
Oleh: Bunda Zubair
Pengamat Kebijakan Publik
“Perjalanan ini begitu sangat menyakitkan. Sayang engkau tak duduk di sampingku, kawan.” Kutipan lagu legendaris Ebit G. Ade tersebut seolah menggambarkan realitas pahit orang-orang yang bersikap kritis terhadap kebijakan pemimpin saat ini. Di satu sisi, bangsa membutuhkan daya kritis agar bisa bangkit, berkembang, maju, dan berjaya menjadi mercusuar dunia. Di sisi lain, kritik justru kerap diperlakukan sebagai ancaman. Jika kondisi seperti itu dibiarkan, bagaimana mungkin kemajuan dapat diraih ketika ruang koreksi malah ditutup dan masyarakat dianggap “mengganggu” hanya karena bersuara?
Pasca bencana besar yang terjadi di utara Sumatera, meliputi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, jiwa kritis sebagian rakyat bangkit, tetapi sering kali terkunci oleh keadaan. Bencana yang menimpa ribuan orang seharusnya membangkitkan empati pemimpin di pusat negeri, sekaligus mendorong langkah yang lebih tegas dan sigap. Namun, dalam situasi genting seperti itu, banyak warga justru merasa suaranya tidak mendapatkan ruang yang layak.
Di tengah kondisi tersebut, jiwa kritis menjelma menjadi konten-konten kreatif yang berisi kritikan. Akan tetapi, gayung tidak bersambut. Realitas pahit yang diterima para konten kreator justru berupa teror, yang dilaporkan beragam: mulai dari ancaman fisik, vandalisme (tindakan merusak, mengotori, dan menghancurkan properti milik orang lain), doxing (membuka informasi pribadi atau rahasia seseorang tanpa izin), peretasan digital, hingga intimidasi yang menyasar keluarga korban. Bahkan, ada pula yang sengaja mengintimidasi kritikus digital dengan melemparkan bangkai hewan ke rumah mereka. Ketika kritik dibalas dengan ketakutan, yang terjadi bukan perbaikan, melainkan pembungkaman yang melukai nurani publik.
Dalam suasana seperti itu, sulit mengharapkan rakyat tetap hening dan berdiam diri. Apalagi, di saat bencana, status bencana besar tidak juga ditetapkan sebagai bencana nasional. Kini, pemimpin negeri zamrud khatulistiwa dinilai tidak mengambil langkah sigap membenahi daerah yang tertimpa bencana. Terlebih lagi, banyaknya gelondongan kayu menambah persoalan yang tidak sederhana, sementara pembenahan tentu memerlukan sarana dan alat berat yang tidak murah. Rakyat pun seolah berkecamuk dalam keputusasaan, karena harapan akan pemulihan yang cepat terasa semakin jauh.
Perih itu kian bertambah ketika tersiar wacana bahwa presiden mempersilakan gubernur menjual lumpur di daerah tertimpa bencana kepada pihak swasta. Barangkali hal itu dianggap dapat mempercepat pembenahan, sekaligus memberi keuntungan bagi gubernur. Namun, wacana seperti ini memunculkan pertanyaan etik dan arah kebijakan: apakah penderitaan korban pantas menjadi ruang transaksi, ketika yang paling dibutuhkan adalah tanggung jawab negara?
Pemimpin Berwatak Kapitalis Jauh dari Allah
Memimpin memerlukan pemahaman atas filosofi makna memimpin negeri, juga cara memimpin yang benar agar rakyat benar-benar terurus dengan sebaik-baiknya. Namun, dalam sistem kapitalis sekuler, makna memimpin kerap bergeser: kadang tampil dengan hati, kadang lebih menonjolkan kepentingan diri dan kelompok. Bahkan, memimpin seolah “diatur” oleh negara Barat pengusung ide kapitalisme, seperti pemimpin boneka. Watak kepemimpinan seperti ini berbahaya bagi rakyat karena sensitifitas terhadap amanah mudah tergantikan oleh logika untung-rugi.
Dalam bingkai itu, intimidasi yang dilakukan pendukung penguasa (seperti buzzer) dapat dianggap “wajar” dan bahkan dihalalkan. Padahal, jika tindakan tersebut dibalikkan, semestinya ada konsekuensi hukum karena pasal-pasal terkait yang menjerat para pengkritik harusnya berlaku sama pada buzzer, namun nyatanya timpang. Meneror para kritikus muda yang berusaha memperbaiki keadaan negeri berarti menutup pintu koreksi, sekaligus menambah luka sosial di tengah penderitaan rakyat.
Maka, akar persoalannya menjadi semakin terang: sikap seperti ini muncul ketika kepemimpinan tidak bersandar kepada Allah. Alih-alih menyerahkan kekurangan diri dan senantiasa memohon pertolongan Allah, justru ada kecenderungan memohon kepada kafir Barat. Jelas, ideologi dalam diri pemimpin di negeri kaum Muslim saat ini bukanlah ideologi Islam yang mencontoh Rasulullah ï·º. Na’uzubillah min dzalik. Entah seperti apa mereka kelak ketika berhadapan dengan persidangan Allah di akhirat.
Islam Menghargai Kritik Rakyat
Peradaban Islam bukanlah peradaban yang berjalan sebentar. Islam telah mencontohkan, sejak masa pemerintahan Rasulullah ï·º hingga kekhilafahan pada tahun 1924, adanya upaya masyarakat untuk memuhasabahi pemimpin, yang dalam istilah hari ini dapat disebut sebagai kritik. Bahkan, ketika Islam berjaya, tersedia wadahnya: majelis umat yang menampung kritik, aspirasi, saran, dan masukan bagi pemimpin negeri. Artinya, kritik bukan barang asing dalam tradisi kepemimpinan Islam; kritik justru bagian dari mekanisme menjaga amanah.
Karena itu, yang paling mendasar untuk dibenahi dari pemimpin adalah kebijakannya. Keputusan yang diambil harus mengarah pada tujuan utama kepemimpinan: melayani kebutuhan pokok dan kebutuhan tambahan rakyat, serta melindungi dan menjaga mereka dari kesusahan dan kesulitan yang (dalam sunatullah) bisa menjadi ujian bagi kaum Muslim. Kepemimpinan yang benar bukan hanya soal otoritas, melainkan keteguhan mengurus rakyat dengan adil, cepat, dan penuh tanggung jawab.
Dengan demikian, tindakan mengintimidasi dan meneror para konten kreator adalah sebuah kesalahan. Seharusnya pemimpin lebih berbenah dan tidak malu untuk meminta maaf kepada rakyat atas kesalahannya dalam memimpin. Memohon ampun dan menangis setelah sujud kepada Allah. Mengubah cara pandang dalam memimpin negeri: dari cara berpikir dangkal menuju cara berpikir cemerlang yang senantiasa meneladani Rasulullah. Tujuannya satu, yakni rida Allah ï·», agar selamat memimpin di dunia dan terbebas dari azab di akhirat.

0 Komentar