KALA GAME ONLINE RACUNI GENERASI


Oleh: Rida Asnuryah
Penulis Lepas

Belakangan ini, berbagai kasus kekerasan akibat terinspirasi game online datang timbul tenggelam menggegerkan masyarakat di seluruh negeri. Sebut saja kasus bullying, bunuh diri, serta teror bom di sekolah.

Bahkan yang tak kalah ngeri adalah kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak usia 12 tahun kepada ibu kandungnya sendiri di Medan. Menurut keterangan polisi, ada beberapa faktor yang menyebabkan pelaku tega menusuk ibunya sendiri hingga meregang nyawa, salah satunya ialah karena pelaku kerap kali memainkan game yang menggunakan pisau serta menonton serial anime pada saat adegan menggunakan pisau. (Kompas, 29/12/25)

Kejadian-kejadian mengerikan ini menjadi bukti bahwa game online mengandung racun kekerasan yang bebas dan mudah diakses oleh anak-anak, sehingga berpengaruh pada emosi dan kesehatan mental.

Benarlah bahwa platform digital tidak netral, banyak nilai dan ajaran yang merusak dikemas dalam bentuk game yang menarik. Ruang digital dimanfaatkan oleh kapitalisme global untuk meraup keuntungan tanpa memedulikan kerusakan generasi dan kehidupan manusia. Ditambah, negara tidak mampu melindungi generasi dari bahaya kerusakan akibat game online dengan konten kekerasan.

Ini menjadi PR bagi semua pihak, terutama negara, untuk melakukan pembatasan, pemblokiran, dan penjegalan segala macam konten berbau kekerasan demi menyelamatkan generasi muda.

Namun, jangankan pemblokiran dan penjegalan, pembatasan pun menjadi hal yang nihil dan mustahil dilakukan selama negara masih dalam naungan sistem kapitalisme. Sebab, sistem kapitalisme pada dasarnya berorientasi pada nilai materi, selama game online mendatangkan pundi-pundi uang, maka keberadaannya di dalam negeri akan terus dipertahankan.

Lain halnya dengan sistem kapitalisme, negara dalam Islam berorientasi pada hukum syara' dan ketakwaan. Segala macam hal yang membahayakan serta merusak mental, akal, dan akidah masyarakat akan dijegal tanpa ampun. Hegemoni ruang digital oleh kapitalisme global akan dilawan dengan kekuatan kedaulatan digital. Negara Islam akan mengukuhkan posisinya sebagai negara adidaya. Tak sampai di sana, kerusakan generasi bisa ditangkal dengan tiga pilar (ketakwaan individu, kontrol masyarakat, dan perlindungan negara).

Semua hal ini akan terwujud apabila diterapkan sistem politik, ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan budaya berlandaskan Islam.

Lantas, bukankah ini saatnya kita melawan hegemoni ruang digital kapitalisme dengan membawa kembali ajaran Islam ke dalam kehidupan secara sempurna?

Wallahu A'lam.

Posting Komentar

0 Komentar