
Oleh: Taufik Helmi
Aktivis Penulis Ideologis
Gelombang berita terbaru kembali menempatkan Gaza sebagai objek wacana global, bukan sebagai subjek yang berdaulat. Di tengah puing-puing kehancuran akibat agresi militer yang belum berhenti sepenuhnya, muncul narasi baru dari elite politik Amerika Serikat tentang rencana pembangunan ulang Gaza, yang oleh sebagian media disebut sebagai “New Gaza”. Narasi ini disebarkan dengan bahasa optimistis: rekonstruksi, stabilitas kawasan, investasi internasional, dan masa depan ekonomi yang menjanjikan. Namun, sebagaimana pola lama yang berulang, setiap kali Gaza dibicarakan dalam forum internasional, solusi yang ditawarkan hampir selalu dimulai setelah bom dijatuhkan, bukan dengan menghentikan tangan yang menjatuhkan bom itu sendiri.
Berita ini patut dicermati secara kritis, karena sejarah Palestina menunjukkan bahwa tidak semua tawaran pembangunan lahir dari niat pembebasan. Justru sering kali, proyek rekonstruksi dijadikan pintu masuk untuk menata ulang Gaza sesuai kepentingan kekuatan global, sambil mengubur tuntutan keadilan dan kedaulatan. Dari sinilah penting untuk membaca gagasan “New Gaza” bukan sekadar sebagai proyek kemanusiaan, tetapi sebagai agenda politik yang memiliki konsekuensi jangka panjang bagi nasib Palestina dan umat Islam secara keseluruhan.
Rencana Donald Trump membangun apa yang disebut sebagai “New Gaza” kembali menyingkap watak asli politik Amerika Serikat di Palestina: bukan sebagai penengah konflik, melainkan sebagai arsitek tatanan pascaperang yang menguntungkan penjajahan Zionis Israel. Dengan bahasa rekonstruksi, stabilitas, dan kesejahteraan ekonomi, penderitaan Gaza diarahkan agar berakhir pada penerimaan realitas pendudukan. Dari sudut pandang politik Islam, sebagaimana dirumuskan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, rencana ini tidak lain adalah proyek imperialisme modern yang dibungkus jargon kemanusiaan.
Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid II menjelaskan bahwa imperialisme tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan militer langsung, tetapi sering bekerja melalui ketergantungan ekonomi, pengaturan politik, dan rekonstruksi pascakonflik. Pola ini dapat dilihat secara nyata pada pengalaman Irak pasca-2003 dan Afghanistan pasca-2001. Triliunan dolar digelontorkan untuk pembangunan, tetapi kedua negara itu tetap berada dalam ketidakstabilan, kehilangan kedaulatan strategis, dan tunduk pada kepentingan Amerika. Fakta ini memperkuat tesis Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani bahwa pembangunan di bawah kendali penjajah tidak pernah dimaksudkan untuk membebaskan, melainkan untuk mengamankan dominasi.
Masalah Gaza, sebagaimana Palestina secara keseluruhan, bukan persoalan kurangnya infrastruktur. Data PBB menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen bangunan Gaza telah hancur akibat agresi Israel berulang kali sejak 2008, namun setiap kali rekonstruksi dilakukan tanpa mengakhiri pendudukan, kehancuran yang sama kembali terulang. Dalam Nizham al-Islam, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan bahwa penderitaan umat Islam bersumber dari hilangnya kedaulatan politik, bukan dari kemiskinan semata. Oleh karena itu, solusi yang hanya berfokus pada pembangunan fisik tanpa pembebasan politik adalah solusi semu yang menutup akar masalah.
Rencana “New Gaza” juga mensyaratkan stabilitas keamanan yang pada praktiknya berarti keamanan Israel. Sejarah membuktikan bahwa sejak Perjanjian Oslo 1993, mekanisme keamanan Palestina justru diarahkan untuk mencegah perlawanan terhadap Israel. Data menunjukkan bahwa koordinasi keamanan antara Otoritas Palestina dan Israel tetap berjalan bahkan ketika agresi militer Israel menewaskan ribuan warga sipil Gaza. Dalam kerangka pemikiran Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, ini adalah bentuk paling nyata dari apa yang beliau sebut sebagai agents of imperialism, yakni struktur lokal yang dipelihara untuk menjaga kepentingan penjajah (At-Takattul al-Hizbi).
Dari sisi syar'i, setiap bentuk normalisasi dan pengakuan terhadap penjajah adalah terlarang. Allah ﷻ berfirman:
وَلَنْ يَجْعَلَ اللَّهُ لِلْكَافِرِينَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ سَبِيلًا
“Dan Allah tidak akan memberi jalan bagi orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisā’ [4]: 141). Ayat ini menjadi landasan penting dalam pemikiran politik Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, bahwa kaum Muslim tidak boleh menyerahkan urusan strategis mereka kepada kekuatan kafir. Dengan demikian, menerima “New Gaza” yang dirancang Amerika (negara yang memberi bantuan militer tahunan lebih dari USD 3,8 miliar kepada Israel) adalah kontradiksi nyata terhadap prinsip ini.
Lebih jauh, Palestina adalah tanah Islam yang dirampas secara zalim. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ ظَلَمَ شِبْرًا مِنَ الْأَرْضِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Siapa yang merampas sejengkal tanah secara zalim, maka Allah akan mengalungkan kepadanya tujuh lapis bumi pada hari kiamat” (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menegaskan bahwa penjajahan atas Palestina adalah kejahatan yang tidak bisa dilegitimasi oleh pembangunan atau kesejahteraan ekonomi. Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani menegaskan dalam Muqaddimah ad-Dustur bahwa setiap jengkal tanah Muslim yang dirampas wajib dibebaskan, dan kewajiban ini berada di pundak negara Islam, bukan lembaga internasional atau korporasi global.
Karena itu, “New Gaza” bukanlah harapan, melainkan perangkap politik yang mengulang kegagalan lama dengan kemasan baru. Gaza tidak membutuhkan kota pesisir mewah atau visi investasi global yang berdiri di atas tanah yang masih dijajah. Gaza membutuhkan pembebasan sejati. Sejarah Islam menunjukkan bahwa hanya kepemimpinan Islam yang berdaulat (dalam bentuk Khilafah) yang mampu menjaga kehormatan, kedaulatan, dan keselamatan kaum Muslimin secara nyata, bukan sekadar retorika diplomatik.
Ketika Khilafah berdiri, Palestina bukan wilayah sengketa, melainkan bagian integral dari negeri Islam yang aman dan terjaga. Selama lebih dari 1.300 tahun, sejak dibebaskan oleh Khalifah Umar bin al-Khaththab ra. pada tahun 637 M, Al-Quds dan sekitarnya hidup di bawah naungan sistem Islam tanpa penjajahan, tanpa pemusnahan penduduk, dan tanpa perampasan tanah. Bahkan ketika pasukan Salib merebut Yerusalem dengan pertumpahan darah besar-besaran, Islam kembali memulihkan kehormatan kota suci itu melalui kepemimpinan Shalahuddin al-Ayyubi, yang bukan hanya membebaskan Palestina, tetapi juga menunjukkan keadilan Islam dengan menjamin keselamatan penduduk sipil, sesuatu yang tidak pernah dikenal dalam tradisi penjajahan Barat.
Di bawah Khilafah, pembangunan tidak pernah dipisahkan dari kedaulatan. Infrastruktur, perdagangan, dan kesejahteraan tumbuh sebagai buah dari kekuasaan politik yang mandiri, bukan sebagai alat penjinakan terhadap umat. Khilafah Umayyah, Abbasiyah, hingga Utsmaniyah membuktikan bahwa negeri-negeri Islam mampu berdiri tegak tanpa bergantung pada kekuatan asing, sekaligus melindungi wilayahnya dari agresi luar. Selama Khilafah Utsmaniyah berdiri, Palestina terlindungi dari proyek kolonial Zionisme. Baru setelah Khilafah diruntuhkan pada 1924, jalan penjajahan Palestina terbuka lebar, dimulai dengan mandat Inggris, Deklarasi Balfour, hingga berdirinya entitas Zionis Israel.
Fakta sejarah ini menegaskan bahwa hilangnya Palestina bukan disebabkan oleh ketiadaan pembangunan, melainkan runtuhnya kepemimpinan Islam yang menjaga kedaulatan umat. Karena itu, membayangkan masa depan Gaza tanpa mengembalikan kepemimpinan Islam hanyalah ilusi politik. Dalam pandangan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, hanya dengan kembalinya Khilafah, umat Islam memiliki kekuatan riil (politik, militer, dan ekonomi) untuk membebaskan Palestina, menghentikan agresi secara menyeluruh, dan membangun Gaza dengan kedaulatan penuh, bukan di bawah bayang-bayang penjajah atau belas kasihan imperialis.
Menolak “New Gaza” bukanlah sikap anti-pembangunan, melainkan sikap sadar politik dan sadar sejarah. Selama umat Islam terus menerima solusi yang dirancang oleh pihak yang menjadi sumber penjajahan itu sendiri, penderitaan Palestina hanya akan direproduksi dengan nama, istilah, dan wajah yang terus diperbarui. Pembangunan yang lahir dari tangan penjajah tidak pernah dimaksudkan untuk membebaskan, tetapi untuk menormalkan penindasan. Sebagaimana peringatan Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, penjajahan tidak akan pernah berakhir selama umat masih menggantungkan harapan kepada penjajah, bukan kepada kekuatan dan kepemimpinan Islam yang berdaulat.
Referensi:
- Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam
- Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Asy-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Jilid II
- Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, At-Takattul al-Hizbi
- Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur
- Al-Qur’an al-Karim, QS. An-Nisā’ [4]: 141
- HR. Bukhari dan Muslim tentang perampasan tanah

0 Komentar