
Oleh: Abu Ghazi
Penulis Lepas
Polisi menangkap YP (55), guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), yang diduga melecehkan 16 muridnya. Pelaku ditangkap pada Senin (19/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, setelah keluarga korban melapor ke Polres Tangsel. Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, mengatakan laporan diterima pukul 15.00 WIB, dan pelaku langsung ditangkap setelah pemeriksaan awal. (Kompas, 20/01/2026)
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru SD Negeri di Tangsel terhadap belasan muridnya bukan sekadar kejahatan individu. Ia adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan dan sekaligus cermin buram rusaknya sistem yang selama ini menaunginya. Sosok yang seharusnya menjadi penjaga amanah justru berubah menjadi ancaman. Profesi mulia yang mestinya dimuliakan kini ternoda oleh sistem yang gagal membentuk manusia bertakwa.
Dalam Islam, guru bukan sekadar pekerja sebagai tenaga pengajar. Ia adalah mu’allim, murabbi, sekaligus uswah hasanah. Guru mengemban amanah suci sebagai pewaris para nabi (waratsatul anbiya’), yang tugasnya tidak berhenti pada transfer ilmu, tetapi juga pembinaan akhlak dan spiritualitas. Guru hadir untuk mengantarkan murid menuju ketaatan kepada Allah ï·», menanamkan adab sebelum ilmu, serta menjadi teladan dalam ucapan dan perbuatan.
Rasulullah ï·º bersabda bahwa sebaik-baik manusia adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya. Ini menunjukkan bahwa profesi guru dalam Islam adalah ladang ibadah yang berpahala besar, karena menyebarkan ilmu yang bermanfaat dan membentuk generasi saleh. Namun, kemuliaan ini menuntut konsekuensi moral yang tinggi: ketakwaan, rasa takut kepada Allah, dan kesadaran bahwa setiap amanah akan dimintai pertanggungjawaban.
Sayangnya, dalam sistem pendidikan yang dibangun di atas ideologi kapitalisme-sekuler, nilai-nilai ini tercerabut. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, termasuk dari dunia pendidikan. Guru tidak lagi dibentuk sebagai pribadi bertakwa, melainkan sekadar tenaga kerja profesional. Standar keberhasilan diukur dengan administratif, sertifikasi, dan angka-angka, bukan integritas moral dan ketakwaan.
Lebih jauh, kapitalisme menjadikan pendidikan sebagai sektor pragmatis, bahkan komoditas. Lingkungan yang miskin nilai ini membuka ruang bagi penyimpangan moral. Ketika kontrol akidah lemah, hawa nafsu dilepas tanpa rem, dan dosa tidak lagi ditakuti, maka kejahatan (bahkan terhadap anak-anak) menjadi mungkin. Dari sinilah lahir sosok-sosok predator yang bersembunyi di balik seragam pendidik.
Kasus pelecehan yang berlangsung bertahun-tahun di lingkungan sekolah menunjukkan kegagalan sistemik. Bukan hanya kegagalan individu pelaku, tetapi juga kegagalan negara dalam membangun mekanisme pencegahan berbasis nilai, pengawasan yang serius, dan perlindungan hakiki terhadap anak. Dalam sistem sekuler, penanganan kejahatan sering kali bersifat reaktif, bertindak setelah korban berjatuhan.
Islam kaffah menawarkan paradigma yang berbeda dan menyeluruh. Dalam sistem Islam, keamanan manusia (termasuk anak-anak) adalah tanggung jawab negara sebagai ra’in (pengurus). Negara wajib memastikan bahwa setiap individu yang diberi amanah publik, terlebih yang berinteraksi langsung dengan anak, adalah orang yang layak secara moral dan akidah. Rekrutmen pendidik tidak hanya menilai kompetensi akademik, tetapi juga kepribadian, ketakwaan, dan rekam jejak akhlaknya.
Pendidikan dalam Islam dibangun di atas akidah Islam sebagai fondasi. Kurikulum diarahkan untuk membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah islamiyyah), sehingga guru dan murid sama-sama tumbuh dalam kesadaran bahwa Allah Maha Mengawasi. Di sisi lain, sistem sanksi Islam diterapkan tegas dan menjerakan, bukan sekadar menghukum, tetapi juga mencegah kejahatan serupa terulang. Tidak ada ruang kompromi bagi kejahatan terhadap anak.
Dengan sistem ini, keamanan tidak bergantung pada pengaduan setelah kejadian, melainkan dijaga sejak awal melalui pembinaan iman, kontrol sosial, dan penegakan hukum yang adil. Anak-anak benar-benar dilindungi, bukan sekadar dikasihani setelah menjadi korban.
Kasus ini seharusnya menyadarkan kita bahwa memperbaiki moral individu tanpa mengubah sistem adalah ilusi. Selama pendidikan berada di bawah naungan kapitalisme-sekuler, selama agama disingkirkan dari pembentukan karakter, maka tragedi serupa akan terus berulang. Sudah saatnya umat membuka mata: hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, kemuliaan guru dapat dikembalikan, dan keamanan manusia (terutama generasi penerus) benar-benar terjaga.
Wallahu a'lam bish-shawab.

0 Komentar