
Oleh: Abd. Mukti
Pemerhati Kehidupan Beragama
Apa itu sepilis? Dalam tulisan ini, sepilis bukan penyakit yang disebabkan bakteri Treponema, melainkan singkatan dari sekularisme, pluralisme, dan liberalisme.
Sepilis ini dipandang sangat berbahaya karena merupakan pemahaman yang dapat mengancam dan mencabut akidah Islam. Karena itu, sejak tahun 2025 Majelis Ulama Indonesia menfatwakan keharaman paham tersebut bagi umat Islam.
Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme
Sekularisme
Sekularisme adalah pemahaman yang memisahkan kehidupan dunia (termasuk urusan sosial) dari aturan dan nilai-nilai agama. Dari paham ini kemudian muncul ungkapan-ungkapan seperti: urusan politik jangan bawa-bawa agama, urusan undang-undang jangan bawa-bawa agama. Bahkan, agama kerap dianggap bertentangan dengan kebinekaan. Padahal, dari sudut pandang penulis, justru ajaran agama ditegakkan untuk menjaga bangsa ini agar tidak hancur.
Pluralisme
Pluralisme, dalam pengertian yang digunakan di sini, adalah pemahaman yang menyamakan semua agama dalam hal kebenaran. Apa pun agamanya, dianggap sama-sama menuju kebahagiaan di surga. Kebenaran agama dipandang bersifat nisbi; tidak ada yang mutlak kebenarannya. Karena itu, menurut paham ini, tidak ada yang berhak mengklaim bahwa agamanya paling benar.
Liberalisme
Kemudian, liberalisme adalah pemahaman yang tidak mau tunduk kepada Al-Qur’an, misalnya dengan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Apa Bahayanya?
Bahaya Sekularisme
Pemahaman sekularisme jelas berseberangan dengan ajaran Islam. Sekularisme cenderung mencampakkan sebagian ajaran Islam, terutama yang terkait aspek sosial, ekonomi, dan pendidikan. Kalaupun aspek-aspek tersebut disinggung, yang diambil biasanya hanya moralitasnya. Misalnya, politik dinilai cukup dengan adil dan jujur, tetapi syariat lainnya tidak dipakai. Begitu juga dalam ekonomi dan pendidikan: yang diambil hanya substansinya, sementara syariatnya tidak digunakan, apalagi dijadikan sistem yang baku dalam bernegara. Itulah sekularisme.
Padahal, di dalam Al-Qur’an, orang-orang beriman diseru untuk melaksanakan ajaran Islam secara kaffah (total), tanpa membeda-bedakan satu ajaran dengan ajaran yang lain. Baik akidah, ibadah, maupun muamalah, semuanya diatur dalam Islam. Mulai dari urusan masuk toilet sampai urusan masuk istana, diatur dalam ajaran Islam yang termaktub dalam Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Hal ini ditegaskan dalam ayat berikut:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah [2]: 208).
Apa pun yang datang dari Allah ﷻ dan Rasul-Nya ﷺ diterima dengan sami’na wa atha’na, yakni didengar, diperhatikan, ditaati, dan dilaksanakan dengan ikhlas mengharap rida Allah ﷻ. Karena itu, simak dan renungkan pula firman Allah ﷻ berikut:
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَّلَا مُؤْمِنَةٍ اِذَا قَضَى اللّٰهُ وَرَسُوْلُهٗٓ اَمْرًا اَنْ يَّكُوْنَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ اَمْرِهِمْ ۗوَمَنْ يَّعْصِ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ فَقَدْ ضَلَّ ضَلٰلًا مُّبِيْنًاۗ
“Dan tidaklah pantas bagi laki-laki yang mukmin dan perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada pilihan (yang lain) bagi mereka tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, maka sungguh, dia telah tersesat dengan kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Ahzab [33]: 36).
Dari sini, penulis menegaskan bahwa apabila seorang muslim hanya berpedoman secara parsial pada syariat Islam, itu berarti mengikuti langkah setan karena menentang ketentuan Allah dan Rasul-Nya, alias sesat yang nyata.
Bahaya Pluralisme
Pluralisme ialah paham yang meyakini semua agama sama dan benar. Dengan cara pandang ini, siapa pun (bahkan nabi dan rasul) dianggap tidak berhak mengklaim bahwa ajarannya paling benar.
Konsekuensinya, kebenaran agama dinilai nisbi dan tidak mutlak, termasuk kebenaran Islam. Padahal, Al-Qur’an menegaskan bahwa hanya Islamlah agama yang benar dan diridai Allah Ta’ala. Ini ayatnya:
اِنَّ الدِّيْنَ عِنْدَ اللّٰهِ الْاِسْلَامُ
“Sesungguhnya agama (yang benar) di sisi Allah hanyalah Islam.” (QS. Âli ‘Imrân [3]: 19).
Dan siapa pun yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima:
وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُ
“Siapa saja yang mencari agama selain Islam tidak akan diterima.” (QS. Âli ‘Imrân [3]: 85).
Allah Ta’ala juga melarang keras mencampur ajaran yang benar dengan yang batil. Ini firman-Nya:
وَلَا تَلْبِسُوا الْحَقَّ بِالْبَاطِل
“Janganlah kalian mencampuradukkan antara yang hak dan yang batil.” (QS. Al-Baqarah [2]: 42).
Namun, dalam pemahaman pluralisme, agama apa saja dianggap benar selama berserah diri pada Tuhan. Imbasnya, tidak sedikit umat Islam yang pada praktiknya cenderung campursari atau sinkretisme. Misalnya, ada sekumpulan jemaah masjid bershalawat di gereja bersama umat Kristiani. Ada pula yang pawai bersama umat Kristen membawa patung Bunda Maria. Ada juga yang merayakan Natal bersama umat Kristiani. Bahkan, ada yang membaca tasbih secara nyaring di bawah Candi Prambanan, Yogyakarta. Na’udzubillahi min dzalik.
Karena itu, penulis menegaskan bahwa paham pluralisme menafikan ayat-ayat Al-Qur’an di atas yang menyatakan bahwa agama yang benar adalah Islam.
Bahaya Liberalisme
Liberalisme memahami agama secara liberal: bebas, dan tidak mengikuti kaidah yang sudah ada. Paham ini menempatkan akal di atas wahyu. Tak heran, menurut penulis, banyak produk pemikiran liberal yang menyimpang dari ajaran yang sebenarnya: menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal, sebab standar yang dipakai bukan nas Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Contohnya disebutkan seperti LGBT, pornografi atau pornoaksi, perzinaan, pelacuran, pemurtadan, aliran sesat, dan penistaan. Termasuk pula paham bolehnya nikah beda agama, rambut wanita bukan aurat, dan lain-lain.
Paham liberalisme agama ini juga, menurut penulis, memiliki jaringan intelektual, yakni Jaringan Islam Liberal (JIL) sebagai forum diskusi kaum intelektual yang berpaham liberal.
Pemahaman liberal dipandang berbahaya bagi umat Islam karena propaganda kebebasan individual demi HAM dilakukan secara masif, termasuk dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an.
Salah satu contoh yang dikemukakan adalah penafsiran kata “al-Islam” dalam ayat innad-dîna ‘indallâhi al-Islâm (QS. Ali Imran: 19). Menurut mereka, “al-Islam” dimaknai sebagai penyerahan diri. Padahal, menurut penulis, makna yang benar adalah dîn al-Islâm (agama Islam). Karena itu, ayat tersebut (menurut paham liberal) dipahami sebagai “sesungguhnya agama di sisi Allah adalah penyerahan diri”, padahal yang benar adalah “sesungguhnya agama yang diridai Allah adalah agama Islam”.
Atas dasar itu, umat Islam perlu membentengi diri dari serangan Jaringan Islam Liberal yang, menurut penulis, senantiasa berpropaganda untuk kebebasan demi HAM Barat tanpa memedulikan syariat Islam. Liberalisme pada akhirnya memuja hawa nafsu tanpa menghiraukan syariat.
Padahal Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ لَا شَرِيكَ لَهُ ۖ وَبِذَٰلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ
“Katakanlah: ‘Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah).’” (QS. Al-An’âm[6]: 162–163)
Pahami Islam!
Agar kita terhindar dari “penyakit” sepilis, maka kita wajib membentengi diri dengan akidah yang kokoh. Caranya adalah memahami Islam dengan baik bersama ulama yang cukup kompeten. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
“Barangsiapa yang dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka Allah akan membuatnya paham tentang agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim dari Mu’awiyah bin Abi Sufyan)
Dengan tafaqquh fid-dîn, seorang muslim akan selamat akidahnya dari propaganda sepilis yang kian marak, tidak terjebak dalam kekafiran dan kemusyrikan, benar ibadahnya mengikuti petunjuk Rasul, dan baik akhlaknya sesuai syariat Islam.
Di samping itu, penting juga untuk selektif memilih lembaga pendidikan, baik sekolah, perguruan tinggi, maupun pesantren. Jangan sampai lembaga pendidikan yang “terinfeksi” sepilis justru menjadi lembaga yang dipilih. Hancur akidah! Wal’iyadzu billah min dzalik.

0 Komentar