
Oleh: Rahma Inayah
Pemerhati Generasi
Naik unta pergi ke Mekah,
Tak lupa singgah beli batu akik.
Bukan cinta yang membuat gentar menikah,
Namun hidup mahal yang kian mencekik.
Fenomena generasi muda yang menunda bahkan enggan menikah semakin nyata. Pernikahan yang dahulu dipandang sebagai fase wajar dalam kehidupan, kini justru dianggap menakutkan. Banyak yang menilai pernikahan sebagai krisis komitmen generasi. Namun, kenyataannya, ketakutan tersebut lebih disebabkan oleh tekanan ekonomi yang kian berat.
Menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), faktor ekonomi menjadi pemicu utama penurunan angka pernikahan.
Sekretaris Utama BKKBN, Budi Setiyono, menyebutkan bahwa fenomena global akibat pandemi COVID-19 turut memberikan dampak besar terhadap perubahan pola kehidupan sosial masyarakat. Kondisi ekonomi yang belum stabil sangat mempengaruhi cara bertindak masyarakat dalam merencanakan hubungan rumah tangga.
Hal ini merupakan salah satu pemicu yang memengaruhi kondisi ekonomi dan cara berpikir di dalam hubungan sosial. Akibatnya, kecemasan ekonomi mulai melanda kalangan generasi Z dan milenial akhir karena perlambatan pada pertumbuhan ekonomi (RRI, 23/01/2026).
Akibat Faktor Ekonomi Kapitalisme
Ketakutan generasi muda terhadap pernikahan sejatinya bukan persoalan mental individu, melainkan produk sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini melahirkan biaya hidup yang tinggi, persaingan kerja yang ketat, serta upah yang sering kali tidak sebanding dengan kebutuhan hidup yang layak.
Dalam kapitalisme, negara cenderung berperan sebagai regulator pasar, bukan penjamin kesejahteraan rakyat. Urusan dasar seperti perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga pembentukan keluarga diserahkan pada mekanisme pasar. Akibatnya, seluruh beban hidup dipikul oleh individu. Menikah pun dipersepsikan sebagai risiko ekonomi, bukan fase kehidupan yang alamiah.
Di sisi lain, pendidikan sekuler dan media liberal membentuk gaya hidup materialistis dan hedonistik. Kesiapan menikah diukur dengan standar materi: rumah, pesta mewah, dan stabilitas finansial yang tinggi. Begitu juga nilai pernikahan sebagai ibadah dan penjagaan keturunan perlahan tergerus. Pernikahan akhirnya dipandang sebagai beban, bukan ladang kebaikan.
Padahal, Islam memandang pernikahan sebagai solusi, bukan masalah. Allah ﷻ berfirman:
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ
اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu… Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nur: 32)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ البَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
“Wahai sekalian pemuda, siapa saja di antara kalian yang telah memiliki kemampuan, maka hendaklah dia menikah, karena menikah itu dapat menundukkan pandangan, dan juga lebih bisa menjaga kemaluan. Namun, siapa saja yang belum mampu, hendaklah dia berpuasa, sebab hal itu dapat meredakan nafsunya.” (HR. Bukhari no. 1905, 5065, 5066, dan Muslim no. 1905)
Butuh Solusi Sistemik
Karena akar masalahnya bersifat sistemik, solusinya pun harus sistemik. Oleh karena itu, Islam menawarkan jalan keluar yang menyeluruh.
Pertama, negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan, serta membuka lapangan kerja yang luas melalui penerapan sistem ekonomi Islam.
Kedua, milkiyyah ‘ammah (kepemilikan umum), seperti sumber daya alam (SDA), harus dikelola negara, bukan swasta atau asing, dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, sehingga biaya hidup dapat ditekan.
Ketiga, pendidikan berbasis akidah Islam akan membentuk generasi berkarakter kuat, tidak terjebak dalam hedonisme dan materialisme, serta memandang pernikahan sebagai ibadah. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ:
الدُّنْيَا مَتَاعٌ وَخَيْرُ مَتَاعِ الدُّنْيَا الْمَرْأَةُ الصَّالِحَةُ
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
Keempat, negara dan masyarakat perlu menguatkan institusi keluarga dengan mendorong pernikahan yang sederhana, mudah, dan penuh keberkahan, bukan pernikahan yang mahal dan sarat gengsi.
Oleh karena itu, ketakutan generasi muda terhadap pernikahan bukanlah kegagalan moral, melainkan luka akibat sistem kapitalisme yang gagal menjamin kesejahteraan. Selama sistem kapitalisme ini dipertahankan, maka pernikahan akan terasa menakutkan.
Namun, dengan penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh), pernikahan akan kembali menjadi jalan ketenangan, keberkahan, dan keberlanjutan peradaban.
Maka, sudah saatnya generasi muda, orang tua, tokoh masyarakat, dan para pengambil kebijakan berhenti menyalahkan individu atas ketakutan menikah yang mereka alami. Karena yang dibutuhkan bukan sekadar nasihat moral, melainkan keberanian menuntut perubahan sistem yang adil dan berpihak pada keluarga. Jika pernikahan ingin kembali dimuliakan, maka sistem kehidupan yang melahirkannya pun harus dibenahi dari akarnya.

0 Komentar