
Oleh: Ai Nurhasanah
Muslimah Peduli Umat
International Monetary Fund (IMF) melaporkan bahwa Indonesia menempati peringkat pertama sebagai negara dengan tingkat pengangguran tertinggi se-ASEAN pada tahun 2024.
IMF juga memproyeksikan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia akan mencapai 5% pada tahun 2025. Data ini diperkuat oleh gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang masih direspons dengan santai oleh pemerintah.
Fenomena ini sangat memengaruhi generasi saat ini. Mereka dihantui oleh pengangguran massal yang tengah terjadi. Saking sulitnya mencari pekerjaan, bahkan lulusan universitas (sarjana dan diploma) justru masuk ke dalam lingkaran pengangguran. Kalaupun mendapatkan pekerjaan, mereka terpaksa banting setir menjadi pembantu rumah tangga, pengasuh anak, sopir, bahkan office boy.
Ini mereka lakukan demi bertahan hidup di tengah minimnya lapangan pekerjaan di sektor formal dan badai PHK yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Sejumlah pengamat menyambut situasi ini dengan kekhawatiran dan menilai bahwa hal ini harus menjadi alarm bagi pemerintah. Pemerintah tidak boleh lagi berleha-leha dan mengklaim bahwa kondisi ekonomi Indonesia baik-baik saja, padahal kenyataannya tidak demikian.
Fakta di atas menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal dalam memberikan kesejahteraan dan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat. Hal ini disebabkan karena pemerintah masih menganut sistem kapitalis. Sistem ini hanya menjadikan negara sebagai regulator yang lebih mementingkan korporat, serta tidak menjamin terbukanya lapangan pekerjaan. Alhasil, terjadi kesenjangan antara jumlah lapangan pekerjaan dan pencari kerja. Negara justru menyerahkan tanggung jawab membuka investasi sebesar-besarnya dan pengelolaan sumber daya alam kepada swasta.
Solusi atas permasalahan yang terjadi saat ini adalah dengan diterapkannya sistem Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.
Karena dalam Islam, negara adalah raa'in (pengurus rakyat). Maka dalam penerapan sistem Islam, negara tidak akan berlepas tangan. Negara akan menjamin kesejahteraan rakyat dan membuka lapangan kerja.
Negara Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu membuka lapangan kerja secara memadai bagi rakyat. Khilafah akan mengelola sumber daya alam dan energi (SDAE) secara mandiri dan haram menyerahkannya kepada swasta, apalagi asing. Dengan demikian, negara akan mampu membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah besar, khususnya di sektor industri.
Maka dari itu, mari kita selamatkan negeri serta generasi dari keterpurukan akibat sistem yang rusak, dengan cara berjuang bersama-sama memahamkan umat tentang Islam secara kaffah, agar umat sadar bahwa solusi tuntas hanya ada dalam Islam secara kaffah di bawah naungan Khilafah.
Wallahu a‘lam bish-shawab.
0 Komentar