FENOMENA KDRT DAN KEKERASAN PADA ANAK TUNTAS DENGAN ISLAM


Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat

Dikutip dari berbagai sumber, bahwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) semakin marak, seperti kasus penemuan yang hangus terbakar di wilayah Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang. Polisi memastikan pelaku adalah FA (54 tahun) yang merupakan suami korban, yang bernama Ponimah (4 tahun).

Kasus lain, hanya gara-gara disebut cucu pungut, remaja 16 tahun di Pacitan, Jawa Timur, merasa sakit hati yang kemudian membacok nenek angkatnya. Akibatnya, korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD dr. Darsono Pacitan.

Ada juga seorang pria ditangkap polisi atas dugaan membunuh istrinya di Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Pembunuhan diduga karena suami curiga istrinya selingkuh.

Tidak kalah parah, ada juga di Magetan, Jawa Timur, sepasang suami istri saling lapor ke polisi karena sama-sama menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Hal ini membuktikan fenomena KDRT masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Kasus KDRT nyatanya tidak hanya terjadi di antara sepasang suami istri, tetapi sudah berdampak pada anak. Sebagaimana kasus di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, seorang ayah berinisial EN (31) terancam hukuman maksimal lima tahun penjara setelah tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan alasan jengkel terhadap istrinya. Kasus serupa terjadi di Tangerang Selatan, seorang balita berusia empat tahun tewas akibat dibanting oleh ayah kandungnya.

Berbagai kasus KDRT yang terjadi tentunya bukanlah perkara sepele, bahkan sering kali berujung pada hilangnya nyawa. Kekerasan dalam rumah tangga bisa muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, hingga seksual, serta penelantaran ekonomi yang tidak kalah mencemaskan.

Penyebab keluarga rawan KDRT bahkan sampai terjadi pembunuhan meliputi faktor internal dan eksternal. Faktor internal itu di antaranya akibat pasutri yang tidak memahami tujuan, hakikat, dan ilmu membangun keluarga sakinah mawaddah wa rahmah (samara), minim kesiapan mental, dan landasan keimanan.

Sedangkan faktor eksternal, misalnya perilaku menyimpang dari norma agama, yakni perselingkuhan, perjudian (judol), pinjol, pergaulan bebas, miras, serta tekanan ekonomi.

Akar masalah yang paling mendasar dari maraknya KDRT adalah tegaknya sistem kehidupan sekuler dan liberal di negara ini. Sistem ini melahirkan individu-individu yang tidak memiliki keimanan yang kokoh, bahkan cenderung minim pemahaman dan keterikatan pada agama, khususnya Islam. Sistem sekuler dan liberal jelas gagal mewujudkan konsep hidup yang sahih.

Sistem ini justru menyuburkan mentalitas rapuh dalam diri individu, yang berdampak pada kondisi masyarakat. Oleh karena itu, untuk mengelola dan membina keluarga, kita membutuhkan ilmu Islam serta keterikatan yang kuat pada aturan Allah Ta'ala agar dapat mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah wa rahmah (Samara).

Syariat Islam mengatur segala aspek kehidupan, termasuk hukum-hukum tentang keanakkan, kebapakan, dan keibuan, sebagaimana ia mengatur hubungan pernikahan. Keluarga adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat oleh Allah.

Lebih dari itu, penerapan syariat Islam secara kaffah dalam bingkai negara (Khilafah) akan menjaga dan mewujudkan keluarga sebagai surga karena keluarga akan menjadi tempat paling nyaman dan aman bagi semua anggota keluarga.

Khilafah menetapkan kebijakan pendidikan yang mampu melahirkan individu-individu yang tidak hanya kukuh dalam keimanan dan ketakwaan, tetapi juga memiliki kepribadian yang kuat serta pemahaman yang mendalam tentang pelaksanaan syariat Islam, khususnya dalam kehidupan rumah tangga. Hal ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang antara aspek spiritual dan moral, sehingga mampu menjalani kehidupan dengan penuh integritas.

Selain itu, Khilafah juga menjamin terciptanya kesejahteraan dan keamanan baik dalam keluarga maupun lingkungan sosial. Dengan penerapan sanksi yang tegas bagi siapa pun yang melanggar syariat Islam, Khilafah memastikan bahwa ketertiban dan keadilan dapat terwujud, memberikan rasa aman bagi seluruh umat dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Waalahu a'lam bissawab.

Posting Komentar

0 Komentar