KRISIS AIR DI KOTA INVESTASI


Oleh: Ilma Nafiah
Penulis Lepas

Sudah lebih dari setahun, warga Tanjung Sengkuang, Batam, harus bertahan hidup dengan mengandalkan tampungan air. Air bersih tidak mengalir lancar, sementara kebutuhan harian (mandi, memasak, hingga ibadah) tetap harus dipenuhi dengan segala keterbatasan (Batam Pos, 21/01/2026). Kondisi ini bahkan memicu aksi protes warga hingga ke gedung DPRD Batam sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya penyelesaian krisis air bersih (Batam Now, 22/01/2026).

Ironisnya, Batam dikenal sebagai kota investasi dan kawasan strategis nasional. Gedung-gedung industri, properti mewah, dan proyek-proyek bernilai besar terus tumbuh. Namun di sisi lain, warga justru kesulitan mengakses air bersih, kebutuhan paling mendasar bagi kehidupan manusia. Ini menegaskan bahwa persoalan Batam bukan kekurangan air baku, melainkan buruknya sistem distribusi dan minimnya infrastruktur pendukung yang berpihak pada rakyat.

Air bersih adalah kebutuhan dharuriyat, kebutuhan primer yang menyangkut langsung kelangsungan hidup manusia. Ketika air tidak tersedia secara layak, maka seluruh aspek kehidupan terdampak: kesehatan, sanitasi, pendidikan, hingga stabilitas sosial. Namun dalam paradigma kapitalisme, pengelolaan fasilitas publik sering kali tunduk pada logika untung-rugi. Privatisasi dan komersialisasi air menjadikan pelayanan publik bergeser dari pemenuhan hak menjadi komoditas bisnis. Akibatnya, rakyat kecil menjadi pihak yang paling dirugikan.

Dalam sistem kapitalisme, negara kerap berperan sebagai regulator yang lemah, sementara pengelolaan air diserahkan kepada badan usaha dengan orientasi profit. Ketika distribusi terganggu atau infrastruktur bermasalah, rakyat diminta bersabar, menampung air hujan, atau membeli air dengan biaya tambahan. Inilah wajah negara yang abai terhadap tanggung jawab ri‘ayah, mengurus dan melindungi rakyatnya.

Berbeda dengan itu, Islam memandang air sebagai kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah) yang tidak boleh dimonopoli atau dikomersialkan sehingga menghalangi hak rakyat. Rasulullah ï·º bersabda, “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api” (HR. Abu Dawud). Hadis ini menjadi landasan bahwa air wajib dikelola negara dan didistribusikan untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan untuk segelintir pihak.

Dalam sistem Khilafah, negara bertanggung jawab penuh memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi air hingga ke daerah terjauh. Negara tidak boleh berdalih ketiadaan dana, sebab pemenuhan kebutuhan dasar rakyat adalah kewajiban syar‘i. Infrastruktur air (mulai dari sumber, saluran, hingga pemeliharaan) dibangun dan dikelola negara demi kemaslahatan umat, bukan diserahkan kepada mekanisme pasar.

Sejarah mencatat, pada masa Khilafah Umar bin Khattab ra., negara membangun saluran air dan infrastruktur publik untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi secara merata. Umar memerintahkan pembangunan kanal dari Sungai Nil ke Laut Merah demi menjamin pasokan pangan dan air ke wilayah yang membutuhkan, tanpa memungut bayaran dari rakyat (Ibnu Katsir, Al-Bidayah wa an-Nihayah). Ini menunjukkan bahwa negara Islam hadir aktif, cepat, dan solutif dalam mengurus hajat hidup orang banyak.

Islam juga menolak diskriminasi pusat-daerah atau kelas sosial dalam pelayanan publik. Rakyat di pinggiran memiliki hak yang sama dengan rakyat di pusat kekuasaan. Karena itu, krisis air yang berlarut-larut seperti di Tanjung Sengkuang adalah bentuk kegagalan sistemik yang tidak akan selesai selama pengelolaan air masih tunduk pada paradigma kapitalistik.

Krisis air di Batam seharusnya menjadi momentum evaluasi mendasar: untuk siapa pembangunan dan investasi dijalankan? Jika kota investasi justru gagal menyediakan air bersih bagi warganya, maka ada yang keliru dalam cara negara mengelola kepemilikan umum. Islam menawarkan solusi yang jelas dan menyeluruh, air dikelola negara, distribusi dijamin merata, dan hak rakyat dipenuhi tanpa syarat. Inilah wujud negara yang benar-benar menjalankan amanah ri‘ayah, bukan sekadar melayani kepentingan modal.

Posting Komentar

0 Komentar