RUMAH SUBSIDI: ANTARA ILUSI NEGARA DAN KEGAGALAN SISTEM


Oleh: Abu Arslan
Pemerhati Kebijakan Publik

Memiliki rumah layak huni adalah impian hampir setiap keluarga. Ia bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang aman untuk tumbuh, bernaung, dan membangun masa depan. Karena itu, negara selalu mengklaim hadir melalui program rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Namun, fakta di lapangan justru menampar keras narasi tersebut.

Deretan rumah subsidi yang mangkrak (seperti di Villa Kencana Cikarang, Green New Residence, hingga Grand Vista Cikarang) menjadi bukti telanjang bahwa ada yang salah secara mendasar. Ribuan unit berdiri, anggaran triliunan rupiah digelontorkan, tetapi rumah-rumah itu kosong, rusak, bahkan berubah menjadi “kuburan beton”. Bukan karena rakyat tak butuh rumah, melainkan karena rumah yang disediakan tak layak untuk ditinggali.

Ini bukan sekadar soal teknis pembangunan. Ini adalah kegagalan sistemik.


Ketika Rumah Dibangun, Tapi Kehidupan Diabaikan

Pemerintah menargetkan ratusan ribu rumah subsidi setiap tahun, dengan anggaran yang tidak kecil. Namun, orientasi kebijakan tampak berhenti pada angka: berapa unit dibangun, berapa dana terserap. Urusan apakah rumah itu benar-benar bisa dihuni, apakah akses jalan tersedia, air bersih mengalir, penerangan memadai, dan transportasi mudah dijangkau, sering kali diletakkan di nomor sekian.

Akibatnya, rumah dibangun di lokasi terpencil, jauh dari pusat kerja, minim fasilitas dasar, dan kualitas bangunannya memprihatinkan. Warga yang semula berharap memiliki rumah justru harus menanggung beban baru: ongkos transportasi membengkak, waktu habis di jalan, bahkan harus merogoh kocek besar untuk renovasi agar rumah sekadar bisa ditempati. Tidak sedikit yang akhirnya menyerah, meninggalkan rumah, menjual murah, atau kreditnya macet.

Ironisnya, di saat pemerintah terus berbicara soal backlog perumahan, pengembang justru kesulitan menjual rumah subsidi. Ini paradoks yang lahir dari kebijakan yang tidak berpijak pada kebutuhan riil rakyat.


Negara Rugi, Rakyat Lebih Rugi

Proyek rumah subsidi yang gagal bukan hanya merugikan rakyat kecil, tetapi juga negara. Kredit macet KPR meningkat, bank pelat merah menanggung risiko, dan ujungnya kerugian ditanggung bersama. Namun, celakanya, kerugian ini sering dianggap sekadar “risiko kebijakan”, bukan sebagai alarm adanya potensi salah urus, konflik kepentingan, bahkan penyimpangan.

Ketika rumah tetap dibangun meski sejak awal sudah jelas tak layak jual dan tak layak huni, pertanyaannya sederhana: untuk siapa sebenarnya proyek ini dijalankan? Jika yang dikejar hanya serapan anggaran dan keuntungan segelintir pihak, maka wajar jika rakyat terus menjadi korban.


Akar Masalahnya: Paradigma Kapitalistik

Masalah rumah subsidi tidak berdiri sendiri. Ia lahir dari paradigma pembangunan kapitalistik yang menjadikan perumahan sebagai komoditas, bukan sebagai hak dasar rakyat. Dalam sistem ini, pengembang ditekan mengejar harga murah, negara mengejar target angka, bank mengejar keuntungan, sementara rakyat dipaksa menyesuaikan diri dengan kondisi yang ada.

Selama rumah diposisikan sebagai barang dagangan, bukan kebutuhan publik yang wajib dipenuhi negara secara bertanggung jawab, maka kegagalan seperti ini akan terus berulang. Tambal sulam kebijakan, audit parsial, atau penambahan kuota tidak akan menyentuh akar persoalan.


Solusi Islam Kaffah: Negara Sebagai Penjamin Kebutuhan Dasar

Islam memandang rumah sebagai bagian dari kebutuhan pokok rakyat, sejajar dengan pangan dan sandang. Negara dalam Islam bukan sekadar regulator, tetapi ra’in (pengurus) yang bertanggung jawab penuh atas pemenuhan kebutuhan dasar rakyatnya.

Dalam sistem Islam, negara berkewajiban:
  • Menjamin rumah layak huni, bukan sekadar unit bangunan. Artinya, lokasi, kualitas bangunan, akses air, jalan, dan keamanan menjadi satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan.
  • Mengelola tanah dan sumber daya publik untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan pada mekanisme pasar bebas yang membuat harga tanah melambung dan pembangunan terdorong ke wilayah terpencil.
  • Menghapus orientasi profit dalam pelayanan publik. Perumahan rakyat bukan ladang bisnis, sehingga tidak bergantung pada plafon harga yang memaksa penurunan kualitas.
  • Pembiayaan berbasis Baitul Mal, bukan utang berbunga yang membebani rakyat dan berujung kredit macet. Negara bertanggung jawab langsung, bukan melempar risiko ke rakyat kecil.
  • Pengawasan ketat dan amanah, karena setiap kebijakan adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah, bukan sekadar laporan administrasi.

Dengan paradigma ini, rumah tidak akan dibangun asal jadi, apalagi dibiarkan mangkrak. Negara tidak akan “bakar duit” untuk proyek yang kehilangan ruh keadilan dan keberpihakan.


Saatnya Berhenti Menipu Rakyat

Rumah subsidi seharusnya menjadi solusi, bukan ilusi. Jika kebijakan terus dijalankan dengan cara yang sama, rakyat hanya akan disuguhi janji, sementara beton-beton kosong terus berdiri sebagai monumen kegagalan negara mengurus kebutuhan dasar warganya.

Sudah saatnya kita jujur mengakui: masalah perumahan bukan kekurangan anggaran atau data semata, tetapi kegagalan sistem. Dan selama sistem kapitalistik tetap dipertahankan, rumah layak huni bagi rakyat kecil akan terus menjadi mimpi yang tak pernah benar-benar terwujud.

Islam kaffah menawarkan jalan keluar yang tegas, adil, dan manusiawi. Tinggal satu pertanyaan penting: beranikah negara meninggalkan paradigma lama dan benar-benar berpihak pada rakyat?

Posting Komentar

0 Komentar