
Oleh: Ummu Hafidz
Penulis Lepas
Kejaksaan Agung RI mencatat lonjakan signifikan kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di seluruh Indonesia. Pada semester pertama 2025, tercatat 489 kasus, meningkat drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Sarjono Turin, menegaskan bahwa kasus yang melibatkan kepala desa mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.
"Terjadi peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2023 ada 184 kasus, 2024 sebanyak 275, dan Januari-Juni 2025 sudah 489 kasus," ujar Sarjono Turin, Jumat, 21 November 2025. (Kompas, 25/11/2025)
Di sisi lain, sorotan publik kembali tertuju pada fenomena ini karena hanya dua tahun sebelumnya, ratusan kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Parlemen Senayan pada Selasa (17/01/2023). Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun dan meminta revisi Pasal 39 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. (CNBC Indonesia, 25/01/2023)
Tuntutan tersebut kemudian diakomodasi melalui pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun. (Tempo, 04/05/2024)
Nyatanya, perpanjangan masa jabatan ini tidak mengurangi jumlah kasus korupsi, tetapi malah kian menjamur. Ini membuktikan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan solusi untuk menjaga kejujuran kinerja mereka.
Virus Pemikiran Sekuler
Virus pemikiran sekuler ini sudah menyerang masyarakat kita. Salah satu buktinya adalah begitu banyak kasus korupsi yang saat ini terjadi di negara kita. Apa itu pemikiran sekuler?
Pemikiran sekuler adalah pemikiran yang lahir dari Barat, yaitu memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya boleh dalam aspek ibadah saja, tetapi aturannya tidak boleh diterapkan dalam kehidupan. Maka tidak heran jika orang Muslim, tetapi melakukan maksiat, karena jauhnya umat dari ajaran agamanya. Apalagi dengan gempuran virus pemikiran sekuler, sehingga iman pun melemah.
Tujuan hidup dari pemikiran sekuler adalah mendapatkan materi (uang) sebanyak-banyaknya, karena mereka menganggap kebahagiaan dunia adalah dengan memiliki harta yang berlimpah. Sehingga tak jarang mereka melakukan segala cara untuk mencapai tujuan hidupnya, walaupun dengan cara yang haram.
Sistem sekuler menjunjung tinggi kebebasan, baik kebebasan beragama, berpendapat, kepemilikan, maupun tingkah laku. Sehingga membuat mayoritas orang semakin bebas melakukan apapun asal menyenangkan bagi mereka.
Sementara itu, hukum sekuler sangat lentur, sebab bisa dibelokkan sesuai pesanan yang berkuasa. Di mana ada uang, di situ masalah bisa diatasi dengan mudah; yang salah bisa jadi benar, dan sebaliknya, yang benar bisa menjadi salah. Bukan lagi rahasia, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Sayangnya, pemikiran sekuler ini telah menjadi virus yang menjangkiti mayoritas masyarakat, padahal sangat tampak rusaknya pemikiran ini. Lalu, bagaimana caranya agar masyarakat sembuh dari virus pemikiran sekuler?
Kembali kepada Fitrah
Negara kita mayoritas penduduknya Muslim, tetapi mayoritas hanya tahu cara beribadah saja dan tidak memahami bahwa Islam bukan hanya sekedar agama, tetapi juga ideologi (pandangan hidup).
Sebab, Islam memiliki aturan kehidupan yang lengkap bagi pemeluknya.
Jika agama lain hanya mengatur tentang ritual ibadah saja, maka Islam telah sempurna karena mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, dan mengatur hubungan manusia dengan sesamanya.
Pertama, Islam mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya yaitu terkait akidah (keyakinan) dan ibadah, seperti shalat, zakat, puasa, dan haji. Maka, umat Muslim seharusnya kuat akidahnya sehingga tidak akan mudah tergoda dengan apa yang bukan miliknya dan sadar betul bahwa setiap perbuatan akan ada pertanggung jawabannya di hadapan Allah. Jika melakukan kemaksiatan, di dunia hina, dan di akhirat lebih sengsara.
Kedua, Islam mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri yaitu terkait makan, minum, pakaian, dan akhlak. Umat Muslim semestinya memahami tentang apa yang masuk ke dalam mulutnya, baik makan dan minum, harus halal dan dari hasil yang baik. Kemudian, cara berpakaian harus sesuai dengan syariat Islam. Dan buah dari keimanan seorang Muslim akan memancarkan akhlak yang mulia.
Ketiga, Islam mengatur tentang hubungan manusia dengan sesamanya yaitu terkait muamalah, politik, dan uqubat/sanksi. Dalam syariat Islam, jual beli dibolehkan, namun harus jujur dan tidak mengurangi timbangan. Politik dalam Islam berarti mengurusi urusan umat karena menjadi pemimpin merupakan amanah yang sangat berat hisabnya di hadapan Allah.
Sedangkan bagi pelaku kejahatan, syariat Islam memiliki hukum yang sangat adil karena langsung dari Sang Pencipta alam semesta. Sehingga tidak dapat dibeli dengan uang maupun kekuasaan. Dan tentu Sang Pencipta lebih memahami makhluk ciptaan-Nya.
Jika korupsi sudah sangat merusak dan menyebabkan kezaliman besar terhadap rakyat, pelakunya boleh dijatuhi hukuman mati berdasarkan pendapat para ulama fiqih. Tujuan dari hukuman dalam syariat Islam adalah untuk memberi efek jera dan pencegahan agar tidak terulang kasus yang sama.
Korupsi dilarang secara tegas dalam beberapa ayat Al-Qur'an, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 188:
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
"Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui."
Kemudian dalam surat An-Nisa ayat 29 Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ اِلَّآ اَنْ تَكُوْنَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِّنْكُمْۗ وَلَا تَقْتُلُوْٓا اَنْفُسَكُمْۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيْمًا
"Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), kecuali berupa perniagaan atas dasar suka sama suka di antara kamu. Janganlah kamu membunuh dirimu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."
Bahkan korupsi dapat dikategorikan sebagai pengkhianatan (ghulul) yang diancam dengan keras dalam surat Ali 'Imran ayat 161:
وَمَا كَانَ لِنَبِيٍّ اَنْ يَّغُلَّۗ وَمَنْ يَّغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ الْقِيٰمَةِۚ ثُمَّ تُوَفّٰى كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُوْنَ
"Tidak layak seorang nabi menyelewengkan (harta rampasan perang). Siapa yang menyelewengkan (-nya), niscaya pada hari Kiamat dia akan datang membawa apa yang diselewengkannya itu. Kemudian, setiap orang akan diberi balasan secara sempurna sesuai apa yang mereka lakukan dan mereka tidak dizalimi."
Maka, hanya dengan kembali kepada fitrah, melaksanakan seluruh syariat Allah dalam kehidupan, kita dapat sembuh dari virus pemikiran sekuler yang merusak kehidupan. Bukankah Allah sebaik-baik pembuat aturan?
وَمَكَرُوْا وَمَكَرَ اللّٰهُۗ وَاللّٰهُ خَيْرُ الْمٰكِرِيْنَ
"Mereka (orang-orang kafir) membuat tipu daya, dan Allah pun membalas tipu daya mereka. Allah sebaik-baik pembalas tipu daya." (QS. Ali-Imran: 54)
Wallahu A'lam Bisshawab

0 Komentar