TUBUH MUNGIL TAK BERDOSA: REFLEKSI KEGAGALAN NEGARA DALAM MENJAMIN KESEHATAN


Oleh: Azkia Humaira
Penulis Lepas

Belum lama ini, tepatnya pada tanggal 22 Agustus 2025, masyarakat dikejutkan dengan tragedi mengenaskan atas kabar meninggalnya seorang anak balita asal Sukabumi bernama Raya yang baru berumur 4 tahun.

Kejadian tersebut diduga akibat infeksi cacing yang menyebar di seluruh bagian tubuhnya. Belum lagi kondisi rumah Raya yang jauh dari kata layak dan berasal dari keluarga yang lemah, membuat tubuh Raya lebih mudah terserang infeksi, bahkan berbagai penyakit lainnya.

Di samping itu, para penguasa dan pejabat justru dengan senangnya merayakan tunjangan-tunjangan yang mereka dapatkan. Mereka tuli dan bisu terhadap berbagai derita yang menimpa banyak rakyatnya.

Terkait hal ini, Netty Prasetiyani selaku anggota DPR menyampaikan bahwa tragedi tersebut merupakan alarm bahwa sistem perlindungan sosial dan kesehatan belum seluruhnya menjangkau rakyat-rakyat kecil tak berdaya (Kompas, 22 Agustus 2025).

Sementara itu, akses terhadap layanan sosial dan kesehatan masih sangat terbatas dan jauh dari memadai. Bahkan, bagi Raya sendiri, akses tersebut datang terlalu terlambat. Kondisi ini jelas melanggar hak-hak dasar anak yang seharusnya dilindungi oleh negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Beberapa hak yang dilanggar tersebut antara lain adalah hak anak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan perlindungan dari berbagai penyakit, hak untuk mendapat pengasuhan yang layak dan penuh kasih sayang, hak untuk hidup dalam kondisi yang layak, bersih, dan aman, serta hak untuk mendapatkan pengakuan identitas diri sebagai individu yang utuh.

Tragedi yang menimpa Raya ini membuat banyak masyarakat merasa prihatin, namun mereka merasa tidak bisa berbuat apa-apa. Di sisi lain, sejumlah relawan yang menemukan Raya dalam kondisi sangat memprihatinkan dan sudah kritis segera membawanya ke RSUD R Syamsuddin SH, Kota Sukabumi.

Sayangnya, meskipun Raya mendapatkan perawatan di rumah sakit, kondisinya tidak membaik. Hal ini disebabkan oleh penyebaran cacing gelang yang sudah terlalu banyak dalam tubuhnya. Setelah menjalani perawatan selama sembilan hari, akhirnya nyawa Raya tidak dapat tertolong lagi.

Hal ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan bagi masyarakat saat ini belum memadai. Praktik layanan kesehatan yang ada justru terasa seperti sebuah formalitas belaka. Banyaknya aturan yang rumit dan menyusahkan membuat banyak kalangan masyarakat tidak bisa mengakses layanan tersebut dengan mudah.

Akibatnya, mereka terlambat untuk mendapatkan perawatan yang seharusnya. Masyarakat dibiarkan hidup dalam kondisi yang sulit dan tidak mendapatkan kehidupan yang layak. Hanya masyarakat yang memiliki kelebihan, baik dari segi materi maupun akses, yang bisa mendapatkan layanan sosial dan kesehatan yang memadai.

Seharusnya, negara bertanggung jawab untuk memfasilitasi rakyatnya dengan layanan yang baik dan tidak membebani mereka dengan prosedur serta aturan yang rumit. Layanan tersebut harus dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat, tanpa adanya hambatan yang membuat mereka terlambat menerima bantuan yang dibutuhkan.

Dalam Islam, kesehatan adalah tanggung jawab negara. Negara wajib menjamin hak-hak rakyat, termasuk hak atas layanan sosial dan kesehatan, agar rakyat dapat hidup sejahtera. Seorang muslim juga akan membantu saudaranya yang sedang kesulitan, dan saling peduli terhadap sesama. Prinsip ini hanya bisa terealisasi ketika Islam hadir dan diterapkan di tengah masyarakat saat ini.

Wallahu a’lam

Posting Komentar

0 Komentar