
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Terjadi banjir, longsor, hingga puting beliung di beberapa daerah, di antaranya tanah longsor di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tanah longsor di Kabupaten Banjarnegara, kemudian banjir rob di Kepulauan Seribu, ditambah wilayah Sulteng, Aceh, dan Sumbar. Banyak warga menjadi korban dan belum terevakuasi, sehingga presiden memerintahkan BNPB untuk bergerak ke lapangan dan membantu menyelesaikan penanganan longsor di Majenang hingga masa tanggap darurat selesai (Media Indonesia, 15/11/2025).
Banyaknya korban bencana yang harus dievakuasi membuat BNPB dan BPBD kesulitan dalam proses evakuasi akibat kendala cuaca, medan, dan keterbatasan tim. Oleh karena itu, operasi pencarian menggunakan alat berat, peralatan ekstrikasi, serta peralatan manual untuk menjangkau area yang sulit.
Masyarakat perlu diberikan mitigasi bencana sebagai pencegahan, seperti mendeteksi longsor dengan batang pohon atau bangunan yang tiba-tiba miring, munculnya rembesan atau mata air baru, permukaan lereng yang menggembung, retakan pada lantai atau dinding bangunan, serta pintu atau jendela yang tiba-tiba sulit dibuka. Selain itu, masyarakat juga perlu dimitigasi mengenai bahayanya (Mongabay, 19/11/2025).
Bencana alam banyak terjadi akibat kesalahan tata kelola ruang hidup dan lingkungan. Penanganan bencana yang lamban menunjukkan bahwa sistem mitigasi masih lemah dan tidak komprehensif, baik pada tataran individu, masyarakat, maupun negara. Pemerintah sebagai penanggung jawab penanganan kebencanaan tidak serius menyiapkan kebijakan preventif dan kuratif dalam mitigasi bencana.
Paradigma sosial Islam mengenai bencana memiliki dua dimensi: ruhiyah dan siyasiyah. Dimensi ruhiyah memaknai bencana sebagai tanda kekuasaan Allah ﷻ. Dimensi siyasiyah terkait dengan kebijakan tata kelola ruang dan mitigasi bencana. Edukasi ruhiyah dapat dilakukan dengan memahamkan ayat-ayat dan hadist terkait bencana akibat ulah manusia, merusak alam itu dosa dan membahayakan kehidupan. Allah ﷻ berfirman:
الظَّلَمَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar Rum: 41)
Negara dalam Islam akan melakukan mitigasi bencana secara serius dan komprehensif dalam rangka menjaga keselamatan jiwa rakyatnya. Saat bencana terjadi, pemerintah bertanggung jawab memberikan bantuan secara layak, pendampingan, hingga para penyintas mampu menjalani kehidupannya secara normal kembali pasca bencana.

0 Komentar