PEMERINTAH LAMBAT DALAM PENANGANAN BENCANA


Oleh: Alpa Dilla, S.Sos
Penulis Lepas

Perkembangan korban bencana di Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), dan Aceh terus bertambah. Jumlah korban jiwa dilaporkan bertambah hingga saat ini mencapai 1.138 jiwa. Menurut Abdul, sebanyak 163 orang masih dinyatakan hilang. Tim SAR di lapangan masih terus berupaya mencari keberadaan para korban.

Berdasarkan data yang diperoleh dari BNPB, di Aceh tercatat 511 orang meninggal dunia, 31 orang hilang, dan 429.577 pengungsi. Sedangkan di Sumatera Utara terdapat 365 orang meninggal dunia, 60 orang hilang, dan 10.354 pengungsi. Di Sumatera Barat sebanyak 265 orang meninggal dunia, 72 orang hilang, dan 9.935 pengungsi. (Detik, 27/12/2025)

Satu bulan pasca bencana yang terjadi dan kondisi darurat yang masih berlangsung, menyebabkan muncul desakan untuk Pemerintah agar menetapkan status bencana nasional. Di Aceh, fenomena bendera putih dikibarkan oleh warga sebagai bentuk keputusasaan dan protes terhadap pemerintah yang lambat dalam menangani bencana ini. Belum lagi muncul kembali bendera GAM di beberapa titik yang akan berdampak ke wilayah lain, dan akan terjadi apabila Pemerintah tidak hadir dalam penanganan bencana ini.

Saat ini, akses vital warga dalam beraktivitas masih bergantung pada jembatan darurat karena tidak adanya akses lain. Kondisi ini akan memicu pertanyaan kepada kita, apakah anggaran yang dialokasikan dalam penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran. (SerambiNews, 26/12/2025).

Kondisi saat itu, mulai dari banyaknya korban yang meninggal dunia, mengungsi, dan yang mengalami luka-luka, seharusnya menjadi fokus utama pemerintah. Kenyataannya, pemerintah lambat dalam menangani permasalahan bencana ini. Akses transportasi yang seharusnya segera diperbaiki sampai saat ini belum muncul secara serius dari pemerintah. Hal ini memicu masyarakat melakukan aksi protes terhadap pemerintah.

Pemerintah dalam menangani bencana ini sangat lambat, di mana Pemerintah menilai bencana dalam bentuk angka, dan tidak memperhatikan dampak yang terjadi akibat bencana ini. Sehingga bencana ini dianggap bukan bencana nasional. Salah satu penyebab utamanya adalah karena pemerintah saat ini mengambil sistem kapitalisme, sistem ini melahirkan penguasa yang tidak berpihak kepada rakyat. Dalam pengambilan keputusan saja masih memperhitungkan untung rugi.

Maka tidak heran jika pemerintah dalam mengambil keputusan ini masih memperhitungkan kalkulasi ekonomi dan dampak terhadap efisiensi anggaran yang akan terjadi tanpa mempertimbangkan korban bencana yang sangat banyak. Sistem ini juga melahirkan penguasa yang abai terhadap urusan rakyatnya. Sehingga kita temui di lapangan banyak korban dan fasilitas umum yang tidak diperhatikan, padahal ini sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan aktivitas seperti sebelumnya.

Berbeda dengan Islam, penanganan bencana dilakukan dengan cepat, terpusat, dan terstruktur serta memerlukan kerja sama yang solid. Karena dalam Islam, keterlambatan dalam penanganan bencana dianggap sebagai kelalaian terhadap amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Dalam Islam, pemimpin adalah ra'iyun (pengurus) yang harus memastikan keselamatan bagi rakyat secara keseluruhan.

Negara bertanggung jawab penuh tanpa adanya kompromi bahkan kepentingan ekonomi di dalamnya. Islam juga wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya. Apabila terjadi bencana, maka wajib bagi negara Islam untuk memenuhi kebutuhan dasar korban, baik makanan, tempat tinggal, bahkan kesehatan dan tidak memperhitungkan untung rugi yang akan didapatkan.

Posting Komentar

0 Komentar