GAME ONLINE BUKAN HIBURAN, TAPI ANCAMAN


Oleh: Vonny Khasibah Nujud
Penulis Lepas

Siapa sangka, seorang anak berusia 12 tahun berani dan tega membunuh ibu yang telah melahirkannya. Itulah fakta yang terjadi di Medan, Sumatera Utara. Proses penyidikan kasus ini berlangsung cukup lama karena sebagian pihak menduga pelakunya adalah sang suami. Namun, setelah penyidikan dilakukan dan bukti-bukti kuat dikumpulkan, terungkap bahwa anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itulah pelaku pembunuhan tersebut.

Kasus pembunuhan di Medan, Sumatera Utara, ini disebut terinspirasi dari game online. Hal serupa juga terjadi pada kasus teror bom di sebuah sekolah di Depok, yang diketahui terinspirasi dari game online.

Berbagai kasus kekerasan akibat terinspirasi game online (seperti bullying, bunuh diri, teror bom di sekolah, hingga pembunuhan) terus bermunculan. Mayoritas game online mengandung unsur kekerasan, kebebasan tanpa batas, dan mudah diakses oleh anak-anak. Kondisi ini tentu berpengaruh besar terhadap emosi dan kesehatan mental mereka.

Platform digital sejatinya tidak bersifat netral. Banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk game yang menarik dan menghibur. Akibatnya, para orang tua sering kali tidak menyangka bahwa game yang dimainkan anak-anak mereka justru dapat merusak mental dan kepribadian anak.

Ruang digital dimanfaatkan oleh kapitalisme global untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya tanpa memedulikan kerusakan generasi dan nilai kemanusiaan. Bagi mereka, yang terpenting adalah bagaimana keuntungan terus mengalir ke kantong. Demi itu semua, berbagai cara akan dilakukan, termasuk mengorbankan masa depan generasi.

Negara pun dinilai tidak mampu dan tidak mau melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online berkonten kekerasan. Negara yang menerapkan sistem kapitalis sekuler demokrasi hanya berperan sebagai regulator. Negara mengatur sedemikian rupa agar kebijakan yang dibuat tidak merugikan kepentingan mereka.

Berbeda dengan Islam. Islam mewajibkan negara menjaga dan melindungi generasi dari segala bentuk kerusakan. Dalam Islam, negara diwajibkan menjadi ra’in, yakni pelindung umat dan rakyatnya. Rasulullah ï·º menegaskan melalui sabdanya yang mulia, yang artinya, “Seorang imam (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya” (HR Bukhari). Oleh karena itu, segala sesuatu yang membawa kemudaratan akan ditutup aksesnya oleh negara Islam.

Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global harus dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital. Maka, kehadiran kedaulatan digital dalam negara Islam menjadi sangat dibutuhkan. Sebab, menjaga generasi merupakan hal utama demi keberlangsungan hidup manusia di masa depan.

Kerusakan generasi sejatinya dapat ditangkal melalui tiga pilar utama, yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan perlindungan negara, apabila diterapkan dalam sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya Islam. Oleh karena itu, penerapan sistem Islam harus terus disuarakan sebagai upaya menyelamatkan generasi masa depan.

Posting Komentar

0 Komentar