PERGAULAN BEBAS MENGANCAM GENERASI EMAS


Oleh: Nurrahmawati
Aktivis Muslimah

Seorang remaja putri berusia 16 tahun, berinisial K, asal Kecamatan Cipari, Kabupaten Cilacap, diamankan pihak kepolisian setelah diketahui menghabisi nyawa bayi yang baru saja ia lahirkan sendiri tanpa bantuan siapa pun. Tragisnya, bayi tersebut kemudian dikubur di halaman belakang rumahnya.

Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cilacap, Ipda Esa Hendra Himawan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (5/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu, pelaku melahirkan tanpa pertolongan dan langsung mengakhiri hidup bayinya.

"Untuk menyembunyikan aib, pelaku melahirkan di belakang rumah secara diam-diam. Setelah itu, bayi dikuburkan menggunakan alat cangkul sederhana di halaman rumahnya, dengan tubuh korban yang diikat menggunakan tali pel," ungkap Esa dalam konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Rabu (11/6/2025), seperti dikutip dari detik.com.

Fakta-fakta di atas sungguh memunculkan rasa miris sekaligus kekhawatiran. Sebagai orang tua, kita cemas jika anak-anaknya terjerumus dalam arus pergaulan yang menyimpang. Sebagai seorang anak kita pun waswas, mampukah diri ini bertahan dan tidak ikut hanyut dalam gelombang yang menyesatkan?

Hidup di zaman dengan standar kehidupan yang ditentukan oleh manusia membuat kita sulit sekali menghindari arus pergaulan bebas, di mana saat ini zina sudah dianggap hal lumrah. Bahkan tak ayal banyak orang tua yang justru mendorong anak menjadi pelaku zina, mengizinkan anak berpacaran dengan alasan takut ketinggalan zaman dengan dalih kebebasan.

Hamil di luar nikah bukan lagi hal tabu di masyarakat, tidak adanya pencegahan dan perlindungan dari negara mengenai pergaulan membuat generasi makin terjerumus pada pergaulan bebas. Banyak sekali video, tulisan dan aksi pornografi yang hari ini dengan mudah diakses oleh siapa saja sehingga memicu bangkitnya gharizah nau tanpa adanya penyaluran yang tepat dan akhirnya mengakibatkan zina hingga berakhir hamil di luar nikah. Ironisnya, negara justru mengambil peran dalam memfasilitasi perilaku menyimpang di kalangan pelajar melalui kebijakan penyediaan alat kontrasepsi, sebagaimana yang pernah disahkan di masa pemerintahan Presiden Jokowi.

Peristiwa serupa bukanlah hal baru di Indonesia, kehamilan di luar pernikahan yang berujung pada pembunuhan bayi tak berdosa. Aborsi pun kerap dipilih sebagai jalan pintas untuk menutupi aib dan menyelesaikan masalah. Padahal, Allah telah dengan tegas mengingatkan dalam Al-Qur’an bahwa:

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُوْمًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهٖ سُلْطٰنًا فَلَا يُسْرِفْ فِّى الْقَتْلِۗ اِنَّهٗ كَانَ مَنْصُوْرًا
Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar. Dan barang siapa dibunuh secara zalim, maka sungguh, Kami telah memberi kekuasaan kepada walinya, tetapi janganlah walinya itu melampaui batas dalam pembunuhan. Sesungguhnya dia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (QS. Al-Isra' [17]: 33)

Pergaulan bebas dan pembunuhan bayi banyak terjadi akibat diterapkannya sekulerisme-liberal, yakni adanya pemisahan agama dari kehidupan. Sistem kehidupan yang tidak diatur dengan Islam. Menganggap agama hanya mengatur dalam ranah ibadah saja, sementara dalam pergaulan, pendidikan, kesehatan, sanksi/uqubat tidak diatur sesuai dengan agama. Selain itu negara tidak ikut andil dalam menuntaskan masalah ini. Serta tidak adanya sanksi tegas bagi pelaku.

Kerusakan demi kerusakan kini tampak nyata di berbagai lini kehidupan, menjadi bukti nyata dari kegagalan sistem yang berjalan saat ini, sebuah sistem yang jauh menyimpang dari nilai-nilai Islam yang seharusnya menjadi pedoman.

Maka, solusi dari semua persoalan ini adalah kembali kepada aturan Allah, sebuah sistem kehidupan yang selaras dengan fitrah manusia. Aturan ini bukanlah buatan manusia yang serba terbatas, melainkan pedoman ilahi yang telah disiapkan oleh Allah sebagai petunjuk hidup bagi seluruh penghuni bumi. Kita tidak perlu bersusah payah menciptakan aturan baru yang justru sering kali berujung pada kebingungan dan penderitaan. Cukup dengan kembali kepada syariat-Nya, niscaya kehidupan akan berjalan lebih tertata, adil, dan membawa ketenangan.

Islam adalah agama yang syamilan wa kamilan, Islam memiliki aturan hidup yang sangat lengkap. Mulai dari bangun tidur sampai bangun negara, dari masuk kamar mandi hingga masuk surga.

Kita tinggal manut saja dengan aturan Allah, apapun permasalahannya Allah sudah punya solusinya termasuk mengenai bagaimana cara mengatur pergaulan.

Dalam Islam, kemuliaan manusia dijaga dengan teguh melalui berbagai aturan yang menyeluruh. Negara diberi tanggung jawab untuk melindungi kehormatan dan nasab, salah satunya dengan menerapkan sistem pergaulan yang sesuai syariat. Islam juga menetapkan sistem sanksi yang tegas untuk menimbulkan efek jera. Bahkan, segala bentuk pemikiran atau perilaku yang dapat membangkitkan hasrat seksual dianggap sebagai potensi bahaya yang bisa merusak tatanan masyarakat.

Islam juga melarang pria dan wanita berkhalwat serta melarang wanita bertabaruj. Islam juga melarang memandang lawan jenisnya dengan pandangan birahi dan membatasi hubungan seksual dengan pria dan wanita dengan pernikahan dan pemilikan hamba sahaya.

Seseorang yang melakukan perbuatan tercela sering dipandang hina, dicerca dengan kemarahan dan kebencian. Dalam Islam, hal semacam itu ditangani bukan hanya dengan kecaman sosial, melainkan melalui penerapan hukum sanksi (uqubat) yang tegas dan sesuai syariat.

Uqubat berfungsi sebagai zawajir (pencegah) agar manusia tidak mengulangi dosa, sekaligus sebagai jawabir (penebus) yang membersihkan pelakunya dari sanksi di akhirat. Mekanisme ini tidak berdiri sendiri, tetapi berjalan seiring dengan sistem pendidikan Islam yang membentuk kepribadian Islami sejak dini.

Negara juga mencegah adanya media-media sekuler sehingga tidak merusak pemikiran masyarakat. Dengan sistem Islam yang sempurna ini dapat mencetak generasi emas yang berakhlakul karimah.

Namun semua itu akan terwujud manakala negara mau menerapkan syariah Islam secara menyeluruh agar menjadi support sistem yang kuat.

Oleh karena itu, sudah semestinya kita berjuang menegakkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan, karena hanya dengan itulah rahmat Allah akan tercurah bagi seluruh alam.

Wallahu 'alam bishowab

Posting Komentar

0 Komentar