PASCA BENCANA, KESELAMATAN RAKYAT MASIH DIPERTARUHKAN


Oleh: Khusnul
Penulis Lepas

Pascabencana, kondisi darurat belum benar-benar pulih. Muncul desakan agar pemerintah menetapkan status bencana nasional. Seratusan lebih massa aksi yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Menggugat (GAM) menggelar aksi solidaritas di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Jumat sore (26/12/2025). Pada aksi tersebut, massa mengibarkan bendera putih sebagai bentuk solidaritas terhadap korban bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Bendera putih tersebut juga simbol untuk mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto agar menetapkan musibah banjir dan tanah longsor di Aceh dan Sumatera sebagai bencana nasional. (Serambinews, 26/12/2025). Di Aceh, fenomena bendera putih dikibarkan warga sebagai simbol keputusasaan. Bahkan, muncul kembali bendera GAM di beberapa titik yang berpotensi melebar ketika negara dianggap absen.

Sembilan desa di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah masih terisolasi, setelah tiga jembatan terputus akibat banjir bandang dan tanah longsor akhir November lalu. Warga di sembilan desa yang diperkirakan dihuni oleh 700 keluarga ini sudah hampir satu bulan harus mengatur strategi bertahan hidup. Sebagian dari mereka kini benar-benar bergantung pada jembatan darurat berupa seutas sling baja yang terbentang di atas sungai deras. Jembatan darurat itu menjadi satu-satunya akses keluar-masuk yang dipakai penyintas untuk mencari makan dan berobat ke Kota Takengon atau Kabupaten Bener Meriah. (BBC, 26/12/2025). Akses vital warga masih bergantung pada jembatan darurat yang rawan.

Politikus asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tengah itu mendesak percepatan Revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Menurut Matindas J. Rumambi, penguatan regulasi diperlukan untuk mengukuhkan posisi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai koordinator tunggal yang lebih berdaya. "Kita tidak bisa lagi bekerja dengan pola reaktif. Dengan alokasi anggaran BNPB sebesar Rp1,43 triliun pada 2025 dan proyeksi Rp490 miliar pada 2026, orientasi kebijakan harus bergeser dari dominasi respons darurat ke penguatan mitigasi prabencana serta kesiapsiagaan daerah," ucap Matindas dalam keterangan resminya, Sabtu (27/12). (Gesuri, 27/12/2025). Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah anggaran penanganan bencana benar-benar mencukupi dan tepat sasaran?

Saat kita amati dari fakta yang ada, pasca bencana di Sumatra dan bahkan kini bencana terus bertambah di wilayah lain. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa negara gagal menjamin anggaran yang benar-benar mencukupi untuk pemulihan pasca bencana. Seharusnya, ketika terjadi bencana, negara harus segera tanggap untuk melakukan tindakan pemulihan agar masyarakat segera bisa bangkit lagi, tidak berlama-lama dalam keterpurukan dan kesedihan.

Tapi sampai saat ini, pemerintah belum melakukan tindakan maksimal untuk menangani bencana tersebut. Sampai rakyat mengibarkan bendera putih menunjukkan bahwa mereka butuh bantuan dan kondisi mereka sangat memprihatinkan. Kenapa masih memikirkan reputasi dunia atau masalah yang berimbas pada pengabaian terhadap rakyat sendiri yang seharusnya menjadi perhatian penuh pemerintah untuk segera ditangani dan diselesaikan?

Kelemahan implementasi UU Kebencanaan, yang seharusnya menjamin respons cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi korban, nyatanya lemah. Bahkan akses jalan yang putus saja belum ditangani, bagaimana bantuan yang belum maksimal bisa tersalurkan? Hal ini semakin menambah beban negara, karena akan semakin menumpuk masalah yang tidak kunjung terselesaikan. Di antaranya terkait kondisi anak-anak, pasca bencana semakin banyak ditemukan penyakit yang rentan menyerang anak, seperti ISPA, penyakit kulit, dan diare. Hal ini terjadi karena sanitasi, penyediaan air bersih, dan lingkungan yang padat. Seharusnya ini juga menjadi perhatian penuh pemerintah.

Dalam sistem kapitalisme, pengambilan kebijakan sering didasarkan pada kalkulasi ekonomi dan efisiensi anggaran. Di mana hal ini sangat mengorbankan kondisi masyarakat yang membutuhkan penanganan cepat. Sedangkan dalam sistem kapitalisme, masih memikirkan untung-rugi dari tindakan yang dilakukan untuk solusi dan penanganan terhadap bencana yang ada. Mereka tidak mengibaratkan, andai mereka sendiri yang tertimpa bencana, maukah ditangani secara lambat atau ingin segera cepat tertangani dan bisa bangkit lagi?

Dalam sistem demokrasi-kapitalisme, melahirkan penguasa yang abai terhadap urusan rakyatnya. Mereka tidak peduli dengan rakyatnya, mereka hanya memikirkan keuntungan yang akan mereka dapatkan saja. Padahal setiap kali mereka membutuhkan rakyat untuk pemilihan, mereka merayu dengan berbagai macam cara. Tapi setelah mereka menjadi penguasa, mereka melupakan dan mengabaikan kepentingan rakyatnya. Ini adalah bukti nyata bahwa sistem kapitalis tidak layak kita gunakan.

Seharusnya kita semua sadar, bahwa bencana adalah ujian dan juga peringatan dari Allah. Kita harus introspeksi diri, apakah selama ini kita sudah benar mengelola bumi dan alam ini sesuai aturannya Allah atau kita mengabaikannya dan berjalan sesuai kehendak kita sendiri. Dengan adanya bencana, tidak patut kita saling bertikai, tapi yang dibutuhkan adalah penanganan cepat untuk bisa bangkit lagi, lalu melakukan tindakan pencegahan agar bencana tidak berulang.

Maka dalam Islam, pemimpin adalah ra’Ä«n (pengurus) yang wajib memastikan keselamatan rakyat secara menyeluruh, baik dalam kondisi aman maupun dalam kondisi sulit. Inilah yang dibutuhkan oleh rakyat kita. Sedangkan dalam Islam, yang namanya pemimpin dikatakan sebagai "pelayannya umat", maksudnya adalah bahwa fokus utama pemerintah adalah memastikan rakyat hidup sejahtera dan juga aman sentosa.

Karena itu adalah pentingnya keberadaan pemerintah. Sehingga dalam syariat Allah memberikan seperangkat aturan dan juga hukum untuk mengatur hal itu semuanya, agar pemerintah tidak leluasa dalam menjalankan amanahnya untuk mensejahterakan rakyat. Dan apabila terjadi penyimpangan atau kekeliruan, akan mudah untuk memperbaiki dan menyelesaikan. Tidak akan ditemukan saling lempar tanggung jawab, karena tahu mana yang harus segera dilakukan tanpa banyak pertimbangan yang justru merugikan rakyat.

Penanganan bencana harus dilakukan cepat, terpusat, dan terkoordinasi karena setiap keterlambatan dipandang sebagai kelalaian amanah yang akan dipertanggungjawabkan. Sehingga di sini nampak keseriusan pemerintah dalam menangani bencana yang ada. Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ketika terjadi bencana kelaparan di Madinah, beliau memilih ikut merasakan kelaparan bersama rakyat sampai masalah itu terselesaikan.

Dia segera mencari bantuan dari gubernur wilayah sekitar untuk sesegera mungkin membantu memberikan pasokan makanan di Madinah agar masalah kelaparan segera terselesaikan. Maka harusnya hal ini menjadi contoh bagi para pemimpin yang ada saat ini. Bagaimana dia bertanggung jawab penuh tanpa banyak pertimbangan, karena keselamatan dan kesejahteraan rakyat yang utama.

Negara bertanggung jawab penuh, tanpa kompromi kepentingan ekonomi. Jelas, jika dipikir secara keuntungan ekonomi, apa yang dilakukan Khalifah Umar sangat merugikan kestabilan perekonomian negara, tapi karena mereka ada untuk mensejahterakan rakyat yang itu amanah dari Allah. Maka tidak ada yang lebih penting kecuali segera menyelesaikan masalah agar rakyat bisa bangkit lagi, dengan begitu kestabilan perekonomian akan bisa dicapai kembali.

Karena dalam Islam mewajibkan negara menjamin kebutuhan dasar korban bencana (makanan, tempat tinggal, kesehatan, dan keamanan) tanpa terikat logika untung-rugi. Maka kondisi saat ini jika pemerintah mau menggunakan aturan hukum syarak, Insya Allah dalam waktu dekat masalah akan segera terselesaikan. Dengan kata lain, kestabilan negara akan bisa dicapai dengan cepat dalam segala bidang.

Kemudian tinggal satu langkah lagi, yaitu Negara juga berkewajiban mencegah bencana melalui pengelolaan alam yang adil dan berkelanjutan demi kemaslahatan umat. Atau negara menyiapkan mitigasi bencana, negara melakukan berbagai upaya agar jangan sampai bencana berulang kembali. Dan jika bencana itu adalah ujian dari Allah, mereka sudah siap melakukan antisipasi dan berbagai macam solusi untuk menyelesaikannya.

Posting Komentar

0 Komentar