ANGKA 105 TAHUN DUNIA TANPA KHILAFAH BUKAN SEKADAR STATISTIK


Oleh: Muhar
Penulis Lepas

Angka 105 tahun dunia tanpa khilafah bukanlah sekadar angka statistik. Hal ini kembali diingatkan oleh Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnu Wardana dalam video bertajuk "105 Tahun", Jumat (16/1/2026) di kanal YouTube Khilafah News.

"Angka 105 tahun ini bukanlah sekadar angka statistik, melainkan jeda panjang bagi kita untuk mengevaluasi diri, bahwa kerusakan TSM: terstruktur, sistematis, dan masif ini terjadi karena tidak diterapkannya hukum Allah, yaitu syariah Islam secara kaffah. Manusia memberhalakan hukum manusia yang berujung pada kerusakan seperti yang kita lihat," tutur Agung.

Ia mengemukakan, tepat di bulan Rajab tahun ini, 1447 Hijriah, dunia Islam melewati momentum 105 tahun sejak berakhirnya institusi khilafah secara formal di Turki pada tahun 1342 Hijriah.

"Satu abad lebih telah berlalu, selama masa itu pula kita melihat dunia mengalami berbagai dinamika. Gaza dan Palestina masih terus berdarah tanpa pelindung, tanpa perisai yang berarti. Arogansi Amerika Serikat dengan koboinya menginjak-injak harkat martabat dunia dan manusia tanpa perlawanan yang sepadan," ungkapnya.

Di lingkup negeri ini pun, Indonesia, Agung membeberkan, kerusakan moral semakin masif terjadi.

"Kerusakan alam karena penerapan kapitalisme semakin nyata. Korupsi semakin menjadi, berjamaah, vertikal, horizontal. Dan berbagai kerusakan lainnya," bebernya.

Maka, menurutnya, di sinilah umat Islam perlu bicara esensi adanya khilafah.

"Setidaknya ada tiga esensi utama khilafah. Yang pertama adalah penerapan syariah Islam secara kaffah. Kedua, ukhuwah persaudaraan umat. Dan yang ketiga, dakwah menyebarluaskan Islam ke seluruh penjuru dunia. Semuanya baik buat kita," terangnya.

Ia menegaskan hal tersebut bukan sekadar bernostalgia dengan masa lalu. Namun mengingat sejarah adalah cara untuk sadar bahwa ada yang perlu umat Islam hadirkan kembali di masa kini. Yaitu li istina fil hayatil islamiyah (melanjutkan kehidupan Islam) melalui penerapan syariah Islam secara kaffah.

"Dan menurut keyakinan saya, berdasar pada Al-Qur'an dan Sunnah, penerapan syariah Islam secara kaffah hanya bisa terwujud dengan tegaknya khilafah Islam," ujar Agung.

"Dan menurut keyakinan saya, berdasar pada Al-Qur'an dan Sunnah, dengan izin Allah, itu semua pasti akan terwujud. Karena hal itu adalah janji Allah dan kabar gembira dari Kanjeng Nabi Muhammad ï·º," pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar