INDONESIA DARURAT LOVE SCAMMING


Oleh: Siti Janna
Penulis Lepas

Seiring berkembangnya teknologi (terutama AI), berkembang pula berbagai tindak kriminalitas berbasis media sosial. Salah satunya adalah love scamming.

Love scamming adalah modus penipuan yang mengatasnamakan cinta, di mana pelaku berpura-pura menjalin hubungan romantis dengan korban melalui media sosial atau aplikasi kencan. Tujuannya untuk memanipulasi korban demi mendapatkan keuntungan finansial, data pribadi, atau melakukan pemerasan.

Dikutip dari Kompas, Ditjen Imigrasi menangkap 27 Warga Negara Asing (WNA) di Gading Serpong dan Tangerang Selatan yang terlibat sindikat love scamming. Mereka menggunakan AI untuk memeras korban melalui video call (panggilan video).

Dalam portal Indonesia National Police (INP), Polda Yogyakarta bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sindikat yang menggunakan aplikasi kencan untuk menipu warga asing maupun lokal dengan modus pembelian koin/hadiah dalam aplikasi.

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat hingga akhir 2025 terdapat lebih dari 3.400 laporan kasus love scam dengan total kerugian mencapai Rp49,19 miliar di Indonesia.

Hal tersebut terjadi karena beberapa faktor. Yang pertama adalah faktor psikologis. Rasa kesepian (loneliness) yang dialami korban cenderung membuatnya lebih mudah terbujuk atau terbuka pada perhatian dari orang asing. Pelaku melakukan love bombing (memberikan pujian atau kasih sayang berlebih) pada korban, sehingga emosi korban dimainkan dan logikanya menjadi tertutup. Sifat hero complex (keinginan untuk membantu) yang tinggi, sehingga pelaku memanfaatkan empati korban dengan cerita-cerita yang dramatis.

Yang kedua adalah faktor teknologi. Teknologi yang makin canggih memudahkan pemalsuan suara atau video (deep fake) menggunakan AI. Anonimitas digital membantu para pelaku menyembunyikan identitas aslinya. Serta, algoritma aplikasi kencan dimanfaatkan pelaku untuk memasang umpan pada target yang diinginkannya.

Yang ketiga adalah faktor sosial dan budaya. Stigma dan tekanan masyarakat pada orang-orang yang belum menikah atau punya pasangan seringkali membuat korban terburu-buru dan kurang waspada saat bertemu orang asing yang sesuai kriterianya. Tak jarang pula korban yang enggan untuk melapor karena malu dan takut dihakimi oleh lingkungan sekitar.

Yang keempat adalah faktor ekonomi. Iming-iming investasi dengan keuntungan cepat, membuat banyak korban tergiur untuk mengikuti arahan pelaku.

Pelaku love scamming seringkali mempelajari profil targetnya dengan matang, lalu melakukan berbagai manipulasi psikologis. Korbannya berasal dari berbagai rentang usia atau profesi, seperti anak muda (mahasiswa/i), karyawan, pengusaha, janda/duda, single parent, dan lain-lain.

Aplikasi yang digunakan pun beragam, menyesuaikan dengan target korbannya. Misalnya: Aplikasi kencan Tinder dan Bumble (usia 18-35 tahun), Facebook dan Instagram (usia 35-55 tahun), LinkedIn (pengusaha/CEO).

Menurut pandangan Islam, love scamming meliputi penipuan, kebohongan, dan memakan harta orang lain dengan cara yang batil, yang merupakan dosa besar.

Beberapa solusi Islam untuk mencegah hal tersebut. Yang pertama adalah dengan meneliti, memeriksa, dan memverifikasi kebenaran (tabayyun) dari orang asing atau profil di media sosialnya. Seperti dalam firman Allah ﷻ:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَـٰلَةٍ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَـٰدِمِينَ
"Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu." (QS. Al-Hujurat:6)

Yang kedua adalah hindari khalwat (berduaan antara laki-laki dan perempuan non-mahram). Di era yang semakin canggih, khalwat bisa dilakukan secara tak langsung, yaitu dengan obrolan melalui media sosial atau aplikasi tertentu. Khalwat seringkali berujung pada zina.

Allah ﷻ menegaskan hal ini dalam firman-Nya:

وَلَا تَقۡرَبُواْ ٱلزِّنَىٰٓۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَـٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
"Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra':32)

Yang ketiga adalah perkuat ikatan sosial di dunia nyata. Terlalu lama bermain media sosial dan mengabaikan kehidupan nyata membuat para pelaku dengan mudah masuk dalam kehidupan korban. Perbanyak aktivitas positif dan berkumpul dengan orang-orang yang baik bisa menumbuhkan psikologis sehat dan emosi yang kuat.


Kesimpulan

Segala hal buruk yang mengatasnamakan cinta, harus kita waspadai. Lebih berhati-hati dalam bergaul dan berperilaku baik dengan orang yang dikenal maupun orang asing. Tidak berharap pada manusia melebihi berharap pada Allah ﷻ. Dan tetap sandarkan cinta hanya pada Allah ﷻ Sang Pemilik Cinta.

Wallahu a'lam bishshawab.

Posting Komentar

0 Komentar