
Oleh: Nita Nur Elipah
Penulis lepas
Berbagai kasus kekerasan akibat terinspirasi game online, seperti bullying, bundir, teror bom di sekolah, bahkan pembunuhan, semakin marak terjadi. Seperti yang terjadi baru-baru ini, di mana seorang anak membunuh ibu kandungnya sendiri menggunakan pisau hingga meninggal dunia.
Polrestabes Medan mengungkap kronologi dugaan pembunuhan seorang ibu berinisial F (42) oleh anaknya, AL (12), di Kota Medan. Kapolrestabes Medan Kombes Calvin Simanjuntak menyampaikan, sebelum kejadian, korban bersama dua anaknya tidur dalam satu kamar di lantai satu.
"Adik (AL) mengambil pisau, membuka bajunya, dan melukai korban," kata Calvin saat konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin (29/12/2025). Akibatnya, korban menderita 26 luka tikam.
"Salah satu alasan AL membunuh sang ibu karena sakit hati game online-nya dihapus," tambahnya. Selain itu, AL kerap kali memainkan game yang menggunakan pisau serta menonton serial anime pada saat adegan menggunakan pisau. (Kompas, 29/12/2025)
Sungguh di luar nalar apa yang dilakukan seorang anak yang tega membunuh ibu kandungnya sendiri. Seorang ibu yang selama ini menyayangi dan membesarkan justru mendapat balasan yang sangat kejam dari anaknya.
Walaupun ibunya sering memarahi, namun bukan menjadi alasan untuk seorang anak tega membunuh ibunya sendiri. Bahkan hanya gara-gara perkara kecil seperti game online ternyata bisa berdampak serius.
Seperti yang kita ketahui, game online saat ini banyak sekali yang mengandung kekerasan bebas dan sangat mudah diakses oleh anak-anak sehingga berpengaruh pada emosi dan kesehatan mental mereka. Emosi mereka mudah meledak, bahkan sampai melakukan perbuatan keji seperti pembunuhan.
Hari ini, dengan adanya platform digital, ternyata tidaklah netral; banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk game menarik bagi anak-anak bahkan orang dewasa. Bahkan game online telah menjadi ancaman serius bagi generasi saat ini.
Ruang digital telah dimanfaatkan oleh sistem kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia pada umumnya.
Negara juga tidak mampu melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan, yakni dengan tidak benar-benar serius memberantas game online yang membahayakan generasi.
Padahal dalam Islam, telah mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan, termasuk kerusakan game online.
Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital. Dengan begitu, negara akan mudah mengatur dan mengontrol platform digital dari pengaruh pemikiran-pemikiran yang merusak generasi, tanpa adanya intervensi dari asing yang mengemban ideologi kapitalisme sekuler.
Kerusakan generasi dapat dicegah dengan tiga pilar utama, yaitu ketakwaan individu, kontrol dari masyarakat, dan perlindungan dari negara. Hal ini tentu akan efektif jika sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya yang diterapkan adalah berdasarkan ajaran Islam.
Individu-individu yang bertakwa akan menjauhi segala hal yang merusak akidah dan pemahaman Islam mereka. Mereka tidak akan menghabiskan waktunya sia-sia begitu saja dengan bermain game online. Mereka akan disibukkan dengan ibadah dan kegiatan yang bisa menambah tsaqofah mereka dan ketaatan kepada Allah ï·».
Begitu pula dengan masyarakat yang faham dengan Islam, mereka akan saling menjaga dan mengingatkan saudara seiman mereka dari segala bentuk kemaksiatan, dan kejahatan apapun dengan amar makruf nahi mungkar.
Lalu, didukung oleh negara dengan setiap kebijakannya yang sesuai dengan syariat Islam yang kaffah. Dengan begitu, kondisi masyarakat akan penuh dengan keimanan dan ketakwaan, keamanan dan perlindungan yang dijamin oleh negara.
Negara akan menjadikan media digital sebagai sarana menyebarkan Islam ke seluruh penjuru dunia dan untuk menambah keimanan masyarakat. Sungguh, hanya dengan sistem Islam lah generasi akan terjaga akal dan perbuatannya.
Wallahu a'lam bishshawab.

0 Komentar