
Oleh: Ummu Hanif Haidar
Penulis Lepas
Job hugging (memeluk erat pekerjaan) adalah istilah populer yang juga disebut job clinging. Ketika seseorang bertahan pada satu pekerjaan yang sudah ada meskipun tidak sesuai minatnya, pendapatan stagnan, kurang bisa berkembang, dan sebagainya. Bahkan, kadang bisa membuat seseorang mengalami stres. Disebabkan khawatir kehilangan sumber penghasilan dan tidak memiliki kesempatan lain, maka mereka "memeluk erat" pekerjaan tersebut.
Penyebab kaum muda terlanda "job hugging" disebabkan beberapa faktor:
- Ekonomi Negara yang Serba Tidak Pasti
Inflasi ekonomi membayangi perekonomian masyarakat. Harga kebutuhan pokok semakin meninggi, sementara gaji stagnan. Akhirnya, agar aman, kaum muda memilih "job hugging".
- Pengangguran yang Semakin Meningkat
Pada job fair beberapa bulan lalu, terlihat banyaknya pencari kerja, angkanya jauh lebih tinggi dari pekerjaan yang tersedia. Hal ini yang membuat kaum muda menjadi takut untuk melepas pekerjaannya.
- Dampak Krisis Global
Sifat defensif mulai muncul pada anak muda dengan opini mereka: "Daripada nganggur lama, mending bertahan dulu deh". Ini disebabkan oleh resesi global, konflik internasional, dan perubahan teknologi (AI, otomatisasi) yang membuat pasar kerja semakin tidak pasti. Jadinya mereka bertahan pada yang "pasti-pasti aja deh, kebutuhan kan berjalan terus".
- Negara Melepas Tanggung Jawab Menyediakan Lapangan Kerja kepada Swasta
Keberadaan pabrik, retail, startup, dan perusahaan multinasional disediakan oleh swasta dalam jumlah terbatas. Swasta akan berfokus pada kepentingan bisnis, bukan kebutuhan rakyat.
Job hugging hanya ditemui di negara kapitalis. Hal ini tidak akan terjadi jika negara ini menyerahkan seluruh pengaturan kehidupan ini kepada syariat Islam. Dalam syariat Islam, terdapat batasan-batasan sebagai berikut:
Adanya Tanggung Jawab Penuh Negara Terhadap Penyediaan Lapangan Kerja
Kebutuhan sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan ditanggung oleh khalifah (sebagai pemimpin umat). Negara tidak boleh menyerahkan urusan penciptaan lapangan kerja kepada swasta atau asing.
فَالْإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam (khalifah) adalah pengurus (ra'in) dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR. Muslim).
Swasta Dilarang Menguasai Sumber Daya Alam yang Menguasai Hajat Hidup Masyarakat, Seperti Tambang, Minyak, Gas, Hutan, dan Laut.
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Dawud).
Pengelolaan terhadap sumber daya alam dalam Islam ditangani langsung oleh negara. Hasilnya diberikan sepenuhnya kepada rakyat.
Dalam proses pengolahan sumber daya alam, otomatis akan menciptakan industri padat karya sekaligus menyerap tenaga kerja secara luas.
Pengelolaan Tanah Pertanian
Dalam Islam, tanah pertanian didistribusikan secara maksimal, tidak ada tanah yang menganggur. Rasulullah ﷺ memberi tanah kepada siapa yang mampu mengolahnya (ihya’ al-mawat).
Otomatis banyak petani yang terserap kerja. Tidak ada tanah yang dibiarkan dikuasai oleh segelintir orang, lalu dibiarkan menganggur. Jika ditemukan tanah ditelantarkan lebih dari tiga tahun, maka negara akan mengambil alih tanah tersebut.
Menghapus Sektor Riba dan Menggerakkan Sektor Riil
Sistem ribawi yang saat ini menjadi andalan kapitalis, secara sengaja menjadikan masyarakat terpuruk secara finansial.
Sistem ribawi menyebabkan spekulasi ekonomi yang tinggi, jauh dari usaha yang riil. Hal ini akan dihapus oleh negara Islam. Negara akan menjadi lebih stabil dan perekonomiannya cenderung meningkat.
Khatimah
Fenomena job hugging muncul akibat sistem kapitalisme, di mana negara kapitalis tidak lagi menjalankan tanggung jawabnya untuk mengurus rakyatnya.
Hanya Islam yang memberikan solusi menyeluruh. Negara Islam hadir sebagai pemimpin yang sebenarnya, memastikan setiap warganya mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak.
Wallahua'lam bisshowab.
0 Komentar