
Oleh: Abu Ghazi
Pemerhati Sosial
Penyakit infeksi menular seksual (IMS) menjadi masalah serius yang mengancam kesehatan masyarakat Indonesia. Salah satu penyakit yang mengalami peningkatan kasus signifikan adalah sifilis, dengan data Kementerian Kesehatan yang mencatatkan lebih dari 23.000 kasus pada tahun 2024. Angka ini mencerminkan lonjakan sekitar 70% sejak 2018, dan tren ini menunjukkan adanya masalah yang lebih besar dalam pola perilaku seksual masyarakat Indonesia. Sifilis, atau yang dikenal dengan istilah raja singa, adalah penyakit menular yang ditularkan melalui hubungan seksual, dan meningkatnya angka kasus ini menunjukkan adanya peningkatan perilaku seksual yang tidak terkendali.
Penurunan Moralitas dan Peningkatan Perilaku Seksual Menyimpang
Peningkatan kasus IMS, terutama sifilis, tidak lepas dari adanya perubahan signifikan dalam perilaku masyarakat, terutama di kalangan anak muda. Seiring dengan berjalannya waktu, kebebasan seksual yang lebih diterima dalam masyarakat semakin marak. Bahkan, data BKKBN tahun 2024 menunjukkan bahwa hampir 60% remaja perempuan dan 75% remaja laki-laki berhubungan seksual pada usia 15-19 tahun. Perilaku seksual yang semakin bebas ini mengarah pada peningkatan jumlah kehamilan di luar nikah, yang mencapai 36 per 1.000 remaja putri, serta maraknya aborsi yang diperkirakan mencapai 750 ribu hingga 1,5 juta kasus per tahun.
Selain itu, tren penyimpangan perilaku seksual juga terlihat dengan meningkatnya kasus hubungan sesama jenis (gay/lesbian) dan perzinaan yang semakin diterima oleh sebagian kalangan. Pada Juni 2024, aparat bahkan menggerebek pesta gay di kawasan Puncak, Bogor, yang mengungkapkan bahwa 30 orang peserta dalam acara tersebut terinfeksi HIV dan sifilis. Ini hanyalah salah satu contoh dari banyaknya praktik seks menyimpang yang semakin berkembang di Indonesia.
Penyebaran HIV/AIDS juga menjadi perhatian serius. Data terbaru Kementerian Kesehatan RI menyebutkan bahwa 2.700 individu berusia 15-18 tahun di Indonesia hidup dengan HIV. Penularan penyakit ini jelas tidak lepas dari perilaku seks bebas yang semakin marak, baik di kalangan remaja maupun orang dewasa. Apalagi, perilaku seks bebas yang terjadi sering kali melibatkan prostitusi, perzinaan, dan hubungan sesama jenis, yang semakin menambah jumlah orang yang terinfeksi.
Perzinaan dan Dampaknya Terhadap Kesehatan Sosial
Perzinaan dan perilaku seksual menyimpang tidak hanya merusak tatanan sosial, tetapi juga berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat. Penyebaran penyakit menular seksual, termasuk sifilis, HIV, dan lainnya, menjadi semakin luas. Penularannya tidak hanya terbatas pada individu yang terlibat langsung, tetapi juga meluas ke pasangan sah mereka, dan pada akhirnya dapat menular ke anak-anak yang lahir dari hubungan yang tidak sah. Dalam hal ini, kelahiran anak tanpa nasab yang jelas, aborsi, serta pengabaian terhadap bayi yang lahir menjadi masalah sosial yang serius.
Selain itu, masalah lain yang muncul adalah terancamnya stabilitas keluarga akibat perzinaan. Dalam banyak kasus, perzinaan tidak hanya merusak hubungan antara pasangan suami-istri, tetapi juga memicu perceraian, ketidakharmonisan rumah tangga, dan gangguan psikologis pada anak-anak yang terlibat. Selain itu, perzinaan dapat merusak sistem hukum terkait warisan, nasab, dan perwalian anak yang tidak sah, yang merupakan aspek fundamental dalam kehidupan keluarga.
Kegagalan Sistem Sekuler dalam Mengatasi Masalah Sosial
Meningkatnya penyebaran IMS dan perilaku seksual menyimpang ini mencerminkan kegagalan sistem sekuler-liberal yang diterapkan di Indonesia. Dalam sistem ini, kebebasan individu untuk menentukan pilihan hidup dianggap sebagai hak asasi, tanpa melihat dampak negatif yang ditimbulkan pada masyarakat. Konsep kebebasan ini memberi ruang bagi perilaku yang melanggar norma-norma agama, seperti perzinaan dan penyimpangan seksual lainnya, untuk berkembang biak tanpa adanya larangan yang tegas dari negara.
Sistem sekuler ini mengabaikan nilai-nilai agama yang seharusnya menjadi dasar moralitas masyarakat. Bahkan, dalam hukum pidana Indonesia, perzinaan, kumpul kebo, dan perilaku homoseksual seperti gay dan lesbian hanya dikategorikan sebagai delik aduan, yang berarti tidak akan diproses hukum kecuali ada laporan dari pihak terkait. Ini menunjukkan bahwa negara tidak memiliki kapasitas untuk membatasi atau menanggulangi masalah sosial ini secara tegas.
Solusi Islam untuk Mengatasi Masalah Perzinaan dan Penyimpangan Seksual
Islam adalah satu-satunya agama yang memberikan solusi yang jelas dan tegas mengenai masalah ini. Dalam pandangan Islam, perzinaan dan penyimpangan seksual adalah dosa besar yang harus dihindari. Allah ﷻ berfirman dalam Al-Qur’an:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلً
"Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk." (TQS al-Isra’ [17]: 32).
Rasulullah ﷺ juga menegaskan larangan terhadap perzinaan dan perilaku homoseksual, dengan sabdanya:
مَا مِنْ ذَنْبٍ بَعْدَ الشِّرْكِ بِاللَّهِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ نُطْفَةٍ وَضَعَهَا رَجُلٌ فِي رَحِمٍ لَا تَحِلُّ لَهُ
"Tidak ada dosa, setelah syirik, yang lebih besar daripada dosa seorang lelaki yang menumpahkan spermanya pada rahim yang tidak halal untuk dirinya." (HR Ibnu Abi ad-Dunya).
Islam mengajarkan bahwa pernikahan adalah jalan terbaik bagi hubungan antara pria dan wanita. Dalam pernikahan, hubungan tersebut menjadi sah dan terpelihara dengan penuh rasa kasih sayang dan saling menghormati. Allah ﷻ berfirman:
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan istri-istri kalian dari diri kalian sendiri agar kalian merasakan ketenteraman dengan mereka, lalu Dia menumbuhkan rasa cinta dan kasih-sayang di antara kalian." (TQS ar-Rum [30]: 21).
Penerapan Sistem Islam untuk Mengatasi Krisis Sosial
Untuk mengatasi masalah perzinaan dan penyimpangan seksual, sistem Islam menawarkan beberapa solusi praktis yang bisa diterapkan dalam kehidupan masyarakat:
- Pendidikan dan Pembinaan Moral: Negara harus mendidik masyarakat agar memiliki moralitas yang tinggi, menjaga diri dari perbuatan zina, serta menanamkan nilai-nilai agama yang mencegah perilaku menyimpang. Pendidikan ini harus mencakup seluruh aspek kehidupan, baik di rumah, sekolah, maupun masyarakat luas.
- Mendorong Perkawinan Sehat: Negara harus memfasilitasi dan mendorong pemuda untuk menikah dengan menyediakan dukungan ekonomi dan sosial. Sistem ekonomi yang adil, seperti yang diajarkan dalam Islam, dapat mengatasi masalah kemiskinan yang sering menjadi hambatan bagi pemuda untuk menikah.
- Larangan terhadap Perilaku Seksual Menyimpang: Negara harus melarang segala bentuk aktivitas yang dapat mendorong terjadinya perzinaan dan penyimpangan seksual, seperti khalwat, ikhtilat, serta penyebaran konten pornografi.
- Penegakan Hukum yang Tegas: Pelaku perzinaan, homoseksual, dan penyimpangan seksual lainnya harus diberi hukuman yang tegas sesuai syariat Islam. Hukuman yang jelas dan adil dapat memberikan efek jera dan mengurangi jumlah pelaku.
- Pengobatan dan Perawatan Penyakit Menular Seksual: Negara harus memastikan bahwa penderita penyakit menular seksual, seperti sifilis dan HIV, mendapatkan perawatan yang tepat agar tidak menyebar lebih luas di masyarakat. Selain itu, hak-hak perempuan dalam rumah tangga harus dilindungi, termasuk hak untuk menggugat cerai jika suami terinfeksi penyakit menular seksual.
Khatimah
Penyakit menular seksual, terutama sifilis dan HIV, merupakan masalah serius yang berdampak pada kesehatan masyarakat Indonesia. Masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan sekuler-liberal yang hanya mengutamakan kebebasan individu tanpa mempertimbangkan dampaknya pada masyarakat.
Solusi yang ditawarkan oleh Islam, yang mencakup pendidikan moral, pernikahan yang sehat, larangan terhadap perilaku seksual menyimpang, serta penegakan hukum yang tegas, adalah solusi yang lebih komprehensif dan dapat diterapkan untuk mengatasi masalah ini secara efektif. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh, umat manusia dapat meraih kehidupan yang penuh berkah dan aman dari bencana sosial.
0 Komentar