
Oleh: Darul Iaz
Pemerhati Kebijakan Publik
Banjir kembali merendam Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Air setinggi 50–60 sentimeter menutup ruas jalan utama, memaksa warga menghindar, kendaraan mogok, dan aktivitas terhenti. Pemandangan ini bukan hal baru. Jalan Daan Mogot telah lama dikenal sebagai langganan banjir, seolah menjadi “kolam tahunan” yang selalu hadir setiap hujan lebat mengguyur Jakarta. (Detik, 23/01/2026)
Ironisnya, setiap banjir terjadi, respons negara nyaris seragam dan minim terobosan: imbauan untuk mencari jalur lain, petugas mengatur lalu lintas, dan pendataan wilayah terdampak. Seolah banjir adalah nasib alamiah yang tak terelakkan, bukan masalah struktural yang menuntut penyelesaian serius. Lebih ironis lagi, kondisi ini bukan hanya terjadi di Daan Mogot. Puluhan ruas jalan dan ratusan RT di Jakarta serta daerah lain juga ikut terendam, menandakan persoalan banjir bersifat sistemik, bukan lokal.
Yang membuat situasi ini kian memprihatinkan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sejatinya telah mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem sejak akhir Januari 2026. Hujan lebat, angin kencang, dan petir diprediksi melanda banyak wilayah, termasuk DKI Jakarta. Bahkan, BMKG menjelaskan secara ilmiah penyebabnya, dari bibit siklon tropis hingga dinamika monsun dan gelombang atmosfer. Artinya, banjir ini bukan peristiwa mendadak tanpa tanda. (Kompas, 22/01/2026)
Namun, di mana langkah pencegahan negara? Di mana kesiapan drainase, normalisasi sungai, pengelolaan tata ruang, dan mitigasi sebelum hujan ekstrem datang? Fakta bahwa banjir tetap terjadi menunjukkan negara bersikap pasif dan reaktif. Negara baru hadir setelah air naik, bukan sebelum bencana terjadi. Pola seperti ini terus berulang dari tahun ke tahun.
Dalam sistem saat ini, penanganan bencana sering kali terjebak pada logika kapitalisme-sekuler: efisiensi anggaran, proyek tambal sulam, dan kebijakan jangka pendek. Lingkungan dikorbankan demi kepentingan ekonomi, alih fungsi lahan dibiarkan, sungai dipersempit, ruang resapan air hilang. Ketika alam “membalas”, rakyat dipersilakan bersabar dan beradaptasi.
Islam memandang persoalan ini secara berbeda dan menyeluruh. Dalam Islam, cuaca ekstrem adalah bagian dari sunatullah, tetapi bencana bukanlah keniscayaan. Banjir menjadi bencana ketika kelalaian manusia dan negara menyertainya. Karena itu, Islam menempatkan negara sebagai ra’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas keselamatan rakyatnya.
Pertama, Islam menuntut negara melakukan pencegahan (wiqayah) sebelum terjadi bahaya. Peringatan dini (seperti yang disampaikan BMKG) harus ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata: pembersihan dan pelebaran saluran air, penjagaan sungai, pengendalian tata kota, serta kesiapan infrastruktur. Mengabaikan peringatan dini adalah bentuk kelalaian yang bertentangan dengan prinsip amanah dalam kepemimpinan Islam.
Kedua, Islam mengatur pengelolaan lingkungan secara ketat. Sumber daya alam, sungai, dan tanah tidak boleh dieksploitasi serampangan demi keuntungan segelintir pihak. Negara wajib menjaga keseimbangan alam, karena kerusakan lingkungan akan berujung pada mudarat bagi masyarakat luas. Prinsip ini mencegah banjir struktural akibat salah urus tata ruang.
Ketiga, Islam membangun kesadaran spiritual dan moral. Bencana bukan hanya urusan teknis, tetapi juga peringatan agar manusia tidak melampaui batas. Negara berperan menumbuhkan ketaatan kolektif, bukan dengan retorika, tetapi melalui kebijakan yang adil, jujur, dan berpihak pada keselamatan rakyat.
Keempat, ketika bencana tetap terjadi, Islam mewajibkan negara bergerak cepat dan total, bukan sekadar imbauan. Negara harus menjamin keamanan, kebutuhan dasar, dan pemulihan wilayah terdampak tanpa birokrasi berbelit.
Banjir Daan Mogot adalah alarm keras bahwa pola lama tak lagi bisa dipertahankan. Selama negara hanya bersikap pasif dan reaktif, selama peringatan dini diabaikan, selama pembangunan mengabaikan keseimbangan alam, maka banjir akan terus menjadi “tamu tahunan”. Islam kaffah menawarkan jalan keluar yang tegas: pencegahan berbasis amanah, pengelolaan lingkungan yang adil, dan kepemimpinan yang benar-benar bertanggung jawab atas keselamatan manusia.
Tanpa perubahan sistemik, air akan terus naik, dan negara akan terus datang terlambat.

0 Komentar