
Oleh: Aisyah Nurul Jannati
Santriwati PPTQ Darul Bayan, Sumedang
Kasus yang menimpa Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Fitri, menjadi perhatian publik. Ia diduga menampar seorang siswa bernama Indra yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Awalnya, Dini menegur siswa tersebut, namun Indra justru berbohong dan mengelak. Insiden ini berbuntut panjang: ratusan siswa bolos sekolah, dan sang kepala sekolah sempat dilaporkan ke pihak kepolisian. Beruntung, kasus ini berakhir damai setelah laporan dicabut.
Di sisi lain, media sosial sempat dihebohkan dengan foto seorang siswa SMA di Makassar yang dengan santainya merokok sambil mengangkat kaki di samping gurunya. Setelah diselidiki, ternyata sang guru enggan menegur karena takut dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
Dua peristiwa ini membuat kita bertanya-tanya: di mana batas antara pendidikan dan pelanggaran HAM? Guru yang seharusnya menjadi pembimbing moral kini dibatasi ruang geraknya, sementara siswa semakin berani bertindak di luar batas etika. Inilah buah dari sistem sekuler yang menyingkirkan agama dari kehidupan. Sistem ini telah melahirkan generasi yang kehilangan arah, tidak taat aturan, dan mengalami krisis adab.
Dalam sistem pendidikan sekuler, peran guru tidak lagi dihormati sebagaimana mestinya. Tidak ada perlindungan nyata bagi guru, sementara perilaku siswa justru semakin lepas kendali. Padahal, dalam pandangan Islam, guru adalah pilar peradaban, sosok yang harus dihormati dan dimuliakan. Pendidikan dalam Islam tidak hanya berfokus pada ilmu pengetahuan, tetapi juga pada pembentukan pola pikir (fikrah) dan pola sikap (nafsiyah) yang berlandaskan keimanan.
Dengan menanamkan ketakwaan dan adab sejak dini, pendidikan Islam mampu melahirkan generasi yang sadar tujuan hidupnya, taat pada hukum syariat, dan berperan sebagai pembangun peradaban, bukan perusak moral.
Wallahu a‘lam bish-shawab.

0 Komentar