PESANTREN AL KHOZINY AMBRUK, BAGAIMANA PERAN NEGARA?


Oleh: Yuni Oktaviani
Aktivis Muslimah, Pekanbaru–Riau

Berita duka datang dari dunia pendidikan di Sidoarjo, Jawa Timur. Pondok Pesantren Al Khoziny ambruk. Banyak santri menjadi korban karena saat itu bertepatan dengan pelaksanaan salat Asar. Peristiwa ini sungguh menyedihkan dan patut disayangkan. Bangunan sekolah yang penuh harapan (tempat lahirnya insan berkualitas, aman, dan mampu melindungi santri) justru membawa petaka. Alih-alih menyalahkan takdir dari Sang Khalik, tentu perlu ditelisik, apakah mekanisme pembangunan Pondok Pesantren Al Khoziny memang sudah sesuai dengan standar keselamatan. Lalu, bagaimana peran negara dalam peristiwa ini? Dan seperti apa pula Islam memberikan solusi?

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Jawa Timur terus melanjutkan proses identifikasi korban ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Hingga Sabtu, 11 Oktober 2025, polisi telah berhasil mengidentifikasi 53 dari total 67 kantong jenazah korban.

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jatim, Komisaris Besar M. Kusnan Marzuki, menyampaikan bahwa tiga jenazah tambahan yang berhasil teridentifikasi ialah Muhammad Iklil Al Aqil (15), Mochammad Haikal Ridwan (14), dan Moh. Alfin Mutawakkilalallah (17). Saat ini, proses pemeriksaan DNA masih dilakukan terhadap 14 kantong jenazah lainnya, sementara jumlah korban yang dilaporkan masih hilang mencapai 63 orang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Senin, 29 September 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, saat para santri melaksanakan salat Asar berjamaah di lantai dua bangunan berlantai empat tersebut (Tempo, 11/10/2025).


Abainya Negara Kapitalisme terhadap Pendidikan

Sekolah merupakan tempat atau wadah aktivitas transfer ilmu atau proses belajar-mengajar yang sistematis, yang umumnya berbentuk bangunan fisik. Di sekolah inilah peserta didik mengembangkan potensi dirinya sehingga mampu menjadi insan yang berkualitas.

Namun, tempat yang semestinya aman, tenang, dan terjamin ini justru menjadi ancaman ketika tidak dibangun dengan perencanaan yang baik dan benar. Padahal, meskipun hanya berupa bangunan fisik, sekolah mesti dibangun dengan hati-hati dan dalam pengawasan ketat agar tidak terjadi peristiwa yang dapat membahayakan nyawa para peserta didik.

Inilah yang terjadi ketika pendidikan berada di bawah kendali sistem kapitalisme. Sekolah (tempat berlangsungnya aktivitas pendidikan) tidak dikontrol secara langsung oleh negara. Sebab, dalam kapitalisme, negara atau penguasa bertindak hanya sebagai regulator, bukan pengurus atau ra‘in sebagaimana dalam sistem Islam.

Akibatnya, urusan sekolah pun diserahkan sepenuhnya kepada individu. Terlebih jika sekolah tersebut berstatus swasta, di mana pengelolaannya bersumber dari wakaf, dana donatur, atau sumbangan wali murid. Sementara itu, negara abai dalam menyediakan layanan pendidikan yang memadai bagi rakyatnya.


Islam Menjamin Hak Pendidikan

Islam memandang ilmu dan pendidikan laksana cahaya yang menuntun seseorang membedakan mana yang hak dan mana yang batil. Karena itu, menuntut ilmu menjadi kewajiban bagi setiap Muslim.

Setiap Muslim yang hidup di bawah naungan sistem Islam berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Rakyat bahkan tidak dibebani biaya sekolah alias gratis. Sistem pendidikan diurus langsung oleh negara dengan sebaik-baiknya. Begitu pula pembiayaan untuk pembangunan sekolah maupun aktivitas belajar-mengajar diambil dari kas negara atau baitul mal.

Hal ini dimungkinkan karena negara yang menerapkan syariat Islam merupakan negara yang mandiri secara perekonomian. Sumber daya alam dikelola langsung oleh negara sehingga hasilnya dapat digunakan untuk kemaslahatan rakyat. Pemasukan negara melalui pengelolaan sumber daya alam yang besar akan mampu menjamin setiap hak rakyat, baik hak jaminan kesehatan, keamanan, lapangan kerja, maupun pendidikan. Negara lah yang akan bertanggung jawab atas hal itu.

Tidak heran apabila sarana dan prasarana pendidikan tersedia secara memadai dan berkualitas. Rakyat pun dapat mengenyam pendidikan dengan rasa aman dan tanpa perasaan waswas.

Wallahu a‘lam bis shawab.

Posting Komentar

0 Komentar