AIR DALAM CENGKERAMAN KAPITALISME


Oleh: Dewi
Pegiat Literasi

Inspeksi mendadak yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ke pabrik PT Tirta Investama Aqua di Subang kembali membuka perbincangan serius tentang siapa sebenarnya yang menguasai sumber air di negeri ini (Times Indonesi, 27/10/25). Pabrik yang bernaung di bawah Danone itu diketahui menggunakan sumur bor dalam yang diberi label “mata air pegunungan”. Fakta ini menimbulkan pertanyaan: apakah publik sedang disuguhi citra hijau yang menipu?


Privatisasi Air dan Krisis Ekologi

Penguasaan sumber air oleh korporasi air minum dalam kemasan bukan hal baru. Di banyak daerah, mata air dan akuifer kini dikuasai secara eksklusif untuk kepentingan industri. Dampaknya nyata: penurunan muka air tanah, berkurangnya debit mata air alami, amblesan tanah, dan bahkan longsor.

Ironisnya, masyarakat di sekitar pabrik justru kesulitan memperoleh air bersih, terutama di musim kemarau. Sementara itu, produksi air kemasan berjalan lancar tanpa henti.

Danone Indonesia berkilah bahwa sumber air yang mereka gunakan bukan sumur bor biasa, melainkan akuifer dalam di kedalaman 60 hingga 140 meter. Namun, eksploitasi akuifer dalam pun bukan tanpa risiko. Bila pengambilan air melebihi daya pulihnya, keseimbangan hidrologis akan terganggu. Dalam jangka panjang, kerusakan ekologis yang ditimbulkan bisa menjadi bencana bagi masyarakat dan lingkungan.


Wajah Kapitalisme dalam Bisnis Air

Krisis air bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan cerminan wajah kapitalisme yang sebenarnya. Dalam sistem ini, kepemilikan privat dijunjung tinggi atas nama kebebasan ekonomi. Siapa yang memiliki modal, dialah yang berkuasa. Termasuk atas sumber kehidupan seperti air.

Kapitalisme menjanjikan kesejahteraan melalui kebebasan kepemilikan. Namun, realitasnya, kebebasan itu hanya dinikmati segelintir pemodal. Air (yang mestinya menjadi milik publik) berubah menjadi komoditas yang dijual dengan harga tertentu. Negara, alih-alih menjadi pelindung rakyat, sering kali hanya berperan sebagai regulator yang memastikan bisnis berjalan lancar.

Ketidaktegasan lembaga seperti Dewan Sumber Daya Air Nasional (DSDAN) dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR memperkuat kesan bahwa negara belum benar-benar berpihak pada rakyat. Dalam sistem kapitalistik, negara sering kehilangan daya tawar terhadap kepentingan korporasi besar.


Pandangan Islam: Air Adalah Milik Bersama

Berbeda dengan paradigma kapitalistik, Islam memandang air sebagai milik umum (milkiyyah ‘ammah) yang tidak boleh dikuasai secara privat oleh individu atau perusahaan. Rasulullah ﷺ bersabda:

اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Hadis ini menegaskan bahwa air bukan komoditas, melainkan hak bersama umat manusia. Karena itu, haram hukumnya menjadikan air sebagai alat mencari keuntungan yang menimbulkan kerusakan atau ketimpangan sosial.

Dalam Islam, negara bertugas sebagai ra‘in (pelayan umat) yang mengelola kepemilikan umum demi kemaslahatan rakyat. Pengelolaan air bukan sekadar urusan teknis atau ekonomi, melainkan amanah syar’i yang harus dijalankan dengan keadilan dan tanggung jawab ekologis.

Rasulullah ﷺ bersabda:

لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
Tidak boleh membahayakan diri sendiri dan tidak boleh pula membahayakan orang lain.” (HR. Ibnu Majah)

Dengan demikian, setiap praktik bisnis yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan termasuk dalam kategori dhoror (kemudaratan) dan gharar (ketidakjelasan) yang dilarang dalam syariat Islam.


Penutup

Air adalah sumber kehidupan, bukan sekadar komoditas dagang. Ketika air dikapitalisasi, kehidupan manusia ikut terancam. Negara seharusnya berdiri di sisi rakyat, bukan menjadi fasilitator bagi korporasi.

Dalam pandangan Islam, menjaga air berarti menjaga kehidupan. Mengelolanya dengan adil adalah bagian dari ibadah dan amanah kekhalifahan di bumi, agar nikmat Allah tetap mengalir untuk seluruh makhluk, bukan hanya untuk mereka yang mampu membeli.

Wallāhu a‘lam bish-shawāb.

Posting Komentar

0 Komentar