
Oleh: Nina
Komunitas Ibu Peduli Generasi
Pungli parkir liar adalah cermin dari ketidaktertiban dan lemahnya penerapan hukum yang adil. Di banyak kota, praktik ini dianggap wajar meskipun jelas merugikan masyarakat. Juru parkir tak resmi memungut bayaran tanpa izin dan tanpa pertanggungjawaban, sementara pengendara sering memilih diam demi kepraktisan. Ketika dibiarkan, pungli menjadi budaya-budaya yang membusuk dari bawah.
Dalam pandangan Islam, pungli termasuk perbuatan zalim dan haram. Mengambil harta orang lain tanpa hak yang sah adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan. Rasulullah ï·º bersabda, "Barang siapa mengambil harta orang lain secara zalim, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa dosa yang berat." Harta semacam ini tidak akan membawa keberkahan, baik bagi pelakunya maupun bagi masyarakat secara umum.
Solusi terhadap masalah ini bisa ditempuh melalui penerapan sistem pemerintahan Islam yang menegakkan keadilan secara menyeluruh. Dalam pemerintahan Islam, segala bentuk pemungutan terhadap masyarakat harus didasarkan pada hukum syar’i dan melalui wewenang negara, bukan individu atau kelompok yang mencari keuntungan pribadi. Petugas yang bekerja mengatur parkir, misalnya, harus ditunjuk secara sah oleh pemerintah dan diawasi dengan mekanisme yang ketat. Khalifah atau pemimpin dalam Islam bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan dan keamanan rakyatnya, termasuk memastikan tidak ada bentuk kezaliman seperti pungli.
Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya pendidikan akhlak dan ketakwaan. Masyarakat yang memahami bahwa mencari rezeki harus lewat jalan halal akan lebih memilih pekerjaan yang bersih daripada mengambil hak orang lain. Pemerintahan Islam tidak hanya memberi hukuman bagi pelaku pelanggaran, tetapi juga menyediakan kebutuhan dasar rakyat, sehingga mereka tidak terdorong melakukan tindakan curang karena tekanan ekonomi.
Pungli parkir liar hanyalah satu dari sekian banyak penyakit sosial yang muncul dari sistem yang lemah dalam menegakkan keadilan. Dengan sistem pemerintahan Islam yang berbasis syariat dan nilai ketakwaan, kezaliman seperti ini bisa dicegah sejak akar, dan masyarakat pun dapat hidup dengan rasa aman, tertib, dan penuh keberkahan.
Wallahuallam bissawab

0 Komentar