
Oleh: Titin Surtini
Muslimah Peduli Umat
Kasus perundungan atau bullying semakin mengerikan. Peristiwa terjadi ketika seorang siswa SMA di Pekanbaru menjadi korban hingga tulang hidungnya patah. Di Bekasi, seorang siswa SMKN 1 Cikarang Barat dipukuli kakak kelasnya sampai babak belur. Kasus lainnya, seorang santri membakar asrama karena sakit hati menjadi korban bullying.
Ada pula kasus siswa SMA negeri yang diduga melakukan aksi ledakan di sekolah karena kerap menjadi korban perundungan. Pelaku mengalami tekanan sosial berat akibat ejekan, pelecehan, dan pengucilan.
Maraknya perundungan tidak bisa dilepaskan dari dominasi sistem sekuler yang melahirkan generasi materialistis, emosional, rapuh, dan mengejar popularitas semu.
Bullying merajalela di berbagai daerah, dan itu bukan persoalan individu semata, melainkan buah dari kelalaian sistemik dalam pendidikan. Pengaruh media sosial juga memperparah tindakan perundungan, bahkan membuat bullying dianggap sebagai candaan. Hal ini menunjukkan bahwa telah terjadi krisis adab dan hilangnya fungsi pendidikan.
Sistem sekuler yang saat ini dianut oleh negeri ini tidak memberikan payung hukum yang jelas. Banyak pelaku perundungan yang lolos dari jeratan hukum dengan alasan masih di bawah umur. Di sini terbukti bahwa negara gagal menjalankan fungsi utamanya sebagai pengurus rakyat. Negara justru membiarkan sistem pendidikan sekuler terus bertahan. Selama sistem sekuler kapitalis tetap diterapkan, krisis ini tidak akan pernah berakhir.
Oleh karena itu, diperlukan solusi hakiki, yaitu Islam. Islam menawarkan solusi komprehensif yang berawal dari pembentukan individu bertakwa, sehingga lahir pribadi yang senantiasa takut hanya kepada Allah ï·».
Dengan iman yang kuat, seseorang terbiasa menghadapi ujian hidup dengan sabar, salat, doa, dan tawakal. Keluarga juga berperan sebagai madrasah utama dan pertama dalam mencetak generasi bertakwa. Lingkungan masyarakat pun sangat penting, di mana masyarakat diarahkan untuk saling peduli, saling menasihati, dan berusaha menegakkan amar makruf nahi mungkar.
Yang paling penting adalah peran negara sebagai pengurus dan pelindung umat. Negara wajib menerapkan pendidikan berbasis akidah Islam serta menutup pintu masuknya pemikiran asing. Negara juga harus mengawasi media sosial dengan ketat dan menutup akses yang merusak generasi.
Dalam hukum Islam, anak yang sudah baligh dikenai sanksi atas perbuatannya. Namun, jika belum baligh, maka orang tuanya yang dikenai sanksi setelah terbukti lalai dalam mendidik anak-anaknya.
Dengan aturan Islam, keluarga dan masyarakat benar-benar terlindungi. Hanya dengan penerapan syariat Islam secara total, generasi muda akan tumbuh dengan mental sehat, kuat menghadapi ujian hidup, serta produktif melahirkan karya terbaik bagi umat. Generasi muda yang sehat mentalnya hanya akan tercipta dalam negara yang menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam bingkai daulah khilafah.
Wallahu a‘lam bissawab.

0 Komentar