
Oleh: Ummu Zaid
Penulis Lepas
Serangan, pembunuhan, dan pencaplokan wilayah Palestina oleh Israel terus dilakukan oleh rezim Israel laknatullah. Israel melarang 37 organisasi kemanusiaan beroperasi di Palestina; ini adalah alasan yang direkayasa oleh Israel untuk melenyapkan saksi-saksi atas kejahatan mereka dan menghalangi lembaga-lembaga kemanusiaan untuk mendukung rakyat Palestina.
Di samping itu, kementerian luar negeri menggambarkan tindakan Israel sebagai pembajakan, penindasan, dan pelanggaran terhadap hukum serta norma internasional. Namun, Israel akan memberikan izin masuk organisasi tersebut dengan syarat mendaftarkan nama-nama pekerja mereka dan memberikan rincian tentang pendanaan dan operasi agar dapat terus bekerja di Gaza. Sampai hari ini, korban yang tewas akibat agresi Israel di Gaza berjumlah 71.269 orang (Antara, 31/12/2025).
Dari Indonesia, suara MUI memberikan kecaman keras kepada pemerintah Israel yang menghalangi bantuan kemanusiaan Gaza. Selain itu, ada upaya strategis Israel untuk mengekspor penderitaan rakyat Gaza, dan Israel secara sadar serta terencana menjadikan penderitaan rakyat sipil sebagai instrumen kebijakan politik dan militer.
Penderitaan rakyat Palestina niscaya akan terus berlangsung selama negara Israel tetap eksis, baik diakui maupun tidak oleh dunia. Israel akan terus mewujudkan cita-cita mendirikan Israel Raya dan menguasai politik serta ekonomi dunia dengan segala cara. Dengan membiarkan negara Israel tetap eksis, sama halnya dengan membiarkan Palestina menderita selamanya, karena berbagai tawaran penyelesaian yang dipimpin Amerika Serikat akan memposisikan Palestina ke dalam jurang penderitaan yang semakin dalam. Maka, dengan mengutuk dan memohon kebaikan kepada Israel untuk membuka bantuan kemanusiaan, tidak akan cukup untuk membebaskan penderitaan rakyat Palestina.
Pengkhianatan penguasa Muslim harus dihentikan, dan kesadaran kaum Muslimin untuk bangkit dan bersatu dalam naungan khilafah harus terus dikobarkan. Langkah selanjutnya adalah meyakinkan umat Islam bahwa penderitaan Palestina baru akan berakhir jika ada negara adidaya khilafah yang akan menjadi junnah (pelindung). Selain itu, harus mendorong dan menguatkan perjuangan menegakkan khilafah Islam di tengah umat dan dunia internasional, serta meningkatkan kembali status Palestina sebagai tanah milik umat Islam.
Allah ï·» berfirman:
سُبْØَانَ الَّذِÙŠ Ø£َسْرَÙ‰ بِعَبْدِÙ‡ِ Ù„َÙŠْÙ„ًا Ù…ِÙ†َ الْÙ…َسْجِدِ الْØَرَامِ Ø¥ِÙ„َÙ‰ الْÙ…َسْجِدِ الْØ£َÙ‚ْصَÙ‰ الَّذِÙŠ بَارَÙƒْÙ†َا ØَÙˆْÙ„َÙ‡ُ Ù„ِÙ†ُرِÙŠَÙ‡ُ Ù…ِÙ†ْ آيَاتِÙ†َا Ø¥ِÙ†َّÙ‡ُ Ù‡ُÙˆَ السَّÙ…ِيعُ الْبَصِيرُ
"Maha Suci Allah, yang telah memperjalankan hamba-Nya pada suatu malam dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa yang telah Kami berkahi sekelilingnya agar Kami perlihatkan kepadanya sebagian dari tanda-tanda (kebesaran) Kami. Sesungguhnya Dia adalah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. Al-Isra: 1)
Lebih dari 100 tahun ketiadaan khilafah, umat Islam terpecah belah oleh konsep nation state dan terpuruk dalam kehinaan akibat hilangnya khilafah sebagai negara yang dapat memimpin dan melindungi umat Islam. Kini saatnya kita mengembalikannya, agar khilafah hadir kembali di tengah kehidupan umat Islam. Karena pada hakikatnya, hanya dengan jihad dan khilafah, Palestina akan bebas dan merdeka dari cengkeraman Israel.
ادْعُ Ø¥ِÙ„َÙ‰ سَبِيلِ رَبِّÙƒَ بِالْØِÙƒْÙ…َØ©ِ ÙˆَالْÙ…َÙˆْعِظَØ©ِ الْØَسَÙ†َØ©ِ ÙˆَجَادِÙ„ْÙ‡ُÙ…ْ بِالَّتِÙŠ Ù‡ِÙŠَ Ø£َØْسَÙ†ُ Ø¥ِÙ†َّ رَبَّÙƒَ Ù‡ُÙˆَ Ø£َعْÙ„َÙ…ُ بِÙ…َÙ†ْ ضَÙ„َّ عَÙ†ْ سَبِيلِÙ‡ِ ÙˆَÙ‡ُÙˆَ Ø£َعْÙ„َÙ…ُ بِالْÙ…ُÙ‡ْتَدِينَ
"Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk." (QS. An-Nahl: 125)

0 Komentar