SDA KALIMANTAN UTARA DILIMPAHKAN KEPADA INVESTOR ASING


Oleh: Alpa Dilla, S.Sos
Penulis Lepas

Gubernur Kalimantan Utara Zainal A. Paliwang, saat menerima kunjungan delegasi investor IATEA dari Korea Selatan, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi siap terbuka terhadap investasi asing, terutama investasi di sektor pertanian, perikanan, dan peternakan. “Potensi yang kami miliki sangat besar, terutama di sektor pertanian dan perikanan,” kata Zainal. Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus mendorong pengembangan lahan pertanian yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota, salah satunya di wilayah Krayan yang dikenal dengan beras Adan, produk unggulan yang ditanam secara organik tanpa bahan kimia.

Selain itu, Kalimantan Utara juga memiliki potensi sumber daya alam yang besar dan belum tergarap secara optimal. Ia menyebutkan konsep pembangunan daerah yang dikenal dengan tiga sektor utama, yakni pertanian, perikanan, dan peternakan. Selain pertanian, Zainal menilai sektor perikanan laut dan air tawar di Kaltara juga memiliki peluang besar.

Komoditas seperti udang windu dan kepiting bakau, kata dia, telah menembus pasar ekspor dan masih sangat potensial untuk dikembangkan. Zainal menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara akan memberikan dukungan penuh terhadap investor yang ingin mengembangkan usaha di Bumi Benuanta. Ia berharap kerja sama dengan investor Korea Selatan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Benuanta, 28/12/2025)

SDA merupakan sesuatu yang sangat penting bagi manusia, karena dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan serta kesejahteraan manusia. Namun, jika sumber daya alam tidak dikelola dengan baik, maka kerusakan yang akan ditimbulkan bisa mencakup kerusakan lingkungan, hutan gundul, pencemaran air/udara, habitat rusak, bahkan hingga masyarakat kehilangan mata pencaharian.

Fakta di lapangan yang kita lihat adalah bahwa di Indonesia pengelolaan SDA kebanyakan dikuasai oleh asing dan dikelola oleh mereka. Sehingga, wajar apabila kita dapati banyak lingkungan saat ini yang sumber daya alamnya tidak mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, bahkan bisa kita lihat dampak dari pengelolaannya yang lebih banyak menimbulkan kerusakan.

Dari banyaknya dampak yang akan terjadi apabila pengelolaan SDA tidak dikelola dengan baik, maka seharusnya negara menjadi penopang utama dalam pengelolaan sumber daya alam. Namun, yang terjadi saat ini, negara mengambil sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sistem ini juga tidak berpihak kepada masyarakat, sehingga wajar ketika SDA yang ada dikuasai oleh asing. Kepengurusan SDA yang seharusnya menjadi urusan negara diserahkan kepada investor asing yang diharapkan dapat memperbaiki pertumbuhan ekonomi.

Jika SDA dikelola oleh asing, maka pengelolaannya tidak berpihak kepada rakyat, tetapi lebih kepada mengejar keuntungan sebesar-besarnya untuk kepentingan elit politik dan pemilik modal. Belum lagi, jika SDA dikelola oleh asing, maka akan banyak dampak yang ditimbulkan. Salah satunya bisa kita lihat di Berau, yang sebelumnya jarang terjadi banjir ketika musim hujan, namun saat ini setiap tahun Berau menjadi langganan banjir. Ini adalah bentuk pengelolaan SDA yang dilimpahkan kepada asing. Kemudian, lahir juga aturan yang lebih menguntungkan investor asing dan merugikan masyarakat.

Dalam Islam, SDA seperti air, api (energi), dan lahan luas (padang rumput/hutan) adalah hak bersama dan termasuk kepemilikan umum, yang harus dikelola negara. Negara juga memastikan bahwa SDA yang dikelola dapat dimanfaatkan oleh rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang saja. Dalam pengelolaan SDA, manusia wajib menjaga dan merawatnya, karena akan diminta pertanggungjawabannya di akhirat.

Dalam Islam, investasi boleh dilakukan dengan aturan yang sangat ketat, dan tidak boleh dikelola SDA yang termasuk kepemilikan umum, apalagi sampai mempengaruhi kebijakan negara.

Posting Komentar

0 Komentar