REFLEKSI AKHIR TAHUN 2025, FIM RIAU BAHAS AKAR MASALAH DAN SOLUSI BENCANA EKOLOGIS SUMATRA


Oleh: Abu Faqih
Jurnalis Lepas

Refleksi akhir tahun 2025, Forum Intelektual Muslim Riau (FIM Riau) menggelar diskusi lintas perspektif (lingkungan, sains, hukum, dan keislaman) bertajuk “Menakar Bencana Ekologis Sumatra: Akar Masalah dan Solusinya”, Sabtu (27/12/2025), di Auditorium Pascasarjana Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru. Kegiatan ini dihadiri sekitar 300 peserta dari kalangan akademisi, mahasiswa, aktivis lingkungan, hingga masyarakat umum.

Ketua Panitia, Apri Siswanto, PhD, menegaskan bahwa bencana ekologis tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata. “Bencana di Sumatra merupakan persoalan struktural yang berakar pada tata kelola sumber daya alam. Karena itu, diperlukan refleksi kritis dan solusi lintas sektor,” ujarnya.

Kegiatan dibuka dengan keynote speech Rektor Universitas Islam Riau, Assoc. Prof. Dr. Admiral, SH, MH, dengan tema “A Lesson from Sumatra”. Ia menegaskan bahwa bencana ekologis merupakan konsekuensi dari relasi yang timpang antara manusia, kebijakan, dan lingkungan.

Menurutnya, pembangunan yang mengabaikan daya dukung alam dan keadilan ekologis hanya akan melahirkan kerugian sosial berskala luas. “Ketika eksploitasi sumber daya hanya menguntungkan segelintir pihak, masyarakat secara kolektif menanggung dampaknya berupa banjir, longsor, hingga rusaknya infrastruktur,” jelasnya.

Pemateri pertama, Ahlul Fadli dari WALHI Riau, memaparkan data peningkatan bencana ekologis di Sumatra, mulai dari banjir, kebakaran hutan dan lahan, hingga longsor. Ia menilai kondisi tersebut berkorelasi kuat dengan deforestasi, degradasi gambut, dan ekspansi industri ekstraktif.

Krisis ekologis Sumatra tidak terlepas dari lemahnya pengendalian izin, minimnya perlindungan kawasan ekologis penting, serta rendahnya keberpihakan kebijakan pada keselamatan lingkungan dan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof. Dr. Anas Puri, ST, MT, Guru Besar UIR sekaligus Ketua FIM Riau, menjelaskan bencana hidrometeorologi dari sudut pandang sains. Ia menyebut perubahan tutupan lahan, kerusakan daerah aliran sungai (DAS), dan anomali iklim lokal telah meningkatkan risiko banjir bandang dan longsor.

Secara ilmiah, bencana ini merupakan akumulasi tekanan aktivitas manusia yang melampaui daya dukung ekosistem,” jelasnya.

Perspektif hukum disampaikan Prof. Dr. Ardiansyah, SH, MH, Guru Besar Hukum Universitas Lancang Kuning. Ia menilai akar persoalan bencana ekologis di Sumatra bersifat sistemik dan bersumber dari pengelolaan sumber daya alam berbasis sistem kapitalisme.

Sistem ini menempatkan keuntungan ekonomi di atas kelestarian lingkungan, mendorong eksploitasi massif dengan penegakan hukum yang lemah. Tanpa perubahan sistem yang mendasar, krisis ekologis akan terus berulang dan diwariskan lintas generasi,” tegasnya.

Solusi berbasis nilai keislaman disampaikan Ir. Muhammadun, M.Si, Wakil Ketua ICMI Bidang Lingkungan Hidup dan SDA. Ia mengutip Al-Qur'an surah Ar-Rum ayat 41 yang menyebutkan bahwa kerusakan di darat dan laut terjadi akibat perbuatan manusia.

Ia juga mengingatkan hadis Nabi Muhammad ﷺ tentang kepemilikan bersama atas air, padang rumput, dan api, sebagai dasar bahwa sumber daya vital dan tambang strategis harus dikelola untuk kemaslahatan bersama.

Menurutnya, penanganan bencana harus dilakukan melalui tiga langkah utama, yakni pencegahan dengan pembenahan moral, sistem, dan kebijakan; penanggulangan melalui respons cepat dan terorganisir; serta pemulihan pascabencana yang mencakup rehabilitasi sosial, ekonomi, dan ekosistem.

Melalui forum ini, FIM Riau menegaskan pentingnya penerapan nilai-nilai Islam dalam tata kelola lingkungan yang diperkuat oleh sains, data, hukum, dan kebijakan, sebagai jalan menuju pembangunan Sumatra yang adil dan berkelanjutan.

Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Ustadz UES Aljadid Abu Najmi, sebagai penguatan harapan agar gagasan dan refleksi yang dibangun dapat berlanjut menjadi aksi nyata dalam menjaga kelestarian alam dan keselamatan manusia.

Posting Komentar

0 Komentar