ANCAMAN NYATA SEKULARISME PADA REMAJA: DARI GIM BRUTAL HINGGA "SENGGOL BACOK"


Oleh: Ummu Hanif Haidar
Penulis Lepas

Lima remaja pelajar ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan karena membegal seorang sopir truk ekspedisi berusia 67 tahun di Jakarta Utara. Para pelaku memukul korban hingga terluka, memecahkan kaca truk, serta merampas ponsel dan uang tunai sebesar Rp 400.000. Awalnya berniat tawuran, mereka beralih melakukan pembegalan setelah melihat kondisi jalan sepi. Lima pelaku telah ditangkap dan dikenakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, sementara satu pelaku lainnya masih diburu oleh polisi (Berita Satu, 08/08/2025).

Pada dini hari Sabtu, 9 Agustus 2025, polisi berhasil mengamankan 54 pelajar di Serpong, Tangerang Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan warga yang curiga melihat sekelompok remaja berkumpul. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita enam celurit, satu bom molotov, dan 25 sepeda motor. Para pelajar tersebut mengaku berencana untuk tawuran. Namun, aksi mereka berhasil digagalkan (Kompas, 09/08/2025).

Seorang pelajar berseragam Pramuka, MA (16), menjadi korban pemukulan oleh temannya, F (16), di depan SMK Negeri 2 Pangkep, Sulawesi Selatan. Kejadian ini bermula dari senggolan bahu yang tidak disengaja. Meskipun korban ingin berdamai, pelaku justru mengajaknya bertemu di luar sekolah dan langsung melakukan serangan. Akibat pukulan tersebut, MA menderita luka memar di pelipis dan kepala. Pelaku, F, kini telah diamankan oleh polisi dan akan diproses sesuai dengan aturan perlindungan anak dengan melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas). F dijerat Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (Berita Satu, 04/08/2025).

Ketiga kasus tersebut, yaitu kasus pembegalan di Jakarta Utara, penangkapan pelajar yang diduga hendak tawuran di Serpong, dan penganiayaan pelajar di Pangkep, menunjukkan beberapa kesamaan dan pola yang mengkhawatirkan di kalangan remaja. Tiga kasus ini melibatkan anak di bawah umur yang masih berstatus sebagai pelajar. Ini menyoroti masalah kenakalan remaja yang tidak hanya terbatas pada satu daerah, melainkan terjadi di berbagai wilayah di Indonesia. Usia pelaku berkisar antara 15 hingga 18 tahun.

Baik kasus pembegalan maupun penganiayaan menunjukkan adanya kecenderungan menggunakan kekerasan fisik. Istilah yang tepat adalah "senggol bacok". Di Jakarta Utara, para pelaku memukuli sopir dan merusak truk. Di Pangkep, seorang pelajar memukul temannya hanya karena bahunya tersenggol. Sementara itu, di Serpong, para pelajar membawa senjata tajam dan bom molotov, yang menunjukkan niat mereka untuk melakukan kekerasan. Hal ini mengindikasikan bahwa para remaja ini kurang memiliki kemampuan untuk menyelesaikan konflik secara akal sehat.

Ketiga kasus ini berakhir dengan penegakan hukum, di mana para pelaku ditangkap dan diproses secara hukum. Namun, karena mereka adalah anak di bawah umur, penanganannya berbeda. Kasus di Pangkep secara spesifik menyebutkan keterlibatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan undang-undang perlindungan anak.

Masalah seperti kenakalan remaja seringkali disimpulkan oleh sebagian masyarakat karena beberapa penyebab, seperti kurangnya pengawasan keluarga, pengaruh lingkungan pergaulan, masalah ekonomi, atau paparan konten negatif di media sosial. Namun, amat jarang yang menyadari bahwa masalah utama adalah pada sekularisme yang makin nyata mencengkeram brutal generasi saat ini.


Sekularisme di Balik Industri Gim

Ketidakpercayaan beberapa pihak bahwa sekularisme adalah penyebab utama kenakalan remaja bisa dibuktikan dalam analogi industri gim. Dari perspektif ekonomi kapitalisme, gim dengan tema kekerasan adalah salah satu genre paling menguntungkan di industri. Franchise besar seperti Call of Duty, Grand Theft Auto, dan Mortal Kombat secara konsisten memecahkan rekor penjualan. Popularitas ini menunjukkan adanya permintaan pasar yang sangat besar. Perusahaan gim pun terus berinvestasi besar-besaran untuk menciptakan gim dengan grafis yang makin realistis dan gameplay yang makin brutal. Industri ini menyadari bahwa daya tarik dari gim kekerasan sangat kuat, sehingga mereka akan terus memproduksinya selama ada keuntungan finansial.

Sebagai contoh, kita bisa melihat gim Grand Theft Auto (GTA), yang terkenal dengan menampilkan kekerasan secara terbuka. Pemain dapat melakukan berbagai tindakan kriminal, seperti pencurian mobil, perampokan, perkelahian, dan baku tembak dengan polisi atau warga sipil. Meskipun kontroversial, GTA V berhasil menjadi salah satu gim terlaris sepanjang masa dan mendatangkan keuntungan finansial yang sangat besar bagi pengembangnya, Rockstar Games. Pendapatannya bahkan dilaporkan melebihi pendapatan box office film-film besar. Lagi-lagi karena otak kapital-sekuler, maka gim ini terus diproduksi, masih ada gim lain yang membuktikan hal ini.


Solusi Islam Mengatasi Kenakalan Remaja

Konsep daulah Islam dalam mengatasi kekerasan remaja tidak terbatas pada hukuman, melainkan berfokus pada pencegahan dan pembinaan akidah sejak dini. Pendekatan ini melibatkan berbagai pihak dengan peran yang terstruktur dan saling mendukung.

Pendidikan tidak hanya fokus pada ritual ibadah, tetapi juga menanamkan syakhsiyah (kepribadian) pada umat. Orang tua memiliki tanggung jawab utama dalam mendidik anak sejak kecil, mengenalkan mereka pada nilai-nilai agama, dan memberikan teladan yang baik. Adanya kontrol sosial masyarakat memiliki peran aktif dalam mengawasi pergaulan remaja di lingkungan sekitar. Jika ada indikasi kenakalan, masyarakat bertindak untuk menasihati dan mencegah tindakan negatif sebelum terjadi. Jika pencegahan gagal dan remaja tetap melakukan tindak kekerasan atau kejahatan, daulah Islam memiliki sistem hukum untuk mengatasinya.

Hukuman yang mendidik (Ta'zir) bagi remaja biasanya tidak seberat hukuman untuk orang dewasa. Hukuman ini bertujuan untuk memberikan efek jera sekaligus mendidik, bukan semata-mata untuk membalas dendam. Hukuman fisik, meskipun secara historis ada, memiliki batasan dan aturan ketat yang tidak boleh dilakukan saat marah atau membahayakan anak. Pelaku kejahatan, terutama remaja, akan diarahkan untuk menjalani rehabilitasi dan pembinaan agar dapat kembali ke jalan yang benar dan menjadi pribadi yang bersyakhsiyah Islamiyah.

Wallahualam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar