
Oleh: Iceu Sartika
Penulis Lepas
Pemerintah telah mengeluarkan PP TUNAS (Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak) sebagai upaya melindungi anak di ruang digital. Aturan ini bertujuan membatasi akses anak terhadap konten berbahaya serta mengatur tanggung jawab platform digital (Komdigi, 09/11/2025).
Namun, jika dilihat dari kondisi saat ini, mulai dari anak kecil hingga nenek-nenek sudah sangat terpengaruh oleh media sosial.
Anak-anak kini sudah terpengaruh oleh permainan seperti game Mobile Legends, Free Fire, Roblox, dan sejenisnya. Remaja dan ibu-ibu pun terpengaruh oleh berbagai konten, mulai dari bullying hingga konten lain, baik yang positif maupun negatif. Orang-orang saat ini sudah sulit melepaskan diri dari media sosial.
Media sosial memiliki pengaruh yang besar terhadap perilaku manusia. Banyak anak-anak yang berani memarahi orang tuanya, bahkan ada yang berani melakukan pembunuhan. Banyak pula istri yang berselingkuh akibat perkenalan di media sosial. Selain itu, bermunculan komunitas-komunitas yang campur baur antara laki-laki dan perempuan tanpa memperhatikan halal dan haram. Semua ini terjadi akibat kecanggihan media sosial yang tidak diimbangi dengan kontrol akidah dan akhlak.
Lalu, Mengapa Hal Ini Bisa Terjadi?
Penyebab utama permasalahan yang menimpa anak dan remaja saat ini sebenarnya bukan media sosial itu sendiri. Media sosial hanyalah sarana yang mempertebal emosi, keinginan, dan kecenderungan yang sudah ada dalam diri anak-anak. Akar masalah sesungguhnya adalah penerapan sistem kapitalisme sekularisme yang menjadi fondasi kehidupan saat ini, sehingga menjadikan anak-anak bermasalah dari berbagai sisi.
PP TUNAS yang membatasi akses media sosial hanyalah solusi pragmatis dan teknis. Aturan ini tidak menyentuh akar persoalan. Selama sistem kapitalisme masih diterapkan, meskipun media sosial dibatasi atau bahkan dihilangkan, perilaku manusia tidak akan berubah. Kapitalisme memberikan kebebasan sebebas-bebasnya: bebas berperilaku, bebas berekspresi, bebas mengikuti hawa nafsu, termasuk membunuh, mencuri, memakai narkoba, berzina, dan perbuatan maksiat lainnya. Inilah yang merusak generasi.
Berbeda dengan Islam. Dalam Islam, kebebasan tidak dijadikan prinsip hidup. Islam mengatur manusia dengan aturan yang jelas antara halal dan haram.
Jika Islam diterapkan, negara wajib membangun keimanan yang kokoh pada generasi melalui sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam. Dengan keimanan yang kuat, anak-anak akan mampu mengontrol diri, menghormati orang tua, menjauhi kriminalitas, dan menjaga akhlak dalam pergaulan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Dengan demikian, berbagai kemungkaran yang marak saat ini bukan disebabkan oleh media sosial semata, melainkan oleh sistem kapitalisme sekular yang rusak. Oleh karena itu, PP TUNAS tidak akan efektif secara menyeluruh karena hanya mengatur permukaan masalah, bukan akar persoalan.
Satu-satunya sistem yang mampu menyelesaikan permasalahan generasi saat ini hanyalah Islam. Islam memiliki aturan yang bersumber dari Al-Khaliq, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, yang sesuai dengan fitrah manusia. Sudah saatnya umat Islam menyadari bahwa solusi hakiki hanya dapat terwujud dengan diterapkannya sistem Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Khilafah.
Wallahu a’lam bish-shawab.

0 Komentar