
Oleh: Rinrin Rindiani, SP
Penulis Lepas
Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), yang bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di daerah. "Gerakan pangan murah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, agar masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau," kata Syarwani, Jumat (17/10/2025).
GPM ini direncanakan akan dilaksanakan di 13 titik pada 10 kecamatan di Bulungan. Kemudian, komoditas yang disediakan berupa beras 5 kg, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, bawang putih, dan telur. Adapun dalam mekanisme penyalurannya, panitia GPM memberikan nomor antrean kepada warga yang hendak membeli. (Tribun Kaltara, 17/10/2025)
GPM ini merupakan salah satu upaya juga untuk menjaga kestabilan harga pangan menjelang tahun baru. Sudah menjadi fenomena rutin bahwa setiap menjelang tahun baru dan hari raya, harga bahan pangan mengalami kenaikan.
Kenaikan ini menjadikan masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Fakta ini sebenarnya sudah menunjukkan bahwa pemerintah masih belum bisa menyelesaikan persoalan ini serta belum mewujudkan masyarakat yang sejahtera. Maka, menjadi pertanyaan besar bagi kita semua, akankah GPM menjadi solusi tuntas dalam mensejahterakan rakyat dalam pemenuhan pangannya?
Perlu kita ketahui bahwa mekanisme penyaluran bahan pangan melalui GPM ini menggunakan nomor antrean, sehingga hanya terbatas untuk masyarakat yang rela antre. Sementara kebutuhan pangan yang digelar dalam GPM itu dibutuhkan oleh seluruh masyarakat.
Maka sangat rawan terjadi perebutan di tengah-tengah masyarakat dan pada akhirnya banyak masyarakat yang hendak membeli tidak mendapatkan nomor antrean karena kehabisan. Ini menunjukkan, GPM pada realisasinya tidak menjangkau masyarakat secara keseluruhan. Sehingga sudah dapat disimpulkan bahwa GPM bukan solusi tuntas dalam menyelesaikan masalah pangan di Bulungan.
Adapun pangkal masalah pangan di Bulungan yaitu tata kelola ekonomi yang berbasis kapitalistik, di mana SDA (sumber daya alam) dimiliki dan dikelola oleh swasta dan asing serta ketergantungannya pada ekspor-impor. Seharusnya, negeri yang kaya akan SDA mampu secara mandiri dalam mengelola pangannya. Tapi kenyataannya, malah ketergantungan terhadap ekspor-impor.
Bagaimana tidak, SDA yang melimpah malah dikelola oleh swasta dan asing. Di sisi lain, jika suatu wilayah ketergantungan pada impor, tentu akan membahayakan kedaulatan pangannya. Stabilisasi harga pangan tidak menentu dan harga pangan kian mahal, sebab yang mengendalikan harga bukan lagi penawaran dan permintaan, melainkan kartel perusahaan besar. Maka dari itu, jika pemerintah menginginkan kesejahteraan rakyatnya, tentu haruslah memperbaiki pangkal masalahnya, yaitu sistem ekonominya.
Dalam Islam, negara ditempatkan sebagai penanggung jawab penuh atas kesejahteraan rakyat. Seorang khalifah sadar bahwa kepemimpinan adalah amanah besar yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Oleh sebab itu, ia wajib memastikan seluruh kebutuhan pokok rakyat, termasuk pangan, terpenuhi dengan mudah, murah, dan berkualitas.
Islam menghadirkan paradigma yang menempatkan pangan sebagai hak dasar semua orang. Dengan prinsip ini, negara tidak hanya mengatur, tetapi benar-benar mengurus rakyat agar kebutuhan pokok mereka terpenuhi secara layak. Teladan kepemimpinan Islam dalam menjamin pangan dapat kita saksikan dalam kisah Khalifah Umar bin Khaththab ra.
Beliau sendiri memanggul gandum untuk keluarga miskin, memberi subsidi kepada petani, dan menarik lahan yang ditelantarkan lebih dari tiga tahun untuk diberikan kepada warga yang mampu menghidupkannya. Semua dijalankan demi memastikan kesejahteraan rakyat.
Salah satu mekanismenya, negara akan mengatur swasembada pangan dengan pemberdayaan di semua sektor pertanian, peternakan, dan perikanan. Swasembada pangan ini menjadikan negara dan suatu wilayah dalam negara tidak akan bergantung pada impor. Adapun mengenai ekspor, negara hanya boleh ekspor pangan jika kebutuhan pangan di dalam negaranya sudah terpenuhi. Negara juga akan mencegah terjadinya monopoli yang akan membuat kelangkaan barang, sehingga akses bahan pangan murah dan mudah akan dijangkau oleh seluruh masyarakat.
Sistem ekonomi Islam akan menutup eksploitasi SDA yang diserahkan kepada asing dan akan mengelola sendiri kekayaan alamnya untuk kesejahteraan umat. Swasta boleh saja terlibat, tapi hanya dalam tataran teknis dan di bawah pengawasan ketat negara. Demikianlah, Islam memberikan seperangkat sistem yang komprehensif dalam mengelola pangan berdasarkan prinsip syariat Islam.

0 Komentar