
Oleh: Meri Meriyani
Muslimah Peduli Umat
Premanisme adalah cara atau gaya hidup seperti preman yang biasa mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Diawal tahun 2025 ini Polri telah berhasil mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah di Indonesia. Kasus premanisme yang ditangani Polri difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, serta penculikan.
Aksi premanisme berkedok ormas juga terjadi pada momen menjelang hari raya Idulfitri, yaitu permintaan THR oleh ormas hingga ancaman menyegel pabrik jika tidak diberi THR. Fenomena ini sudah lama terjadi berulang kali. Bahkan, saat ini aksi premanisme telah berkembang dengan menggunakan senjata tajam, seperti tawuran antarkelompok yang membahayakan warga.
Premanisme mulai berkembang di Indonesia pada masa Orde Baru ketika ekonomi kian sulit dan angka pengangguran meninggi. Akibatnya, kelompok masyarakat usia kerja mulai mencari cara untuk mendapatkan penghasilan. Maraknya aksi premanisme makin membuat masyarakat tidak nyaman. Semua itu disebabkan banyak faktor, di antaranya:
Pertama, individu mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang. Masalah ekonomi membuat orang gelap mata dengan melakukan perbuatan kriminal yang melanggar hukum.
Kedua, tidak optimalnya peran negara dalam melakukan pengamanan dan melindungi masyarakat dari kejahatan. Ada peran sistem yang memicu budaya premanisme sehingga sulit dituntaskan, yaitu sistem kehidupan sekuler-kapitalisme.
Penerapan sistem kehidupan sekuler-kapitalisme telah melahirkan kemiskinan, kesulitan hidup, sulitnya lapangan kerja, serta ketimpangan sosial. Kemiskinan terjadi bukan karena rakyat malas bekerja, tetapi karena kebijakan negara yang tidak memihak kepentingan rakyat.
Sistem sekuler kapitalisme menjadikan fungsi negara hanya sebatas regulator dan fasilitator bagi kepentingan pemilik modal.
Kesulitan memenuhi kebutuhan pokok karena harga barang-barang makin tidak terjangkau oleh masyarakat bawah mendorong perilaku instan dalam mencari nafkah.
Alhasil, biang masalah munculnya budaya premanisme, aksi kekerasan, serta perbuatan kriminal yang dilakukan masyarakat tidak lain akibat diterapkannya sistem sekuler-kapitalisme.
Lain halnya dengan sekuler-kapitalisme, sistem Islam membangun ketakwaan umat secara menyeluruh. Prinsip keadilan dan pengurusan negara dalam memenuhi kebutuhan hidup masyarakat akan menciptakan kehidupan yang harmonis dan seimbang. Di antara mekanisme Islam dalam mewujudkan situasi kondusif dalam kehidupan masyarakat sebagai berikut:
Pertama, membangun ketakwaan individu melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam. Tujuan pendidikan Islam adalah membentuk pola pikir dan pola sikap yang sesuai aturan Islam.
Kedua, menegakkan budaya amar makruf nahi mungkar. Ketika Islam menjadi landasan dalam menjalani kehidupan, masyarakat akan memiliki pemahaman yang sama tentang perbuatan maksiat.
Ketiga, menegakan sistem sangsi Islam. Beratnya hukuman harus di lihat dari jenis pelanggarannya. Syarak telah menjadikan penetapan sanksi takzir sebagai hak bagi khalifah, amir, ataupun kadi (hakim) secara mutlak. Dengan begitu, penetapan kadar takzir diserahkan kepada ijtihad khalifah.
Keempat, mengoptimalkan aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan sistem sanksi yang tegas serta fungsi aparat hukum secara optimal, keamanan dan kenyamanan masyarakat akan terjamin. Negara menjalankan fungsi riayah (pemelihara) dengan memastikan penerapan syariat Islam kaffah terwujud sempurna. Dalam sistem Islam, aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya dapat dicegah dan ditangani dengan baik. Dengan penerapan aturan Islam secara kaffah keamanan umat pasti akan terjaga dari berbagai tindakan kemaksiatan termasuk premanisme.
Wallahu alam bissowab
0 Komentar