MEMAHAMI AKAR MASALAH PENDIDIKAN DI INDONESIA. APA SOLUSINYA?


Oleh: Amriane Hidayati
Penulis Lepas

Hari ini, kita melihat sendiri bahwa begitu banyak permasalahan dalam dunia pendidikan yang seolah tidak pernah benar-benar selesai. Mulai dari biaya pendidikan yang tidak dapat dijangkau semua kalangan, keterbatasan infrastruktur publik, sarana dan fasilitas pendidikan, hingga masalah tingginya beban kerja guru dan kesejahteraan para pendidik yang tidak memadai.


Kebijakan Pemerintah untuk Menyelesaikan Masalah Pendidikan

Dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di SDN Cimahpar 5, Kota Bogor, Jawa Barat pada Jumat lalu (2/5/2025), Presiden Prabowo Subianto meluncurkan 4 program bantuan pendidikan yang dinamakan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) meliputi revitalisasi sekolah untuk meningkatkan kualitas infrastruktur pendidikan, digitalisasi pendidikan melalui smart board, bantuan dana pendidikan bagi guru yang belum menyelesaikan pendidikan tinggi, dan bantuan bagi guru honorer sebesar Rp 300 ribu per bulan. (metrotvnews.com, 02-05-2025).

Dalam kesempatan yang sama, presiden juga menyoroti kebocoran anggaran sebagai salah satu permasalahan yang membuat anggaran dana pendidikan tidak sampai kepada rakyat. (tirto.id, 02-05-2025). Hal ini mengonfirmasi bahwa dana pendidikan sangat rentan untuk dikorupsi. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat tingkat korupsi di sektor pendidikan tak pernah keluar dari posisi lima besar kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.


Kebijakan Populis dan Sistem Pendidikan Hari ini

Kebijakan pendidikan yang baru saja pemerintah luncurkan sebenarnya hanyalah kebijakan populis, yaitu kebijakan jangka pendek yang menekankan pada kepentingan rakyat dan seolah-olah menyelesaikan masalah, tetapi hakikatnya hanya tambal sulam dan tidak menyentuh akar masalahnya.

Peluncuran Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) menunjukkan kebobrokan sistem pendidikan kita hari ini dan berpotensi memunculkan masalah yang baru. Sebagai contoh, dalam hal revitalisasi dan perbaikan sekolah, jumlah sekolah yang membutuhkan perbaikan tidak sebanding dengan dengan jumlah sekolah yang akan diperbaiki. Presiden Prabowo menyebutkan, pemerintah pusat telah menetapkan anggaran sebesar 17 triliun. Jumlah fantastis tersebut hanya mampu merenovasi 11.000 sekolah dari total 330.000 sekolah yang ada. (tirto.id, 02-05-2025).

Contoh permasalahan lain terkait kesejahteraan guru honorer. Dengan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan, dan gaji yang masih jauh di bawah rata-rata garis kemiskinan. Sehingga bantuan ini tidaklah benar-benar menyelesaikan masalah kesejahteraan guru honorer.

Dari sebagian permasalahan pendidikan diatas dan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalah tersebut, kita dapat menilai bahwa kebijakan yang ditetapkan tidak solutif, rentan menimbulkan masalah baru, dan tidak menyelesaikan sampai pada akar masalahnya. Karena sistem pendidikan hari ini menjadikan pendidikan sebagai komoditas ekonomi yang bisa diperdagangkan untuk kepentingan industri.


Sistem Pendidikan Islam

Islam menawarkan sistem pendidikan terbaik yang memandang pendidikan adalah kebutuhan dasar bagi setiap insan dan merupakan suatu kewajiban. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ berikut :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah no. 224).

Berbeda dengan kesenjangan akses pendidikan dalam sistem saat ini, Islam mewajibkan negara untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan menyediakan kualitas pendidikan terbaik secara gratis bagi warga negaranya tanpa terkecuali. Sehingga tidak ada seorang pun terhalang akses pendidikannya karena faktor ekonomi, sarana dan prasarana, kualitas guru maupun yang lainnya. Setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama dalam melanjutkan pendidikan. Sebuah hal yang sulit dicapai pada sistem pendidikan kita hari ini.

Dalam sistem Islam, negara memberikan pemenuhan pendidikan dengan melandaskan pada prinsip-prinsip sebagai berikut, yaitu:
  • Tujuan pendidikan adalah membentuk kepribadian Islam sehingga pola pikir dan pola sikapnya sesuai dengan ajaran Islam dengan tujuan menciptakan generasi bertakwa, cerdas, dan bermanfaat bagi kemaslahatan hidup manusia.
  • Sumber pembiayaan pendidikan berasal dari baitulmal. Jika tidak mencukupi, negara akan memungut pajak (dharibah) hanya dari kaum muslim yang mampu dan sejumlah dana yang dibutuhkan saja secara temporer (sementara).
  • Akses pendidikan gratis bagi setiap individu baik laki-laki maupun Perempuan dari jenjang pendidikan dasar (ibtidaiah) hingga pendidikan tinggi (tsanawiah).
  • Sarana dan prasarana difasilitasi negara, seperti perpustakaan, laboratorium, dan sebagainya.
  • Negara membangun infrastruktur publik yang merata di seluruh wilayah hingga ke pelosok negeri.

Pengaturan sebagaimana disebutkan diatas dalam sistem negara Islam telah terbukti berhasil mewujudkan pendidikan gratis berkualitas terbaik sepanjang masa peradaban Islam. Penerapan ini terbukti membawa generasi muslim menjadi generasi terbaik (khairu ummah).

Wallahualam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar