan ajaran Islam tentang menutup aurat dan menjaga kehormatan wanita (medan.tribunnews.com, 28/4/2025)
Fenomena kontes kecantikan yang mengundang kritik ini mencerminkan dampak kuat dari pengaruh budaya Barat di masyarakat kita. Dalam budaya Barat, penampilan fisik dan kebebasan individu sering kali dijunjung tinggi sebagai simbol kecantikan, tanpa memandang nilai-nilai agama. Hal ini bertentangan dengan pandangan Islam, yang memandang kecantikan wanita bukan hanya dari fisik, melainkan juga dari akhlak dan perilaku yang baik. Di sisi lain, sistem sekuler yang dianut oleh negara kita turut berperan dalam memperburuk masalah ini. Dalam sistem sekuler, agama dipisahkan dari kehidupan publik, dan hal ini menciptakan ruang bagi nilai-nilai sekuler, seperti kebebasan tanpa batas, untuk berkembang dan mempengaruhi pola pikir masyarakat. Akibatnya, banyak kegiatan yang seharusnya dihentikan, seperti kontes kecantikan ini, malah diterima sebagai hal yang wajar.
Lebih lanjut, dalam sistem sekuler, kebijakan dan keputusan negara seringkali didorong oleh kepentingan ekonomi dan hiburan, bukan berdasarkan pada prinsip moral dan agama. Kontes kecantikan, yang menjadi sumber pendapatan dan hiburan, sering kali mengabaikan dampak negatifnya terhadap moralitas masyarakat. Selain itu, dalam perspektif sekuler, pemenuhan kebutuhan ekonomi dan hiburan lebih diprioritaskan dibandingkan dengan menjaga kehormatan individu, terutama wanita. Kontes semacam ini bukan hanya merusak akhlak peserta, tetapi juga menciptakan pandangan yang salah tentang kecantikan dan wanita, yang berpusat pada penampilan fisik semata.
Sebagai hasil dari pola pikir ini, banyak yang melihat kecantikan hanya dalam konteks penampilan luar, dan mengabaikan esensi kecantikan yang seharusnya melibatkan aspek akhlak dan spiritual. Dalam perspektif ini, pamer aurat dipandang sebagai bentuk kebebasan berekspresi, yang pada kenyataannya bertentangan dengan ajaran Islam.
Islam mengajarkan bahwa kecantikan sejati datang dari dalam, dari hati yang ikhlas dan perilaku yang sopan, serta dari usaha untuk menjaga kehormatan dan martabat diri. Oleh karena itu, sudah saatnya kita menyadari bahwa kecantikan yang dipertontonkan dalam acara-acara seperti kontes kecantikan ini bukanlah bentuk pencapaian yang patut dibanggakan, tetapi sebuah bentuk pengabaian terhadap nilai-nilai agama yang seharusnya melindungi dan menjaga kehormatan seorang wanita.
Solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan menerapkan sistem Islam secara menyeluruh dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dalam sistem Islam, agama dan negara tidak terpisahkan. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan dan kegiatan yang diselenggarakan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Salah satunya adalah dengan mencegah acara-acara yang mempromosikan pamer aurat atau yang merusak akhlak masyarakat, seperti kontes kecantikan yang hanya menonjolkan penampilan fisik tanpa memperhatikan nilai-nilai moral.
Selain itu, penting untuk memperkuat pendidikan agama sejak dini. Generasi muda perlu diberikan pemahaman yang benar tentang ajaran Islam, khususnya tentang kewajiban menutup aurat dan menjaga kehormatan diri. Pendidikan agama yang kuat akan membentuk karakter dan pemahaman yang benar tentang peran wanita dalam Islam, serta bagaimana menjaga etika dan moral dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan menerapkan sistem Islam, negara akan lebih peduli terhadap kehormatan dan martabat rakyatnya, khususnya wanita. Negara akan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tidak hanya mengutamakan kepentingan ekonomi atau hiburan semata, tetapi juga berlandaskan pada nilai-nilai agama yang menjunjung tinggi martabat manusia. Dalam sistem Islam, peran negara sebagai pelindung dan pengayom rakyat akan lebih terasa, sehingga masyarakat terhindar dari pengaruh budaya asing yang merusak.
Wallahualam bissawab.
0 Komentar