
Oleh: Uni Ummu Kahfa
Penulis Lepas
كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah.” (QS. Ali ‘Imran: 110).
Dalam ayat ini, predikat “umat terbaik” bukan sekadar gelar, melainkan sebuah tanggung jawab besar yang harus dipikul oleh setiap muslim. Tanggung jawab itu berupa memiliki keimanan yang benar dan kokoh kepada Allah ﷻ, mencegah dan menolak segala bentuk kemungkaran, serta mengajak kepada kebenaran.
Namun, hari ini umat seakan kehilangan kompas kebenaran yang seharusnya menjadi panduan dalam menjalankan kehidupan. Pencampuradukan akidah, bahkan kegiatan mengikuti tradisi kafir, sudah menjadi hal lumrah di tengah-tengah umat Islam.
Beberapa waktu lalu, Kementerian Agama menggelar Festival Kasih Nusantara 2025 yang dirangkai dengan Perayaan Natal Bersama ASN Kristen dan Katolik Kemenag. Kegiatan tersebut dihelat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Kegiatan ini dihadiri Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, serta pimpinan aras gereja nasional, tokoh lintas agama, dan jajaran pejabat eselon I Kemenag RI.
Menurut Jeane, kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program prioritas Kementerian Agama, khususnya penguatan kerukunan umat beragama, cinta kemanusiaan, layanan keagamaan berdampak, serta ekoteologi (Antara Sulut, 30/12/2025).
Segar terlihat pula oleh pandangan kita momen pergantian tahun dari 2025 menuju 2026 yang disambut gegap gempita warga dunia. Mereka merayakan dengan beragam cara. Ada yang sekadar berkumpul dengan keluarga, bersantai di tempat wisata, hingga yang paling populer adalah menyalakan kembang api.
Kembang api dalam skala besar biasanya dinyalakan di tempat-tempat ikonik sebuah kota atau negara. Di tempat-tempat tersebut biasanya warga berkumpul untuk bersama-sama menyambut Tahun Baru. Sebut saja Menara Burj Khalifa (Dubai, Uni Emirat Arab), Piramida Agung Giza (Kairo, Mesir), Gerbang Brandenburg (Berlin, Jerman), Menara 101 (Taiwan), Champs-Élysées (Paris, Prancis), dan tempat-tempat ikonik dunia lainnya.
Atraksi kembang api yang indah oleh beberapa negara bahkan menjadi materi promosi untuk menarik kunjungan wisatawan.
Di sini jelas bahwa euforia dalam momen pergantian tahun menjadi tradisi lumrah bagi warga dunia, termasuk muslim.
Toleransi yang kebablasan
Menciptakan kerukunan umat antaragama dengan dalih toleransi sedang gencar diserukan. Program ini berawal dari adanya moderasi beragama yang diusung oleh Lukman Hakim Saifuddin. Beliau dilantik oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Agama RI menggantikan Suryadharma Ali di Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2014–2019.
Moderasi beragama dimaknai sebagai memahami dan mengamalkan ajaran agama sebagai jalan tengah, tidak ekstrem. Indikator moderasi beragama menekankan pada komitmen kebangsaan, antikekerasan, toleransi, dan penerimaan terhadap tradisi.
Di balik indahnya nilai toleransi yang diusung terdapat misi Barat yang disusupkan dalam agenda ini. Sehingga ide yang mengalir bukan hanya menghargai dan tidak mengganggu peribadatan agama lain, tetapi mencampuradukkan ranah peribadatan, dengan tujuan melemahkan akidah umat Islam.
Saat pondasi umat telah goyah, maka akan lebih mudah penjajah menyusupi ide-ide lain. Hal ini bisa terjadi bukan lain karena adanya sekularisasi, di mana nilai-nilai agama digantikan oleh nilai rasionalitas, sehingga umat kehilangan identitasnya sebagai seorang muslim.
Umat Islam hari ini bagaikan buih yang terombang-ambing di lautan. Tak tentu arah yang akan dituju. Sangat mudah bagi penjajah menggiring sesuai dengan apa yang mereka mau. Umat terperangkap dalam fomo, perasaan cemas ketinggalan tren baru. Sehingga mereka harus selalu update dan harus selalu mengikuti tren. Contoh terbaru yaitu mengikuti perayaan malam Tahun Baru Masehi. Perayaan malam Tahun Baru Masehi adalah budaya kaum kafir, yang di dalamnya banyak keharaman. Tidak sepantasnya umat Islam ikut dalam budaya selain Islam.
Islam tidak mengajarkan kebencian. Namun, ketika umat Islam melemahkan identitasnya demi toleransi, maka umat akan kehilangan daya lindung sosial, politik, dan solidaritas. Fakta berbicara saat muslim Rohingya hidup berdampingan dan mengikuti budaya mayoritas. Saat nasionalisme Buddha ekstrem bangkit, muslim Rohingya dicap “asing” dan “pendatang”. Terjadilah pembantaian massal dan pengusiran lebih dari 1 juta muslim.
Jadi jelas, toleransi yang kebablasan selain akan menghilangkan nilai-nilai luhur beragama, juga akan menjadi bumerang untuk umat Islam sendiri.
Akidah Islam menjaga umat dari kebinasaan
Dalam Islam, arti toleransi adalah mengakui keberadaan, menghargai, memberikan kesempatan, dan saling tolong-menolong dalam hal tertentu. Namun, arti ini tidak sampai pada tataran mengakui kebenaran dan ikut merayakan perbedaan. Diterangkan dalam QS. Al-Kafirun: 1–6:
قُلْ يٰٓاَيُّهَا الْكٰفِرُوْنَۙ
Katakanlah: “Hai orang-orang kafir,”
لَآ اَعْبُدُ مَا تَعْبُدُوْنَۙ
“Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah.”
وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۚ
“Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang aku sembah.”
وَلَآ اَنَا۠ عَابِدٌ مَّا عَبَدْتُّمْۙ
“Dan aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah,”
وَلَآ اَنْتُمْ عٰبِدُوْنَ مَآ اَعْبُدُۗ
“dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang aku sembah.”
لَكُمْ دِيْنُكُمْ وَلِيَ دِيْنِ ࣖ
“Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.”
Di sini jelas, ada batasan-batasan yang harus ditekankan dalam bertoleransi kepada nonmuslim.
Kaum muslim diharuskan berbuat baik dan adil kepada seluruh manusia, walau kepada kaum kafir sekalipun, dengan syarat ia tidak memerangi Islam.
لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Mumtahanah: 8)
Dalam sejarah, Rasulullah ﷺ mencontohkan bagaimana kita harus berbuat baik kepada sesama muslim dan bertoleransi kepada yang nonmuslim. Nabi juga membuat perjanjian berupa Piagam Madinah sebagai tindakan untuk mempersatukan kaum Muslimin (Muhajirin dan Ansar) dengan kaum Yahudi dan suku-suku lain di Madinah menjadi satu umat (ummah), menjamin kebebasan beragama, keadilan, persatuan, dan perlindungan keamanan, serta mengatur hak dan kewajiban setiap kelompok dalam pertahanan bersama, pembayaran denda (diyat), dan penyelesaian sengketa, yang menegaskan kesetaraan dan toleransi di bawah naungan institusi Islam.
Ada beberapa elemen yang harus terpenuhi agar terbentuk kerukunan tanpa melemahkan identitas umat Islam:
- Tokoh agama: Tokoh agama menjadi figur dakwah, lisannya menyeru kepada kebaikan dan dengan tegas menolak kemungkaran. Selain itu, tokoh agama juga harus bisa menjadi teladan dengan adab dan akhlaknya.
- Institusi pendidikan: Pendidikan dalam Islam akan menyajikan kurikulum yang berbasis Islam. Sehingga terbentuk anak didik yang berkarakter mulia, mempunyai akidah yang kuat, dan bertakwa kepada Allah. Secara otomatis pula, masyarakat tidak mudah menerima budaya-budaya selain Islam yang merusak akidah.
- Peran negara: Peran negara sangat penting dalam membentengi rakyatnya dari pengaruh budaya yang menyesatkan. Penerapan hukum syariat Islam oleh negara akan menjadi perisai utama bagi umat. Negara dalam naungan sistem Islam akan menjadikan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber hukum untuk mengatur semua aspek kehidupan, termasuk sosial, budaya, dan toleransi beragama.
Maka, hanya negara yang menerapkan sistem Islam secara kaffah yang mampu menjaga dan melindungi jiwa, keyakinan, kebebasan beribadah, kehormatan, kehidupan, dan harta benda setiap muslim ataupun nonmuslim, tanpa mencampuradukkan akidah.
Wallahu a‘lam bishshawab.

0 Komentar