
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Sebanyak 15 anak SMP di Surabaya dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Ini merupakan temuan BNNP Jawa Timur hasil uji urin di sekolah yang dekat dengan Jalan Kunti, yang disinyalir sebagai tempat transaksi peredaran narkoba. Jalan Kunti dijuluki sebagai kampung narkoba di Surabaya. Di sana berjajar bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal, sering digunakan untuk transaksi narkoba dan pesta sabu.
Menurut Eri Cahyadi, Wali Kota Surabaya, penyalahgunaan narkoba merupakan kenakalan remaja yang salah satunya disebabkan oleh kesalahan pola asuh orang tua (Suara Surabaya, 14/11/2025). Di lain pihak, Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Polisi Budi Mulyanto, mengungkapkan bahwa penemuan ini tidak bisa diremehkan dan perlu kerjasama semua pihak untuk memberantas narkoba. Budi menilai, pertama, yang harus dilakukan adalah memberikan edukasi kepada anak-anak, kedua, harus ada keikutsertaan orang tua, ketiga, lingkungan sekolah, dan yang terakhir, lingkungan masyarakat (CNN Indonesia, 14/11/2025).
Usia remaja identik dengan pencarian jati diri. Dia menjadi sosok yang bertumbuh dewasa dan rentan mencoba hal-hal baru. Sehingga, pergaulan bebas, media sosial yang mudah diakses, dan circle pertemanan bisa mempengaruhi kenakalan remaja, seperti tawaran narkoba yang awalnya mungkin hanya coba-coba. Hari ini, remaja tumbuh di sistem di mana agama dipisahkan dari kehidupan publik. Maka bisa dikatakan remaja juga kehilangan nilai keimanan kepada Allah ﷻ, seperti untuk apa mereka hidup, tujuan diciptakannya manusia.
Di samping itu, remaja mudah terseret arus pergaulan yang hanya mengejar kebahagiaan semu, sehingga mereka mudah terjebak dengan narkoba. Padahal, peredaran narkoba sangat sistemik dan merajalela. Ini membuktikan bahwa pengawasan negara dan masyarakat sangat lemah, hingga remaja bisa dengan mudah mengakses dan mendapatkan narkoba. Maka, perlu tindakan nyata dan sistemik untuk memberantas peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Salah satu cara adalah dengan tidak membiarkan kampung narkoba masih ada, karena akan menjadi malapetaka bagi remaja.
Dalam Islam, remaja adalah sosok agen perubahan, penerus generasi, dan peradaban Islam. Maka, Islam memiliki aturan yang lengkap dalam mencegah dan menindak peredaran narkoba agar tidak mengenai generasi Islam. Pertama, penguatan nilai keimanan dan kebahagiaan hakiki sangat penting dalam keluarga dan dunia pendidikan. Karena keluarga adalah pendidikan pertama, maka nilai-nilai Islam harus ditanamkan di ranah ini dengan kuat.
Kedua, orang tua harus mengawasi dan mengontrol pergaulan anaknya. Kemudian, pendidikan di sekolah harus berbasis akidah Islam, pengetahuan tentang halal-haram, Allah ﷻ Maha Mengetahui, yang bisa menjadi kendali jika ada tawaran yang bertentangan dengan Islam atau membahayakan dirinya, maka tawaran tersebut akan ditolak.
Amanah mendidik tidak cukup kalau hanya dibebankan kepada keluarga, maka negara wajib melindungi remaja dari bahaya narkoba dan segala hal yang membahayakan remaja. Islam akan memberikan sanksi tegas dan adil, tidak cukup rehabilitasi. Pentingnya kontrol masyarakat bahwa kemungkaran tidak boleh dibiarkan merajalela. Allah ﷻ berfirman:
وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
"Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Al-Imran: 104)
Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
"Barangsiapa di antara kamu melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim)

0 Komentar